26/04/2026
Balik nama sertifikat karena warisan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada persyaratan yang diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997 dan Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 yang wajib dipenuhi.
Mulai dari bukti ahli waris hingga kewajiban pajak, semuanya penting untuk memastikan kepastian hukum.
Makanya, jangan tunggu sampai jadi sengketa! Victory Law Firm siap membantu Anda dalam proses hukum pertanahan dan waris.