HuMa

HuMa Perkumpulan untuk Pembaruan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis

02/06/2026

Lunang telang Otah Ine’ adalah pepatah yang dikenal luas di Komunitas Punan Tugung. Secara harfiah, pepatah ini dapat diterjemahkan sebagai “Hutan sebagai susu ibu.” Masyarakat Punan Tugung sangat meyakini bahwa hutan, seperti seorang ibu, adalah penyedia kehidupan mereka, tempat kehidupan mereka dimulai dan bermuara. Pepatah ‘Lunang telang Otah Ine’ juga mencerminkan peran perempuan dalam komunitas mereka, di mana perempuan memiliki pengetahuan terpenting dalam komunitas mereka, khususnya dalam keberlangsungan hidup.

Konservasi tidak selalu berarti kontrol negara. Konsep Other Effective Area-based Conservation Measures (OECM) dalam Ker...
26/05/2026

Konservasi tidak selalu berarti kontrol negara. Konsep Other Effective Area-based Conservation Measures (OECM) dalam Kerangka Keanekaragaman Hayati Global justru menekankan pengakuan hak, pengetahuan, dan tata kelola Masyarakat Adat serta komunitas lokal dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Sayangnya, berbeda dengan OECM, Areal Preservasi dalam UU KSDAHE 2024 masih berorientasi pada pendekatan top-down melalui penetapan sepihak oleh negara, nihilnya jaminan FPIC, dan pembatasan hak atas tanah Masyarakat Adat. 

Jika Areal Preservasi diklaim sebagai bagian dari target konservasi global 30x30 tanpa memenuhi standar OECM, maka ada risiko konservasi dijadikan legitimasi untuk memperluas kontrol negara atas wilayah adat. Konservasi yang adil harus mengakui hak alih-alih mengorbankannya.

"UU KSDAHE ini, alasan konservasi tapi malah mencekik masyarakat yang ada di dalam area hutan adat. Kami itu bukan objek...
20/05/2026

"UU KSDAHE ini, alasan konservasi tapi malah mencekik masyarakat yang ada di dalam area hutan adat. Kami itu bukan objek negara, kami itu subjeknya. Kami bukan sekadar ikut serta dalam konservasi, kami pemilik hutan adat dan telah menjaga hutan adat secara turun temurun.”

Teh Opa, perempuan adat dari Kasepuhan Pasir Eurih, Lebak Banten, menyatakan keberatannya terhadap UU KSDAHE yang meminggirkan praktik konservasi adat.

Dalam UU KSDAHE, masyarakat adat hanya dianggap sebagai penerima manfaat (beneficiaries/stakeholders), alih-alih rightholders. Tentu keduanya memiliki perbedaan besar dalam bentuk perlibatan dan partisipasi. Ketika negara-negara lain berlomba-lomba untuk mengedepankan pengetahuan lokal sebagai ujung tombak konservasi, UU KSDAHE justru membatasi partisipasi masyarakat.

Pasca komitmen Kementerian Kehutanan di COP 30 di Belem, Brasil, tentang percepatan penetapan Hutan Adat seluas 1.4 juta hektar, UU KSDAHE 2024 justru berpotensi menjadikan Indonesia gagal dalam memenuhi kewajiban internasionalnya, terutama pada komitmen KM-GBF (Kunming-Montreal Global Diversity Framework).

Berikut analisis kami tentang hal-hal yang patut dikritisi dari UU KSDAHE.

12/05/2026

Bagi perempuan adat, hutan merupakan sumber kehidupan. Di dalamnya, rotan dianyam, obat tradisional diramu, dan ritual tradisi dijaga melalui hubungan yang erat antara hutan adat dan Masyarakat Adat secara turun-temurun. Saatnya melunasi janji konstitusi agar mereka bisa mengelola tanah dan hutannya dengan tenang dan berdaulat.

07/05/2026

Kalau menurut Eky Priyagung, salah satu cara untuk memastikan narasi deforestasi dan perebutan hak masyarakat adat yang menjaga hutan tidak tenggelam adalah dengan terus membicarakannya dalam lingkar-lingkar terdekat kita. Cara apa saja yang menurutmu bisa dilakukan?

04/05/2026

Terima kasih telah hadir dan berkontribusi di ! Dari pemaparan kajian, diskusi, hingga penampilan, waktu kita bersama menjadi ruang untuk memahami dan mendengarkan satu sama lain dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Sampai jumpa di HuMa Voice selanjutnya!

LOWONGAN PEKERJAAN: SEKRETARIS​Perkumpulan HuMa Indonesia📍 Lokasi Kantor: Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan🕒 ...
01/05/2026

LOWONGAN PEKERJAAN: SEKRETARIS

​Perkumpulan HuMa Indonesia

📍 Lokasi Kantor: Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
🕒 Tipe Pekerjaan: Penuh Waktu

​Tentang Perkumpulan HuMa Indonesia:
Perkumpulan HuMa Indonesia adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada pembaruan hukum, khususnya di bidang sumber daya alam (SDA). Kami menekankan pentingnya pengakuan hak-hak masyarakat adat dan lokal atas SDA, menjaga kelestarian ekologis, serta memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Kami mencari seorang Sekretaris yang terorganisir dan memiliki kepedulian terhadap isu sosial-lingkungan untuk mendukung kelancaran operasional kerja-kerja organisasi kami.

Cara Melamar:
Kirimkan Curriculum Vitae (CV) terbaru dan surat lamaran Anda ke [email protected] dengan subjek email: Lamaran Sekretaris - [Nama Anda].

​Batas akhir pengiriman lamaran: 10 Mei 2026

​> Hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi oleh pihak Perkumpulan HuMa Indonesia untuk proses seleksi lebih lanjut.

LOWONGAN PEKERJAAN: SEKRETARIS​Perkumpulan HuMa Indonesia📍 Lokasi Kantor: Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan🕒 ...
01/05/2026

LOWONGAN PEKERJAAN: SEKRETARIS

​Perkumpulan HuMa Indonesia

📍 Lokasi Kantor: Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
🕒 Tipe Pekerjaan: Penuh Waktu

Tentang Perkumpulan HuMa Indonesia:
Perkumpulan HuMa Indonesia adalah organisasi nirlaba yang berfokus pada pembaruan hukum, khususnya di bidang sumber daya alam (SDA). Kami menekankan pentingnya pengakuan hak-hak masyarakat adat dan lokal atas SDA, menjaga kelestarian ekologis, serta memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial.

Kami mencari seorang Sekretaris yang terorganisir dan memiliki kepedulian terhadap isu sosial-lingkungan untuk mendukung kelancaran operasional kerja-kerja organisasi kami.

Cara Melamar:
Kirimkan Curriculum Vitae (CV) terbaru dan surat lamaran Anda ke [email protected] dengan subjek email: Lamaran Sekretaris - [Nama Anda].

​Batas akhir pengiriman lamaran: 10 April 2026

​> Hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi oleh pihak Perkumpulan HuMa Indonesia untuk proses seleksi lebih lanjut.

Kabar duka datang 30 April ini. Kita berpisah dengan seorang kawan yang telah berjalan bersama dalam satu perjuangan pan...
01/05/2026

Kabar duka datang 30 April ini. Kita berpisah dengan seorang kawan yang telah berjalan bersama dalam satu perjuangan panjang, Deny Rahadian.

Dedikasinya tak pernah jauh dari upaya menjaga dan memperjuangkan kedaulatan Masyarakat Adat atas wilayahnya. Kerja-kerja sunyi yang ia lakukan menjadi bagian penting dari langkah besar yang kita pijak hari ini.

Selamat jalan, Kang Deny, doa kami selalu menyertai.

Empat kajian yang akan dibahas di HuMaVoice kini sudah dapat diakses secara digital melalui website kami untuk dibaca ul...
21/04/2026

Empat kajian yang akan dibahas di HuMaVoice kini sudah dapat diakses secara digital melalui website kami untuk dibaca ulang, dipelajari lebih dalam, dan disebarluaskan.

Pindai QR code dan pantau materi kajian melalui kanal website HuMa. Akses terbuka untuk siapa saja yang ingin ikut memahami dan memperluas diskusi.

Address

HuMa Co-Working Space (Jalan Pejaten Raya/Komplek Depdikbud Nomor 7, Pejaten Barat, Pasar Minggu)/http://bit. Ly/AlamatHuMa
Jakarta
12540

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when HuMa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to HuMa:

Share