ABR Law Firm adalah merupakan Jasa Konsultan Hukum Advokat,
Kantor Hukum,
Law Firm,
Advokat,
Pengacara,
Konsultan Hukum,
lawyer,
bernaung pada Kantor Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum Andris Basril & Rekan,
yang menangani berbagai kasus hukum
seperti :
kasus pidana / kriminal,
korupsi,
tindak pidana,
perdata,
hutang - piutang,
penyalahgunaan narkoba,
sengketa waris,
perkawinan,
pengesahan nikah siri,
perceraian,
Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT),
adopsi anak,
jual-beli tanah,
sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ),
kasus perusahaan,
sengketa bisnis,
penanganan piutang perusahaan,
kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance),
kasus perpajakan,
kewarganegaraan & imigrasi,
kasus kepegawaian,
malpraktik kedokteran,
kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ),
kasus perbankan,
Export Import,
penanganan kredit macet,
eksekusi hak tanggungan & fidusia,
merger,
akuisisi & konsolidasi perusahaan,
klaim asuransi,
Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI),
paten,
merek,
hak cipta,
pembuatan legal opinion,
pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise,
dan lain-lain. ABR Law Firm mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek meliputi :
Jakarta Selatan,
Jakarta Timur,
Jakarta Pusat,
Jakarta Barat,
Jakarta Utara,
Bogor,
Depok,
Bekasi,
Tangerang,
Tangsel
ABR Law Firm dapat juga melayani penanganan perkara untuk kota-kota lain di Indonesia seperti :
Semarang,
Yogyakarta,
Bandung,
Banda Aceh,
Medan,
Pekanbaru,
Padang,
Bengkulu,
Palembang,
Bandar Lampung,
Batam,
Surabaya,
Malang,
Bali,
Mataram,
Sumbawa,
Balikpapan,
Pontianak,
Samarinda,
Makasar,
Palu,
Manado,
Kendari,
Bitung,
dan lain sebagainya. ABR Law Firm menangani perkara secara transparan, flexible dan akuntabel, serta mengutamakan penyelesaian perkara melalui jalur diluar Pengadilan (nonlitigasi).