09/06/2026
Kenapa hakim di Inggris, Nigeria, Ghana, Jamaica, dan beberapa negara lain masih memakai rambut palsu putih di ruang sidang?
Jawabannya ternyata bukan cuma soal “tradisi aneh” atau gaya berpakaian kuno.
Ceritanya dimulai dari istana Prancis abad ke-17, ketika wig menjadi simbol status sosial para bangsawan. Dari sana, tren itu masuk ke Inggris, lalu pelan-pelan ikut terbawa ke ruang sidang.
Awalnya fashion.
Lalu menjadi simbol kewibawaan.
Lalu berubah menjadi identitas profesi hukum.
Di pengadilan, wig kemudian dibaca sebagai tanda anonimitas hakim, kesetaraan visual, keseriusan prosedur, dan kesinambungan tradisi common law.
Tapi tidak semua negara sepakat mempertahankannya.
Sebagian melihat wig sebagai simbol otoritas dan disiplin profesi. Sebagian lain menganggapnya warisan kolonial yang sudah seharusnya ditinggalkan.
Yang menarik: Inggris sendiri sudah banyak mengurangi pemakaian wig. Namun, beberapa bekas jajahannya justru masih mempertahankannya lebih ketat.
Lalu kenapa hakim Indonesia tidak pakai wig?
Karena Indonesia mewarisi tradisi hukum Belanda, bukan Inggris. Sistem hukum kita berakar pada civil law Eropa daratan, bukan common law Inggris. Tradisi pengadilannya berbeda. Pakaiannya berbeda. Simbol hukumnya juga berbeda.
Jadi, ini bukan soal lebih modern atau lebih kuno.
Ini soal sejarah hukum yang berbeda.
Simpan konten ini kalau kamu s**a sejarah hukum.
Bagikan ke teman yang sering penasaran kenapa hakim luar negeri pakai rambut palsu.
⚖️ Follow untuk konten hukum yang beda dari yang lain.