08/11/2016
:
Kepada Yth,
Seluruh Anggota IKPI Cab.Depok
di tempat
"SEMINAR PELATIHAN PAJAK INTERNASIONAL"
Para pelaku bisnis perlu memahami Pajak Internasional serta ketentuan dan praktik Penghindaran Pajak berganda (Tax Treaty). Seminar ini akan membahas secara detail pemahaman Pajak Internasional sehingga pelaku bisnis dapat meminimalisir risiko pajak besar di kemudian hari. Materi training berupa paparan, ilustrasi visual, beserta contoh kasus dan diskusi, sehingga akan memudahkan peserta dalam memahami setiap kasus.
· Pengertian Pajak Internasional
· Pemaparan atas Penghasilan
· Metode Penghindaran Pajak Berganda
· Kedudukan hukum Treaty
· Pemahaman atas Tax Treaty
· Ruang Lingkup Treaty
· PPh atas Jenis Penghasilan dalam Treaty
Pembicara : Ibu Ning Rahayu, M.Si
Seminar akan diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Sabtu, 19 November 2016
Waktu : 08.30 – 17.00 WIB
Tempat : Hotel Margo City, Jl. Margonda Raya No.358, Depok
Susunan Acara :
08.30 – 08.45 WIB : Pembukaan
08.45 – 10.00 WIB : Materi
10.00 – 10.20 WIB : Coffee Break
10.20 – 12.00 WIB : Materi
12.00 – 13.00 WIB : ISOMA
15.00 – 15.20 WIB : Coffee Break
15.20 – 17.00 WIB : Materi dan Tanya Jawab s/d Selesai
Investasi :
Anggota : Rp. 650.000,- per orang
Rekomendasi Anggota : Rp. 750.000,- per orang
Umum : Rp. 1.050.000,- per orang
Biaya Investasi ditransfer ke BCA Margonda A/C, 8691177726 a.n. Sukasdi. Mohon Bukti Transfer di email ke [email protected].
Pendaftaran dan Pembayaran terakhir 17 November 2016, Tidak melayani pendaftaran saat acara berlangsung.
NB: Mohon setiap pembayaran ditambahkan nomor urut pendaftaran.
Terima kasih.
Salam,
IKPI Cabang Depok