Perumahan Syariah

Perumahan Syariah Perumahan Syariah Terbaru Terlengkap akad Murni Syariah dalam setiap Detail Transaksi.

Tanpa Bank, Bebas Riba, Tanpa Denda, Tanpa Sita dan Verifikasi lebih Sederhana MISI :

* Solusi untuk Umat Islam khususnya dalam Transaksi Kepemilikan Property dengan mengadopsi Syariah Islam secara murni. Tanpa melibatkan Bank baik Konvensional maupun berlabel Syariah dalam proses Akad Transaksi dan Pembiayaan.

* Memenuhi Kebutuhan Umat akan Perumahan dengan Harga yang Lebih Murah dan Menenangka

n, Tanpa Denda, Tanpa Resiko Sita, selayaknya Transaksi Bank. Kami senantiasa menyesuaikan Hukum Syariah dalam SETIAP DETAIL PROSES Transaksi dan Memiliki System Pembiayaan Internal.

* Menampakkan Kemuliaan Hukum Syariah yang dilingkupi Keadilan dan Menenangkan, jauh dari Kezholiman, bagi seluruh Umat secara keseluruhan, Hanya untuk mencapai Keridhoan dan Keberkahan Nya. Karena Bisnis BUKAN HANYA Perkara Untung Rugi, Tapi JUGA SURGA NERAKA
Hormat Kami,

Tim Developer Property Syariah

KETIKA BISNIS SYARIAH BERMASALAHOleh : CEO DPSMemegang teguh prinsip prinsip syariah dalam bisnis dalam iklim dan habita...
29/03/2019

KETIKA BISNIS SYARIAH BERMASALAH

Oleh : CEO DPS

Memegang teguh prinsip prinsip syariah dalam bisnis dalam iklim dan habitat sistem kapitalis memang sangat sulit, berat dan tidak akan bisa berjalan ideal. Namun, menjalankan dan mewujudkannya bukan sesuatu yang mustahil, walau dengan segala keterbatasannya. Demikian p**a Property Syariah .

Image, gambaran, espektasi dan persepsi ummat mengenai bisnis Syariah pun sedemikian sempurna. Seolah gak boleh ada kegagalan. Seolah tidak boleh ada permasalahan. Seolah harus berjalan ideal dan sempurna tanpa cacat. Demikian p**a yang terjadi dalam bisnis Property Syariah .

Sebagai sebuah konsekuensi dalam berbisnis, selain menghadirkan peluang yg besar, bisnis Property Syariah pun pasti memiliki resiko kegagalan. Alhamdulillah projek projek yang dibawah supervisi Komunitas Developer Property Syariah (DPS) 98% masih berjalan baik dan tidak bermasalah. Ini capaian yg patut di syukuri untuk sebuah bisnis anti mainstream bernama Property Syariah

Sebagai catatan, dalam perjalanannya hingga usia ke 6 tahun, bisnis Property Syariah hanya mampu 'memakan' kue 0,08% saja dari total kue bisnis property di tanah air. Jumlah yang masih sangat kecil dibanding dengan potensinya, mengingat kita hidup di negeri muslim terbesar di dunia. Inilah ironi bisnis Property Syariah

Anehnya, jika ada satu bisnis yang mengusung platform syariah menemui kegagalan, langsung saja opini opini menyudutkan berhamburan menyeruak di media. Dengan kejamnya, media menyambar dan menggoreng beritanya bahkan hingga 24 jam non stop. Demikian p**a prilaku para konsumennya. Kenyataan ini p**a yang terjadi pada projek yang bermasalah yang mengusung skema bisnis Property Syariah

Padahal, jika mau jujur. Catatan YLKI menunjukkan bahwa projek projek yang bermasalah yang diadukan ke YLKI justru didominasi (bahkan semua) projek projek berskema konvensional, bukan Syariah. Bahkan, 3 besarnya diduduki oleh developer developer besar milik para taipan yang namanya moncer sebagai pengembang berpengalaman. Namun beritanya seolah sunyi sepi di media massa. Sangat berbeda kasus wan prestasi itu jika dilakukan oleh projek projek yang mengusung skema Property Syariah

Oleh karena itu, marilah kita bersikap jujur dan adil. Kepada para pebisnisnya, tetaplah menjadi pribadi yang jujur dan bertanggungjawab atas segala resiko yang terjadi dalam bisnisnya. Demikian p**a, kepada para konsumen pengguna bisnis syariah, diharap bisa berlaku adil mensikapi kondisi jika terjadi permasalahan. Karena sesungguhnya, menjalankan skema syariah dalam sistem kapiltalisme ibarat memegang bara api. Panas jika terus dipegang, tapi gak mungkin dilepas karena itu adalah konsekuensi dari kemusliman kita. Demikian p**a yang terjadi dalam bisnis yang mengusung skema Property Syariah

Salam Damai
Salam Berkah Berlimpah
Salam Hulu - Hilir - Halal

Allah swt berfirman:

يا أيها الذين آمنوا كونوا قوامين لله شهداء بالقسط ولا يجرمنكم شنآن قوم على ألا تعدلوا اعدلوا هو أقرب للتقوى

“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian saksi yang adil karena Allah. Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum menghalangi kalian berlaku adil. Berlaku adil-lah, karena perbuatan adil itu lebih dekat kepada taqwa.” (Al-Ma’idah: 8)

(Bukan HOAX!!)Nunggak 2 tahun di salahsatu perusahaan Finance di Jogja.Saat mau diselesaikan, ternyata jumlah yang harus...
02/02/2019

(Bukan HOAX!!)

Nunggak 2 tahun di salahsatu perusahaan Finance di Jogja.
Saat mau diselesaikan, ternyata jumlah yang harus dibayarkan lebih dari 2M. Padahal hutang pokoknya 483jutaan.
Nge-RIBA-ngett!!!

(Bukan HOAX!!)

Nunggak 2 tahun di salahsatu perusahaan Finance di Jogja.
Saat mau diselesaikan, ternyata jumlah yang harus dibayarkan lebih dari 2M. Padahal hutang pokoknya 483jutaan.
Nge-RIBA-ngett!!!

11/01/2019

**Realita Sistem Perbankan Ribawi**

Mungkin awalnya, dengan perhitungan kita, logika kita, kita mampu membayar angsuran. Tapi dalam perjalanan, Allah akan menghentikan dengan caraNya.
Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi melakukan eksekusi pengosongan tiga rumah milik warga Lembursitu RT 02/08, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Kamis (10/1/2019)
Eksekusi diwarnai penolakan penghuni rumah
Pemilik rumah Endang, terlihat terbaring tak berdaya ketika para petugas eksekusi memasuki rumahnya
Meskipun anggota keluarga terus meneriaki petugas supaya eksekusi tak dilakukan namun petugas tetap melaksanakan tugasnya. Keluarga hanya pasrah melihat barang dan perabotan di dalam rumah diangkat ke truk. Pemilik tiga tersebut terlibat kasus hutang-piutang dengan pihak bank kurang lebih Rp 650 Juta

Konsep Islam

“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.” (HR. Ibnu Majah)

Sangat jauh berbeda dengan Prinsip Islam. Hutang Piutang dalam islam didasari oleh prinsip ta'awun (tolong menolong) yg dilandasi semangat fastabiqul khoirot

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.
(Dalam Tuhfatul Ahwadzi (7/261)

Karena dalam islam, membantu sesama muslim bernilai ibadah. Bahkan dalam akad hutang piutang, setiap waktu yang kita berikan untuk keringanan pembayaran hutang akan bernilai shodaqoh

“Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi)

Prinsip demikian TIDAK dikenal dalam sistem Kapitalis dunia perbankan yang menilai segala sesuatu bernilai bisnis, termasuk perkara hutan piutang.

Ini lah indahnya Islam. Oleh sebab itulah keberkahan hidup Allah swt limpahkan baik bagi pemberi hutang maupun penghutang

Maka jangan heran dari sekian ratus proyek properti murni syariah kami, angka kredit macet nyaris 0%. Bandingkan dengan sistem kredit ribawi!


Setuju kang
10/01/2019

Setuju kang

07/12/2018

Katakan sesuatu tentang vidio ini..

Pilih mana, punya Rumah tapi riba atau ngontrak tapi berkah?Allah Melarang RibaMencari nafkah bagi suami adalah suatu ke...
07/04/2018

Pilih mana, punya Rumah tapi riba atau ngontrak tapi berkah?
Allah Melarang Riba
Mencari nafkah bagi suami adalah suatu kewajiban dan jalan meraih pahala. Karena menunaikan tugas yang mulia ini perlu kesungguhan dari para suami.
Termasuk dalam hal nafkah adalah menyediakan sandang (pakaian), pangan (makan) dan papan (tempat tinggal). Namun Allah memberikan rambu atau petunjuk yakni sesuai dengan kemampuan. Bukan untuk memaksakan diri atau melampaui batas apalagi dengan cara ribawi yang berpotensi mendapatkan dosa dan murka Allah.
Dalam Al Qur’an, Allah berfirman,
‎لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS. Ath Thalaq: 7).
‎عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ
“Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (p**a).” (QS. Al Baqarah: 236).
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hindun,
‎خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ
“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364).
Mari jadikan keluarga kita sakinah mawaddah warahmah dengan pondasi keimanan yang kuat, bukan pondasi riba yang akan berujung kepada kerugian nyata di akhirat dan juga dunia.
Semoga Allah mudahkan kita memiliki Rumah .
PS: Jika belum mampu silahkan sewa atau sementara bisa di kediaman mertua. :)

Selama bertahan di jalan Allah swt, PASTI akan ada kemudahan :)
----
Repost Dakwah_Tauhid

**Investasi Murni Syariah Tanpa Riba**Potensi Passive Income 95 Juta lebih /Tahun. Sertifikat SHMSetelah SOLD OUT hanya ...
23/03/2018

**Investasi Murni Syariah Tanpa Riba**

Potensi Passive Income 95 Juta lebih /Tahun. Sertifikat SHM

Setelah SOLD OUT hanya dalam 4 Bulan Proyek I Emerald Hills sebanyak 200 Kavling

Kini kami tawarkan Proyek II "Grand Emerald"

Kavling tersisa HANYA 50% per tanggal 23 Maret 2018

Ini adalah Tahapan ke-2 dari keseluruhan Proyek Hunian Islami TERBESAR dari Jonggol Agro City seluas 650 hektar

Tersedia 5 Pilihan pembayaran hingga 87 Bulan dan Cicilan 2jt an /Bulan

Detail Proyek : https://goo.gl/d6fKZZ

PROMO MARET 2018 :

"Khusus Pembelian Tunai Langsung dan Tunai 3 Bulan berhadiah Tour Ke Malaysia dan atau Padang"

Proyek investasi dengan 5 Keuntungan Sekaligus:

1. Pemasukan dari Penjualan Kebun Durian Musangking hingga Rp 67.000.000.000

2. Pemasukan dari Bagi Hasil penggemukan sapi BX Australia Rp 29.160.000

3. Pemasukan dari kunjungan agrowisata Jonggol City

4. Peningkatan harga lahan sepanjang waktu yang Bapak/Ibu miliki (sertifikat SHM)

5. Dan yang utama proyek ini 100% menggunakan akad syariah, tanpa bank, bebas riba. Insya Allah harta yang kita dapatkan akan menjadi barokah untuk keluarga. Amin Allahumma amin

Dan tentunya investasi Bapak/Ibu dapat diwariskan ke anak cucu berketerusan untuk jangka waktu yang panjang. Insya Allah

Aman dan Terpercayakah proyek ini?

1. Proyek ini telah mengantongi segala dokumen perizinan mulai dari kepemilikan lahan, izin prinsip, izin pengelolaan lahan dan penanaman modal, dan lainnya.

2. Developer yang berpengalaman dengan track record terpercaya telah menyelesaikan berbagai proyek properti syariah.

Silahkan kunjungi website kami untuk detail lainnya

Untuk itu kami mengundang Bapak/Ibu mengenal lebih dalam proyek kami ini dengan datang langsung ke lokasi proyek. Semua biaya akomodasi ke lokasi kami tanggung dan BONUS Pesta Makan Durian :)

Tanggal : 25 Maret 2018
Jam : 07.00 sampai selesai
Agenda acara :

- Konvoi ke lokasi proyek dan melihat langsung proyek kami. Dan bapak/Ibu silahkan bertanya sepuasnya :)
- Makan siang Gratis
- Pesta Makan Durian
- Pulang

Jika setelah mengunjungi proyek, Bapak/Ibu tidak tertarik berinvestasi tidak mengapa. Setidaknya kita bisa bersilahturahmi, sekaligus mendapatkan pengetahuan lebih jauh serba serbi investasi syariah dan akad syariah yang jauh dari kezhaliman demi meraih ridho Allah swt

Kami tunggu kedatangan Bapak/Ibu. Silahkan hubungi marketing kami

"Karena Bisnis itu bukan hanya Perkara Untung Rugi, tapi juga Surga Neraka"

Salam Hangat kami,

Berkah Utama Properti
Bisnis Nyata, Murni Syariah




















**Beda Akad Syar'i dan Konvensional**Dalam hukum Islam.... Saat seseorang melakukan transaksi jual beliBaik dilakukan se...
24/01/2018

**Beda Akad Syar'i dan Konvensional**

Dalam hukum Islam.... Saat seseorang melakukan transaksi jual beli

Baik dilakukan secara tunai ataupun kredit (pembayaran bertahap)

Setelah akad jual beli dilakukan....

Maka....Objek Produk yang diperjual belikan otomatis HARUS P**A terjadi perpindahan kepemilikan atau menjadi hak pembeli

Jika objek nya motor, maka segera bpkb diserahkan atau langsung bisa ganti nama

Jika objek nya rumah... Maka SHM juga diberikan kepada pihak pembeli atas nama pembeli

Dalam akad kredit, pihak penjual dibolehkan p**a meminta jaminan kepada pihak pembeli selama saling meridhoi hingga transaksi selesai

Perbedaan dengan akad konvensional, bahkan Bank Syariah sekalipun....ada beberapa hal yang perlu dikritisi:

*Terjadi akad yang tidak jelas*

Salah satunya : ada 2 akad dalam 1 transaksi...

Dan ini berdasarkan hadist Rasulullah saw diharamkan

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِيْ بَيْعَةٍ.

“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang melakukan dua transaksi dalam satu transaksi jual beli.” [Hadits ini dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban].

Faktanya:

Untuk KPR bank baik konvensional dan syariah

Bank berwenang melakukan penyitaan secara sepihak jika terjadi gagal bayar oleh pihak pembeli

Maka terjadi akad jual beli SEKALIGUS akad sewa

Jika lunas... Maka akad jual beli yg berlaku

Jika gagal bayar.... Maka akad sewa yang berlaku

BUKTINYA...

Jika gagal bayar, bank dapat secara sepihak menyita dan menjual objek transaksi

Dengan harga semau pihak bank....

Sedangkan cicilan yang sudah anda bayarkan selama ini diabaikan. Ini namanya akad sewa bukan :D

Padahal menurut islam, objek yg diperjualbelikan sudah SAH menjadi milik pembeli

Maka skema ini adalah bentuk kezhaliman

Oleh sebab itu, dalam bisnis kami sebagai penyedia properti dan investasi murni syariah

Andai pembeli gagal bayar, misal terkena musibah atau semacamnya

Kami selaku pihak developer diharamkan menyita objek tersebut karena sudah BUKAN menjadi milik kami

Lalu solusinya....

Sebagai sesama muslim... Wajib lah saling tolong menolong atau ta' awun.

Itu prinsipil sifatnya dalam islam dan SANGAT banyak anjuran dalam banyak dalil yang menekankan demikian

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ. رواه مسلم

“Dan Allah akan senantiasa menolong seorang hamba, selama ia menolong saudaranya.” (HR Muslim)

Dikarenakan alasan yang sangat mulia ini, syariat Islam mengharamkan setiap keuntungan yang dikeruk dari piutang, dan menyebutnya sebagai riba

Solusinya bisa diberi tenggat waktu lebih untuk melunasi pembayaran.... TANPA DIKENAKAN DENDA

Karena segala kelebihan pembayaran dari jumlah awal akad yang telah disepakati adalah bentuk RIBA

Oleh karenanya, para ulama menegaskan hal ini dalam sebuah kaidah yang sangat masyhur dalam ilmu fikih, yaitu:

كل قرض جر نفعا فهو ربا

“Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah riba.” (baca al-Muhadzdzab oleh asy-Syairazi 1/304, al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 4/211 & 213, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 29/533, Ghamzu ‘Uyun al-Basha’ir 5/187, asy-Syarhul Mumthi’ 9/108-109 dan lain-lain)

Dan Riba adalah salah satu dosa Terbesar dalam syariat islam

https://agen-syariah.com/9-dosa-riba/

Kalo tanpa Denda... Nanti pengkredit seenaknya d**g membayar??

Insya Allah dengan niat baik kita dalam menjalankan usaha....

Maka Allah swt akan senantiasa p**a mempertemukan kita dengan sesama hambanya yang baik dan amanah

BUKTINYA....

Dari sekian Puluhan proyek yg sudah sold out

Angka kredit macet nyaris 0%

Barokallahu...Ini lah pertolongan Allah swt, baik untuk kami sebagai penjual maupun kepada anda sebagai pembeli...

Insya Allah dimudahkan dan diberkahi rezeki kita :)

Bandingkan dengan sistem Denda oleh perbankan yang katanya demi kedisplinan

Berapa banyak kredit macet yg terjadi 😬 Ini salah satu tanda tidak ada keberkahan :(

Inilah salah satu bentuk keberkahan dan pertolongan Allah swt bagi yg barjuang dijalanNya :)

Tapi jika tidak bisa juga, pihak developer bisa menawarkan kerjasama penghasilan tambahan misal : membantu menjualkan proyek pihak developer....dan sebagainya

Atau jika benar2 tidak ada solusi lain, anda dapat menjual sendiri objek rumah tersebut atau kami bantu jual

Karena hakikatnya rumah tersebut memang sudah milik Anda

Dari hasil penjualan, anda cukup membayar sesuai sisa hutang, dipotong cicilan yag sudah anda bayarkan...dan sisa kelebihan harga penjualan tetap menjadi hak anda...

YANG TENTU HARGANYA sudah jauh lebih tinggi....

Apalagi anda membelinya saat awal proyek dimulai (Early Bird).......hmmmmm.... :D

ADILKAN sistem Islam? :)

Barokah p**a :)

"Karena Keberkahan sebuah Rumah dan Usaha dimulai dari Cara Memilikinya. Insya Allah"

Foto : "Serah Terima Alifia Residence"

Berkah Utama Properti
Proyek Nyata, Murni Syariah
https://agen-syariah.com/







DICARI : Pejuang Properti SyariahSALAH SATU STRATEGI PALING BANYAK DISARANKAN CARA MEMILIKI RUMAH GRATIS ADALAH MENJADI ...
17/01/2018

DICARI : Pejuang Properti Syariah

SALAH SATU STRATEGI PALING BANYAK DISARANKAN CARA MEMILIKI RUMAH GRATIS ADALAH MENJADI MARKETING PROPERTI ITU SENDIRI!

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Teruntuk Anda yang memiliki keprihatinan yang sama dengan kami akan semakin merajalela nya Riba dalam berbagai transaksi keuangan, padahal ancaman dosanya begitu besar disisi Allah swt.

Kami Tawarkan bergabung sebagai Agen freelance marketing di agensi kami: Berdakwah sekaligus menjadi ikhtiar rezeki keluarga.

Apapun Profesinya, Anda dapat bergabung menjadi tim marketing kami. Karena kami akan membantu anda hingga mampu menjadi sales marketing yang handal.

MENGAPA?

Karena Anda dapat melakukan promosi dimana saja, kapan saja. YANG PASTI : Ikhtiar akan sejalan dengan HASIL. Itu Sunnatullah 🙂

Karena secanggih apapun Sarana dan Fasilitas yang kami berikan AKAN SIA-SIA jika tidak digunakan (dioptimalisasi) dengan baik. Kembali pada hukum asal…yang utama adalah “MAN BEHIND THE GUN”

FASILITAS KEANGGOTAAN YANG ANDA DAPATKAN

1. Sebagai bentuk komitmen kami demi mencapai kesuksesan bersama, kami berikan kepada anda BERBAGAI fasilitas untuk mendukung kesuksesan pemasaran anda yang TIDAK AKAN anda dapatkan di agensi manapun.

Andai pun jika ada agensi memberikan fasilitas yang mirip, anda harus membayar 1,5jt hingga 3,5jt bahkan lebih!!

MAU BUKTI? Klik Disini:

Contoh 1: http://www.digitalmarketingproperti.com/workshop-powerful-internet-marketing-properti-3/

Contoh 2 : marketingsholeh.com/workshop-digital-marketing-property/

2. Fee marketing yg lebih besar dr agensi lain

3. Halaman website landing page proyek

Salam Berkah Sejahtera

Berkah Utama Properti

Untuk lebih detail klik :

https://agen-syariah.com/peluang-marketing-properti-syariah/

Fomulir Pendaftaran :

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSf2cpX0vepw6DhSk2ThAWGARTN-wqVsbPFmcHiDI4QrcgyqlA/viewform

Investasi Zaman NOW.....Dan......SOLD OUT LAGI.....!!Alhamdulillah......Dipenghujung 2017 dan Januari 2018....4 Proyek S...
16/01/2018

Investasi Zaman NOW.....Dan......SOLD OUT LAGI.....!!

Alhamdulillah......

Dipenghujung 2017 dan Januari 2018....4 Proyek Syariah Sold Out Sekaligus!!

Ibarat hukum fisika archimedes....semakin mendapat tekanan...semakin besar p**a tekanan balik (bangkit)...

Kira2 itulah fenomena yang sedang dialami umat islam zaman now diberbagai belahan dunia

Ini bisa sangat kita rasakan diberbagai realita. Yang nampak jelas pada saat aksi 212 yang mampu mengumpulkan jutaan kaum muslimin di satu tempat secara serentak

Ulama-ulama muda, mukhlis dan cerdas pun satu per satu bermunculan ke permukaan secara fenomenal p**a. Sebut lah ust Abdul Shomad, Ust Felix Siaw, Ust Adi Hidayat, dan masih banyak lagi....

Akumulasi semua itu ikut membentuk kesadaran umat akan agamanya seiring bertambahnya pengetahuannya tentang syariat islam yang sempurna

Kami khususnya yang berkecimpung di bisnis properti syariah....yang menggunakan akad murni 100% syariah dari hulu hingga hilir....SANGAT merasakan angin perubahan ini

Bahkan semakin banyak developer konvensional kini hijrah dan ikut bergabung dengan gerakan anti riba menjual produknya menggunakan 100% syariah

Tentu ini semua terjadi bukan tanpa alasan. Bahkan sangat banyak alasan untuk beralih menggunakan akad syariah.

Keuntungan yang dirasakan bukan hanya oleh pihak developer, tapi juga pembeli.

**Keuntungan Pihak Developer :**

+ Utama dan Terutama terhindar dari Hutang Riba Bank yang dosanya sangat luar biasa besar disisi Allah swt

+ Dapat memberikan harga kredit propertinya lebih murah karena tidak terjerat hutang riba bank yang besar dan berlipat

+ Proses pengajuan KPR ditentukan sendiri oleh pihak developer tanpa memerlukan persetujuan bank BI yang menjelimet

**Keuntungan Pihak Pembeli :**

+ Utama dan Terutama terhindar dari Hutang Riba Bank yang dosanya sangat luar biasa besar disisi Allah swt

+ Akad transaksi syariah adil dan jauh dari zhalim, Buktinya :

1. Tanpa Denda.

Setiap kelebihan pembayaran dari akad hutang adalah riba tanpa melihat alasan apapun. Sayangnya skema denda tetap digunakan bahkan oleh bank berlabel syariah meski dengan alasan untuk disedekahkan, dst. Padahal Rasulullah telah berkata :

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik-baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kaum beriman dengan apa-apa yang diperintahkan kepada para nabi.”

Alasan agar pembayar disiplin?

Faktanya tetap banyak kredit macet justru berasal dari skema konvensional, sedang proyek syariah kami, kasus kredit macet sangaat kecil mendekati nol. Alhamdulillah. Inilah yang dinamakan BERKAH :)

Detail klik disini : https://agen-syariah.com/blog/hukum-denda-dalam-hutang-piutang-menurut-islam/

2. Tanpa Sita.

Dalam islam tidak boleh menjual secara sepihak barang yang diagunkan, karena pada hakikatnya, barang tersebut tetaplah milik sang empunya hutang. Andai pun karena alasan ketidakmampuan membayar hutang, maka penjualan barang agunan tersebut harus tetap seizin si penghutang selaku pemilik sah dan hasil penjualan jika ada kelebihan dari nilai hutang harus dikembalikan ke pemilik barang. Ini lah keadilan Islam!

Berbeda dengan aturan Bank. Mereka dapat dengan semena-mena menjual barang yang diagunkan tanpa seizin pemilik dan dengan harga semau mereka. Yang penting hutang terbayar. Ini lah kezhaliman sistem perbankan!

Penjelasan detail disini :
https://agen-syariah.com/blog/ini-skema-kezhaliman-kredit-riba-perbankan/

https://agen-syariah.com/blog/hukum-islam-seputar-barang-agunan/

3. Tanpa Asuransi

Yang berkecimpung di dunia Asuransi pasti memahami bahwa akad asuransi itu hakikatnya mengandung gharar seperti judi. Jadi jangan heran perusahaan asuransi diberbagai belahan dunia adalah salah satu bidang perusahaan paling sukses dan kaya raya.

Akad yang terjadi di asuransi tidak jelas. Dalam islam hanya barang dan jasa yang boleh menjadi objek akad mu'amalah, sedang asuransi mengakadkan Janji atas sesuatu yang belum terjadi.

Lebih detail bisa baca disini :
https://agen-syariah.com/blog/hukum-asuransi-dalam-islam/

4. Tanpa BI Cheking

Transaksi dalam kepemilikan properti syariah langsung dengan pihak developer tanpa sama sekali melibatkan perbankan sehingga lebih sederhana.

5. Tanpa akad bermasalah

Dalam akad properti syariah hanya melibatkan 2 pihak, yaitu Anda dan pihak developer. Islam melarang transaksi ganda dalam 1 transaksi seperti yang terjadi pada akad bank, baik bank berlabel syariah maupun bank konvensional.

Skema bank baik syariah maupun konvensional terjadi kekacauan akad. Yuk kita runut :

Anda membayar DP ke pihak developer -> Lalu anda mengajukan KPR ke Bank -> Jika disetujui, bank membayar sisa hutang pembelian ke developer -> Selanjutnya anda membayar cicilan hutang beralih ke bank -> Jika Telat bayar kena Denda -> Jika tidak mampu bayar, rumah disita dengan harga jual semau bank dan sepihak asal hutang lunas!

Maka kemungkinan skema akad di atas :

A. Bank selaku pemilik sah rumah...lalu dijual ke kita?

Faktanya instansi bank TIDAK BOLEH membeli produk atas nama instansinya karena undang-undang perbankan mengatur demikian hanya sebagai lembaga keuangan. Dan aturan ini mengikat juga untuk bank Syariah.

Sedang aturan islam mengharuskan bahwa barang yang diperjualbelikan HARUSLAH telah menjadi hak milik sang penjual secara sempurna.

B. Bank meminjamkan uang ke kita untuk membeli rumah

Ini berarti akad Hutang Piutang Uang. Aturan syariah, maka pihak pemberi pinjaman (bank) TIDAK BOLEH sama sekali mengenakan tambahan dalam pembayaran hutang (Riba Qardl)

Sesuai kaidah yang sangat masyhur dalam ilmu fikih, yaitu:

كل قرض جر نفعا فهو ربا

“Setiap piutang yang mendatangkan kemanfaatan/keuntungan, maka itu adalah riba.” (baca al-Muhadzdzab oleh asy-Syairazi 1/304, al-Mughni oleh Ibnu Qudamah 4/211 & 213, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 29/533, Ghamzu ‘Uyun al-Basha’ir 5/187, asy-Syarhul Mumthi’ 9/108-109 dan lain-lain)

Skema ini berlaku untuk semua jenis bank, hanya diganti istilah saja, tapi hakikatnya sama :D

Sedang dalam akad syariah, prinsip hutang piutang adalah ukhuwah/persaudaraan dan tolong menolong, BUKAN bisnis!

Demikian p**alah motivasi kami berjuang di sektor properti syariah.

Selain bisnis, juga untuk mensosialisasikan pada umat keadilan syariat Nya dan membantu umat memiliki pilihan dalam berinvestasi dan membeli properti sesuai aturan Nya yang maha adil.

Jauh berbeda dengan sistem riba, sudah zhalim PLUS besar dosa nya disisi Allah swt yg bahkan disebut dalam al-quran diancam akan diperangi Allah swt dan Rasul Nya. (Al-Baqarah:279)

Bayangkan dosa apa yang ancaman nya lebih mengerikan dari Riba selain kesyirikan :(

Dengan demikian Insya Allah menjadikan pemanfaatan harta kita mendapat keberkahan dari Allah swt karena telah kita gunakan sesuai Perintah Nya.

Tapi jangan dimaknai keberkahan itu hanya bertambahnya harta! Jika itu koruptor pun hartanya bertambah :D

Keberkahan itu dijelaskan para ulama juga dalam bentuk keluarga yang damai, akur, saqinah mawaddah warrohmah, pasangan yang semakin romantis dan setia, anak-anak yang sholeh sholehah dan taat pada orang tua, anggota keluarga yang senantiasa diberi kesehatan, dan seterusnya. MAU??! :)

"Karena Bisnis Bukan Hanya Tentang Untung Rugi, Tapi Juga Surga Neraka"

JADI.....masih ragu memilih investasi syariah sesuai aturan sang pencipta kehidupan?? :)

Akhukum Fillah,

Berkah Utama Properti
Investasi Nyata Murni Syariah

ANALOGI TILANG SIM & RIBABapak ibu yang Dicintai Allah,Ada sebuah kasus yang terjadi saat ada Razia lalu lintas di Kota ...
16/01/2018

ANALOGI TILANG SIM & RIBA

Bapak ibu yang Dicintai Allah,
Ada sebuah kasus yang terjadi saat ada Razia lalu lintas di Kota Jakarta.

Ada seorang ibu yang naik motor dengan niat mulia yaitu mengantarkan anaknya ke sekolah.

Setiap hari ibu itu naik motor lewat jalan besar untuk mengantar anaknya ke sekolah.

Sampai pada satu hari, ibu itu kena razia. Ternyata dia tidak punya SIM. Akhirnya ia pun ditilang.

Pertanyaannya ?
Kenapa si ibu harus ditilang?
Dia khan mau mengantar anaknya ke sekolah? Bukankah Niat si ibu itu mulia?

Jawabannya adalah : dia tetap melanggar peraturan. Meskipun niat baik tapi naik motor tanpa SIM adalah hal yang melanggar aturan lalu lintas. Betul begitu khan?

****

Nah, sekarang masih di Kota Jakarta. Ada seorang bapak menggadaikan SK PNS nya agar dapat pinjaman uang ke Bank untuk sebuah niat yang mulia yaitu : membeli mobil agar bisa mengajak keluarganya jalan-jalan.

Kemudian pada satu hari, si bapak dinasihati oleh seorang Ulama. Karena, tindakannya salah yaitu bermain Riba dengan meminjam uang ke Bank. Ulama bilang pada si Bapak : Riba itu tidak boleh. Haram hukumnya. Melanggar aturan yang dibuat Allah dalam Al Quran.

Pertanyaannya?
Lah kenapa tidak boleh pinjam uang ke bank?
Khan niat si bapak itu juga mulia? Supaya bisa membeli mobil agar bisa mengajak keluarganya jalan-jalan.

Jawabnya adalah : dia tetap melanggar peraturan yang ada dalam Al Quran. Meskipun niat baik tapi meminjam uang ke Bank adalah bentuk dari Riba yang dilarang oleh agama.

Untuk peraturan yang dibuat oleh manusia saja, seperti aturan lalu lintas kita tidak boleh melanggar sedikit pun meskipun itu untuk sebuah niat yang baik. Coba saja kita mencari alasan kepada Polisi, tetap saja kita ditilang meskipun pelanggaran kecil.

Apalagi untuk peraturan dari Allah Tuhan Semesta Alam, yang jelas dimuat sebagai hukum dalam Al Quran harusnya kita juga tidak boleh melanggarnya.. betul?

Kalau melanggar aturan lalu lintas, urusannya gampang. Kita tinggal ikut sidang dan bayar denda saja beres urusan.

Tapi kalau melanggar aturan Allah, cukup berat urusannya karena akan di pertanggung jawabkan di akhirat kelak.

Mari kita tinggalkan Riba

Semoga kita semua senantiasa dikuatkan dalam ketaatan di jalan Nya. Amiin Allahuma amin.

Address

Jalan Raya Bekasi Km 21
Jakarta
13910

Opening Hours

Monday 08:00 - 20:00
Tuesday 08:00 - 20:00
Wednesday 08:00 - 20:00
Thursday 08:00 - 20:00
Friday 08:00 - 20:00
Saturday 08:00 - 20:00
Sunday 08:00 - 20:00

Telephone

081311263588

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Perumahan Syariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Perumahan Syariah:

Share