PRAYOGO ADVOCATEN Law Office merupakan Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang beranggotakan para professional di bidang hukum yang mempunyai komitmen untuk melayani Klien dengan penuh Kasih (Compassion) dan Integritas (Integrity), dengan tujuan mendapatkan solusi yang terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan yang dipercayakan oleh para Klien. Para Advokat/Pengacara dan Kons
ultan Hukum kami mempunyai pengalaman bertahun-tahun dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Indonesia, dan telah mengikuti berbagai pelatihan yang diakui oleh dunia internasional serta merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia/Indonesian Certified Legal Auditor (ASAHI). PRAYOGO ADVOCATEN Law Office dipimpin oleh Dhanu Prayogo, SH., seorang Advokat muda lulusan Fakultas Hukum UKI yang berkomitmen untuk selalu mencari cara baru dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan para Klien. Kami peduli pada keberhasilan para Klien kami dan memelihara komitmen kami sebagai suatu investasi jangka panjang. Visi kami adalah untuk menjadi salah satu kantor hukum nasional yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, serta dapat mensejajarkan diri dengan para professional hukum lainnya dalam lingkup pergaulan internasional. Oleh sebab kepercayaan begitu pentingnya bagi kami, maka kami selalu berusaha untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja dan menjaga integritas kami sebagai Advokat. Kami mempunyai misi untuk selalu melengkapi para professional hukum kantor kami dengan pembaharuan dan pemahaman dasar-dasar ilmu hukum serta selalu menjaga agar setiap pekerjaan yang kami jalankan, kami melakukannya berdasarkan hukum dan kode etik.