BORISA REZADI BACHTIAR, SH & MITRA

BORISA REZADI BACHTIAR, SH & MITRA BRB - M
ADVOKAT- PENGACARA-KONSULTAN HUKUM-MEDIATOR

FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM PROPOSAL

A. B. PEMBERIAN BANTUAN HUKUM
a. D. MEKANISME DAN TEKNIS KERJA
1. b.

DASAR
Kantor Hukum ”BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA” yang telah berpengalaman dibidang pelayanan jasa hukum dan bantuan hukum yang ditujukan bagi perorangan atau pribadi, Perusahaan-perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta, lembaga-lembaga keuangan yang berada di Indonesia, leasing dan patent, merk dan lain lain. Dalam kegiatannya kantor kami juga menyediakan pakar-pakar yang telah siap membe

rikan jasa-jasa pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi perusahaan baik mengenai penanganan kredit macet maupun yang lainnya
Maka untuk itu kantor hukum kami menawarkan bantuan jasa hukum agar perusahaan-perusahaan maupun lembaga-lembaga keuangan bahkan bank akan lebih mudah menentukan titik permasalahan yang dihadapi mencari solusi yang terbaik guna memecahkan permasalahan

Dengan demikian segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek keterbukaan antara kedua belah pihak juga merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pada upaya penyelamatan permasalahan. BENTUK JASA ATAU PELAYANAN YANG DIBERIKAN
Bahwa untuk mengantisipasi persoalan diatas kantor hukum kami memberikan pelayanan atau jasa hukum
1. Jasa non Litigasi
• Konsultasi Hukum
• Negosiasi
• Pembuatan Surat-Surat Perjanjian
• Mengurus Hak Patent Dan Merk Dagang
• Mengurus Berbagai Surat Atau Dokumen Lainnya
b. jasa litigasi
Pembelaan di pengadilan
Pembelaan ada penyidikan di kepolisian RI dan kejaksaan
Pembuatan surat gugatan dan pembuatan surat-surat lainnya
Dan lain-lain yang menyangkut bidang hukum

2. PENAGIHAN HUTANG
• Menagih hutang yang masih berjalan maupun yang sudah jatuh tempo
• Investigation. Jasa investigasi terhadap tingkah laku debitur asset-asset yang dimiliki maupun hubungan bisnis (trade cheking)
• Penyitaan barang-barang berharga maupun tetap
• Pengawasan / pengamanan jaminan kredit
• Menawarkan atau mencari investor yang berminat terhadap asset jaminan kredit

C. TUJUAN

”BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA” membentuk tenaga ahli yang terdiri dari pengacara atau advokat dan konsultan hukum yang bertujuan mempelajari kasus yang diberikan, mewakili mendampingi serta membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi perorangan atau perusahaan terhadap pihak lawan. Perusahaan atau perorangan dan kantor hukum kami harus menandatangani kontrak kerja yang dibuat perjanjian kerjasama dimana perusahaan diwakili oleh direktur utamanya dan Kantor kami diwakili oleh pimpinannya. Didalam perjanjian tersebut akan dijabarkan hal-hal sebagai berikut:

a. Subyek yang terlibat didalam penandatanganan perjanjian kerjasama
b. Maksud dan tujuan perjanjian
c. Hak dan kewajiban masing-masing
d. Jasa fee
e. Perubahan pasal tambahan

2. Penyerahan Berfolio
Perusahaan menyerahkan berfolio tentang masalah perusahaan kepada “BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA” disertai dengan penjelasan singkat (Exsekutive Summary, serta dokumen yang ada).

3. Surat Kuasa dan Surat Tugas
Pihak “BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA” Memperoleh Surat Kuasa Atau Surat Tugas dari perusahaan untuk melaksanakan tagihan maupun menerima Fisik Jaminan

4. Pelaksanaan Pekerjaan
Pihak “BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA” bersama rekannya melaksanakan investigasi negosiasi, identivikasi, penilaian kepada pihak lain dalam rangka menyusun strategi penagihan maupun penguasaan fisik jaminan, pada tahap awal rekan kami dari BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA dengan diberi petunjuk dari perusahaan tersebut guna mempercepat identifikasi pihak lain maupun letak jaminan Secara teknis pelaksanaan pekerjaan ini termasuk didalam berupa aktivitas penagihan debitur kekantor hukum kami Pelaksanaan pekerjaan ini tergantung permasalahan agar perusahaan tersebut tidak repot namun sebaliknya dapat berubah sesuai dengan kehendak perusahaan demikian selanjutnya sampai dengan persoalan atau permasalahan fisik jaminan



5. Biaya Collection
Adalah biaya yang digunakan untuk operasional kantor hukum kami dalam melakukan pekerjaan yang menggunakan sistem paket dalam satu paket terdiri dari dua jenis Collection

Biaya Collection tidak termasuk biaya-biaya yang berkaitan dengan biaya-biaya Pihak Ketiga Seperti:
• Biaya-biaya entertain aparat keamanan.
• Biaya-biaya lembaga-lembaga lainnya secara case by case. Biaya-biaya yang timbul seperti maksud tersebut maka diajukan secara tersendiri. Dari pengalaman kerja kami selama ini biaya yang diproyeksikan akan timbul didalam melaksanakan collection dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Biaya dikepolisian, kejaksaan, pengadilan legalisasi surat-surat dan lain-lainnya. Biaya pengawasan dan pengamanan
c. Biaya akomodasi atau transportasi yang timbul dari penyelesaian yang berada diluar kota. PADA KANTOR KAMI ADA 3 (TIGA) HAL PEMBAYARAN YAITU :
1. Jasa hukum / Pengacara
2. Operasional
3. Success fee

Pembayaran success fee sesuai dengan yang disepakati dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh pihak pemberi kuasa setelah yang ditangani oleh kantor kami selesai dan menguntungkan pihak pemberi kuasa

Demikian proposal ini kami buat atas pengertian dan kerja samanya yang baik kami ucapkan terima kasih,

Depok,

Hormat kami



\ BORISA REZADI BACHTIAR, SH

Sidang @ PN. Jakarta Selatan.
14/10/2025

Sidang
@ PN. Jakarta Selatan.

*Dalil Nikah Sakinah Mawaddah Warahmah?* advokatborisa.comDalil utama untuk sakinah, mawaddah, warahmah adalah QS. Ar Ru...
11/10/2025

*Dalil Nikah Sakinah Mawaddah Warahmah?*

advokatborisa.com

Dalil utama untuk sakinah, mawaddah, warahmah adalah QS. Ar Rum ayat 21 yang menjelaskan bahwa Allah menciptakan pasangan hidup untuk ketenteraman (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat (warahmah) di antara keduanya, serta menjadikan hal tersebut sebagai tanda kebesaran-Nya bagi yang berpikir.
Penjelasan Ayat Al-Qur'an
QS. Ar Rum ayat 21: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir".
Makna Kata Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Sakinah: Berarti ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian hati. Keluarga sakinah adalah bangunan rumah tangga yang diliputi kedamaian, ketentraman, dan kebahagiaan dalam menghadapi segala ujian dan rintangan hidup.
Mawaddah: Berarti cinta kasih. Dalam konteks keluarga, ini berarti adanya rasa cinta yang mendalam dan tulus antara suami dan istri yang diwujudkan dalam bentuk saling memberi dan menjaga.
Warahmah: Berarti kasih sayang atau rahmat. Ini mewujudkan rasa empati dan kelembutan hati, di mana setiap anggota keluarga saling menerima kekurangan masing-masing dan memberikan kebaikan serta kebahagiaan.
Tujuan dan Hikmah
Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah adalah tujuan pernikahan yang mulia dalam Islam. Dengan mencapai kondisi ini, keluarga dapat:
Menjadi tempat berlindung yang nyaman bagi anggota keluarga.
Memperkuat keimanan dan spiritualitas, sehingga lebih mudah menjalankan tujuan hidup beribadah kepada Allah SWT.
Menciptakan suasana yang mendukung tumbuhnya anak-anak yang berbakti dan bahagia.
Merasakan tanda-tanda kebesaran Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut.

Law Office BORISA REZADI BACHTIAR & MITRA Alamat:Jl. Kerukunan 5 blok. B. No. 12, 16920 Email:[email protected] Jam Kerja:Senin - Jumat: 08.00 ...

03/06/2025
Jangan lupa hadiri Seminar Nasional Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia Yang Berkeadilan. Selasa, 10 Juni 2025, ber...
03/06/2025

Jangan lupa hadiri Seminar Nasional Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia Yang Berkeadilan.
Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Aula Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta, kampus tercinta kebanggaan umat.😁 Para lawyer/advokat/pengacara , pemerhati hukum, hadir ya.

*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ* *Dengan segala kerendahan hati yang paling dalam mohon ijinkan sa...
30/03/2025

*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ*

*Dengan segala kerendahan hati yang paling dalam mohon ijinkan saya dan keluarga mengucapkan*
*𝔖𝔢𝔩𝔞𝔪𝔞𝔱 ℌ𝔞𝔯𝔦 ℜ𝔞𝔶𝔞*
*ℑ𝔡𝔲𝔩 𝔉𝔦𝔱𝔯𝔦 1 𝔖𝔶𝔞𝔴𝔞𝔩 1446 ℌ*
*Mohon maaf lahir dan bathin*

*تقبل الله منا ومنكم تقبل يا كريم*
*من العائدين والفائزين كل عام وانتم بخير امين*

*Semoga kita semua termasuk*
*hamba Allah SWT yang Muttaqien dan Sholihin…*
*Aamiin Ya Robbal Aalamiin*
Hormat kami.
Boris Bachtiar & Mitra

06/03/2025

Seharusnya bukan Nikmir saja yg di tahan melainkan yg memberi pun dapat di tahan... Itu namanya sogok menyogok alias SUAP.

23/01/2025

Merujuk pada PP No.18/2021 jo Permen ATR Nomor 18 tahun 2021 bahwa hak atas tanah berupa bangunan (HGB) hanya bisa terbit di wilayah pesisir pantai, bukan di atas laut. di kawasan pesisir pantai sudah diatur bahwa hanya garis sempadan pantai yang boleh disertifikatkan dengan minimal jaraknya 100 meter dari titik surut.

"Advokat Boris Bach"

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BORISA REZADI BACHTIAR, SH & MITRA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to BORISA REZADI BACHTIAR, SH & MITRA:

Share