Sidqi & Sidqi Advocates

Sidqi & Sidqi Advocates An Indonesian Commercial Litigation, Bankruptcy, Capital Market, Sharia Finance & Anti Trust Law Firm
(Integrity, Profesional, Quality, Trust)

Asas Hukum AdatKetentuan Pasal 5 UUPA menerangkan bahwa hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa iala...
14/04/2025

Asas Hukum Adat

Ketentuan Pasal 5 UUPA menerangkan bahwa hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam undang-undang, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama.

Penjelasan Pasal 5 UUPA dan bagian Penjelasan Umum III angka 1 UUPA menerangkan bahwa hukum agraria mempunyai sifat dualisme dan membuat perbedaan antara hak tanah menurut hukum adat dan hukum barat yang diatur dalam KUH Perdata.

Kemudian, kehadiran UUPA dimaksudkan untuk menghilangkan dualisme dan mengadakan kesatuan hukum, sesuai dengan kepentingan rakyat dan perekonomian. Sehubungan dengan itu, hukum agraria dibuat atau didasarkan pada kesadaran hukum rakyat. Oleh karena rakyat Indonesia sebagian terbesar tunduk pada hukum adat, hukum agraria akan didasarkan p**a pada ketentuan-ketentuan hukum adat itu, sebagai hukum yang asli, yang disempurnakan dan disesuaikan dengan kepentingan masyarakat saat ini.

Asas Penguasaan oleh NegaraNegara berhak atas kekayaan alam. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 ya...
14/04/2025

Asas Penguasaan oleh Negara

Negara berhak atas kekayaan alam. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menerangkan bahwa penguasaan atas bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Asas hukum agraria penguasaan oleh negara ini diperjelas dalam Pasal 1 UUPA yang intinya menerangkan bahwa seluruh bumi, air, dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam di dalamnya merupakan kekayaan nasional dan memiliki hubungan abadi dengan bangsa Indonesia.

14/04/2025

• TIDAK ADA KEHARUSAN MEWAKILKAN

Tidak ada ketentuan yang mewajibkan para pihak mewakilkan pada orang lain (kuasa) untuk beperkara di muka pengadilan, sehingga dapat terjadi langsung pemeriksaan terhadap para pihak yang beperkara. Adapun beperkara di pengadilan tanpa seorang kuasa akan lebih menghemat biaya.

Dirgahayu TNI AU, teruslah mengangkasa dengan gagah berani. Semangat baja di udara, kebanggaan bangsa Indonesia.
14/04/2025

Dirgahayu TNI AU, teruslah mengangkasa dengan gagah berani. Semangat baja di udara, kebanggaan bangsa Indonesia.

BERACARA DIKENAKAN BIAYAAsas hukum acara perdata selanjutnya adalah seseorang yang akan beperkara dikenakan biaya perkar...
14/04/2025

BERACARA DIKENAKAN BIAYA

Asas hukum acara perdata selanjutnya adalah seseorang yang akan beperkara dikenakan biaya perkara. Biaya perkara tersebut meliputi biaya kepaniteraan, biaya panggilan, pemberitahuan para pihak, serta biaya meterai.

Selamat Hari Kesehatan Sedunia, semoga kita selalu ingat pentingnya kesehatan. Indonesia kuat bersama rakyat yang sehat....
14/04/2025

Selamat Hari Kesehatan Sedunia, semoga kita selalu ingat pentingnya kesehatan. Indonesia kuat bersama rakyat yang sehat.

Selamat Hari Kesehatan Sedunia!

Hakim Harus Memutus Semua PutusanSelain asas hukum acara perdata bahwa hakim harus menunjuk dasar hukum dalam putusan, h...
04/04/2025

Hakim Harus Memutus Semua Putusan

Selain asas hukum acara perdata bahwa hakim harus menunjuk dasar hukum dalam putusan, hakim harus memutus semua tuntutan penggugat. Hakim tidak boleh memutus lebih atau lain dari pada yang dituntut.

HAKIM HARUS MENUNJUK DASAR HUKUM PUTUSANNYAHakim (pengadilan) tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutu...
02/04/2025

HAKIM HARUS MENUNJUK DASAR HUKUM PUTUSANNYA

Hakim (pengadilan) tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas, melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadilinya.

PUTUSAN HARUS DISERTAI ALASANSemua putusan hakim (pengadilan) pada asas hukum acara perdata harus memuat alasan-alasan p...
31/03/2025

PUTUSAN HARUS DISERTAI ALASAN

Semua putusan hakim (pengadilan) pada asas hukum acara perdata harus memuat alasan-alasan putusan yang dijadikan dasar untuk mengadili. Alasan argumentasi ini merupakan sebagai hakim pertanggungjawaban kepada masyarakat, para pihak, pengadilan yang lebih tinggi, dan ilmu hukum sehingga mempunyai nilai objektif. Karena alasan-alasan tersebut, putusan hakim (pengadilan) mempunyai wibawa.

Taqabbalallahu minna wa minkum, semoga Allah menerima segala amal ibadah kita dan mengampuni segala dosa. Hari ini adala...
30/03/2025

Taqabbalallahu minna wa minkum, semoga Allah menerima segala amal ibadah kita dan mengampuni segala dosa. Hari ini adalah momen untuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam hidup.

Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.

MENDENGAR KEDUA BELAH PIHAKKedua belah pihak harus diperlakukan sama, tidak memihak, dan didengar bersama-sama. Asas aca...
29/03/2025

MENDENGAR KEDUA BELAH PIHAK

Kedua belah pihak harus diperlakukan sama, tidak memihak, dan didengar bersama-sama. Asas acara perdata bahwa kedua belah pihak harus didengar lebih dikenal dengan asas audi et alteram partem atau eines mannes rede ist keines mannes rede, man soll sie horen alle beide.

Merayakan Hari Raya Nyepi. Mari kita heningkan hati dan pikiran, semoga kedamaian selalu menyertai di manapun kita berad...
28/03/2025

Merayakan Hari Raya Nyepi. Mari kita heningkan hati dan pikiran, semoga kedamaian selalu menyertai di manapun kita berada😊

Address

Apartemen Menteng Square Tower A 3rd Floor, Suite AO-08, Jalan Matraman Raya No. 30 E Jakarta Pusat. , Telp: 021-29614324, Fax: 021-29614324
Jakarta
10430

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6287776142829

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sidqi & Sidqi Advocates posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Sidqi & Sidqi Advocates:

Share