Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM

Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM
[SatKer Penegak Hukum & HAM] http://pronaswabena.tk
2.

Program Nasional Warga Bela Negara
[ProNas WaBeNa]

--> BIDANG PENEGAK HUKUM & HAM
----------------------------------------------------
Hubungi dan Kunjungi Kami Di-->
Mobile Kontak:
+62 878 6957 1577 / +62 856 6301 477
Email: [email protected]
Fb Profil: https://www.facebook.com/ProNasWaBeNa
Situs/Blogweb:
1. http://pronaswabena.blogspot.com
FB Pages Satuan Kerja [SatKer]: --> https://www.

facebook.com/SatKerPenegakHukumHam
Media Diskusi Bidang Penegak Hukum & HAM --> https://www.facebook.com/groups/SatKerPenegakHukumDanHam

Sebagai Warga Negara wajib bertanya – apabila ada oknum yang meminta dengan indikasi pemerasan ?Apakah perbuatan oknum t...
23/01/2015

Sebagai Warga Negara wajib bertanya – apabila ada oknum yang meminta dengan indikasi pemerasan ?

Apakah perbuatan oknum tersebut tergolong pemerasan, apabila ya berarti oknum tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi ?

KARENA :

Berdasarkan UU No 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan menjadi 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Dari 30 jenis tersebut kemudian dikelompokkan kembali menjadi 7 tindak pidana korupsi. Yaitu;

1. kerugian keuangan negara,
2. suap-menyuap,
3. penggelapan dalam jabatan,
4. perbuatan curang,
5. benturan kepentingan dalam jabatan,
6. gratifikasi
7. dan pemerasan.

Karena itulah pemerasan merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi, maka sebagai WARGA NEGARA berhak menolak apabila pemerasan ditujukan kepadanya dan tindakan oknum tersebut dapat di laporkan ke pejabat yang berwenang seperti Kepolisian atau KPK untuk menangani perkara tersebut.

Maka, bila penyelenggara negara atau pegawai negeri yang memiliki kekuasaan dan wewenang kedapatan memaksa orang lain untuk memberi atau melakukan sesuatu untuk menguntungkan dirinya, maka ia telah melakukan sebuah tindak pidana korupsi.

Undang-undang mengatur ancaman hukuman untuk pelaku pemerasan adalah maksimal 20 tahun penjara atau denda maksimal 1 miliar rupiah. Jika pegawai negeri menaikkan tarif diluar ketentuan yang berlaku, misalnya seorang pegawai negeri menyatakan tarif pengurusan dokumen lebih tinggi dari tarif resmi, maka ia pun dapat dinyatakan melakukan tindakan korupsi.

Contoh kejadian lainnya adalah adanya pemotongan uang yang seharusnya diterima oleh pegawai negeri lain dengan alasan biaya administratif. Hal inipun termasuk dalam tindak pidana korupsi dan melanggar pasal 12 UU No 31 Tahun 1999 jo. UU No.20 tahun 2001 dengan ancaman penjara maksimal 20 thaun atau denda maksimal 1 miliar rupiah.

Saatnya WARGA NEGARA….? Harus BERANI untuk Lawan, Laporkan…..!

Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam. Mari kita teladani akhlakul karimah beliau dalam kehidupa...
05/01/2015

Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam. Mari kita teladani akhlakul karimah beliau dalam kehidupan sehari-hari.

Keluarga Besar Anggota Tim Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM [SATKER PENEGAK HUKUM & HAM] mengucapkan SELAMAT MENYONGSING...
31/12/2014

Keluarga Besar Anggota Tim Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM [SATKER PENEGAK HUKUM & HAM] mengucapkan SELAMAT MENYONGSING TAHUN 2015.

Hubungi dan Kunjungi Kami Di-->
Mobile Kontak:
+62 878 6957 1577 / +62 856 6301 477
Email: [email protected]
Fb Profil: https://www.facebook.com/ProNasWaBeNa
Situs/Blogweb:
1. http://pronaswabena.tk/
2. http://pronaswabena.blogspot.com/
FB Pages Satuan Kerja [SatKer]: --> https://www.facebook.com/SatKerPenegakHukumHam
Media Diskusi Bidang Penegak Hukum & HAM --> https://www.facebook.com/groups/SatKerPenegakHukumDanHam

Large Family Unit Law Enforcement and Human Rights Program of the National Citizens State Defense [SatKer LemDikLatSus P...
24/12/2014

Large Family Unit Law Enforcement and Human Rights Program of the National Citizens State Defense [SatKer LemDikLatSus ProNas WaBeNa], say HAPPY CHRISTMAS DAY December 25, 2014.

Hubungi dan Kunjungi Kami Di-->
Mobile Kontak:
+62 878 6957 1577 / +62 856 6301 477
Email: [email protected]
Fb Profil: https://www.facebook.com/ProNasWaBeNa
Situs/Blogweb:
1. http://pronaswabena.tk
2. http://pronaswabena.blogspot.com
FB Pages Satuan Kerja [SatKer]: --> https://www.facebook.com/SatKerPenegakHukumHam
Media Diskusi Bidang Penegak Hukum & HAM --> https://www.facebook.com/groups/SatKerPenegakHukumDanHam

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember 2014No Kontak: +62 878 6957 1577 / +62 856 6301 477Email: pronaswabena@...
19/12/2014

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember 2014

No Kontak:
+62 878 6957 1577 / +62 856 6301 477
Email: [email protected]
Fb Profil: https://www.facebook.com/ProgNasWaBeNa
Situs/Blogweb:
1. http://pronaswabena.tk/
2. http://pronaswabena.blogspot.com/
FB Pages Satuan Kerja [SatKer]:
1. Satuan Kerja Pendikan dan Pelatihan --> https://www.facebook.com/LemDikLatProNasWaBeNa
2. Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM -->
https://www.facebook.com/SatKerPenegakHukumHam
Media Diskusi:
1. Bidang Pendikan dan Pelatihan https://www.facebook.com/groups/ProNasWaBeNa
2. Bidang Penegak Hukum & HAM https://www.facebook.com/groups/SatKerPenegakHukumDanHam

19 Desember 2014 Hari Bela Negara Ke - VIIIPROGRAM NASIONAL WARGA BELA NEGARASATUAN KERJA PENEGAK HUKUM & HAM[SatKer Pen...
19/12/2014

19 Desember 2014 Hari Bela Negara Ke - VIII

PROGRAM NASIONAL WARGA BELA NEGARA
SATUAN KERJA PENEGAK HUKUM & HAM
[SatKer Penegak Hukum & HAM]]
----------------------------------------------------
No Kontak:
+62 878 6957 1577 / +62 856 6301 477
Email: [email protected]
Fb Profil: https://www.facebook.com/ProgNasWaBeNa
Situs/Blogweb:
1. http://pronaswabena.tk/
2. http://pronaswabena.blogspot.com/
FB Pages Satuan Kerja [SatKer]:
1. Satuan Kerja Pendikan dan Pelatihan --> https://www.facebook.com/LemDikLatProNasWaBeNa
2. Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM -->
https://www.facebook.com/SatKerPenegakHukumHam
Media Diskusi:
1. Bidang Pendikan dan Pelatihan https://www.facebook.com/groups/ProNasWaBeNa
2. Bidang Penegak Hukum & HAM https://www.facebook.com/groups/SatKerPenegakHukumDanHam

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Satuan Kerja Penegak Hukum & HAM:

Share