27/11/2025
Suami menikah siri dengan pelakor padahal masih punya istri sah, apakah bisa penjarakan mereka berdua?
Jawabnya : BISA‼️.
Sebelumnya kita bahas dikit apa itu nikah siri, biar kamu perempuan hebat jangan mau dinikahi siri, sayangi diri mu.
Nikah siri adalah nikah yang hukumnya sah secara agama namun tidak sah dan tidak tercatat dalam hukum negara. Selain itu, nikah siri juga bisa berarti nikah yang dilakukan tanpa kehadiran dari wali mempelai wanita.
Inti dari nikah siri adalah nikah yang ingin dirahasiakan karena suatu alasan atau menghindari adanya stigma buruk dari masyarakat. Ehh jan lupa ya buk pak, bangke itu meski dikubur dalam² bisa kecium bauknya yaaa..
Kenapa nikah siri tak diakui negara❓️❓️❓️
Karena nikah siri tidak dicatatkan dan tidak memperoleh akta perkawinan, maka ketiadaan bukti akta perkawinan ini lah yang menyebabkan anak maupun istri dari nikah siri tidak memiliki status hukum (legalitas) di hadapan negara.
Ga kasian sama anakmu bu ga diakui 😥
Apakah nikah siri bisa dituntut secara hukum?
Nah ini...
Nikah siri bisa diancam secara hukum apabila mempelai wanita atau mempelai pria sudah mempunyai pasangan perkawinan yang sah.
Dalam arti lain, perbuatan nikah siri mereka sudah termasuk ke dalam overspel. Namun untuk menjadi sebuah hukum pidana, yang bisa melaporkan hanyalah suami sah atau istri sah dari mempelai perkawinan.
Hal tersebut merujuk kepada hukum yaitu suatu pasangan nikah siri dapat diasumsikan kepada pasal zina apabila tidak mendapatkan persetujuan dari pasangan yang sah ingat yaaa pasangan yang SAH ‼️.
Hal ini diatur dalam pasal 284 KUHP ayat 1 yang menyatakan bahwa seorang pria yang telah kawin, yang melakukan gendak atau zinah (overspel), padahal diketahui bahwa Pasal 27 BW berlaku baginya, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Pasal lainnya yang dapat digunakan sebagai dasar hukum pelaporan perilaku nikah siri adalah pasal Pasal 280 KUHP, yang menyatakan barang siapa mengadakan perkawinan, padahal sengaja tidak memberitahu kepada pihak lain bahwa ada penghalang yang sah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, apabila kemudian berdasarkan penghalang tersebut, perkawinan lalu dinyatakan tidak sah.
Pasal 279 Ayat (1) ke satu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk laporan kasus pidana nikah siri. Pasal 279 Ayat 1 KUHP menyatakan bahwa barang siapa mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahan atau perkawinan atau perkawinan-perkawinannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Pasal 279 KUHP juga ditegaskan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016, yang mengatur bahwa apabila seorang suami menikahi perempuan lain tanpa izin dari istrinya, maka Pasal 279 KUHP dapat digunakan sebagai dasar hukumnya.
NAAHHH BAGAIMANA CARA LAPORINNYA??
nih aku bisikin 😘
Cara Melaporkan Suami yang Melakukan Nikah Siri
Di Indonesia, untuk melaporkan suami yang melakukan nikah siri, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Konsultasikan dengan Pengacara
Pertama-tama, kamu bisa berkonsultasi dengan seorang pengacara yang berpengalaman dalam hukum keluarga di Indonesia. Mereka dapat memberikan panduan yang sesuai dengan hukum Indonesia dan membantu kamu memahami prosedur yang tepat untuk kasus yang kamu alami.
2. Datang ke kantor Urusan Agama
Nikah siri di Indonesia umumnya diatur oleh hukum Islam dan diakui di beberapa daerah tertentu.
Jika suami kamu melakukan nikah siri di Kantor Urusan Agama (KUA), kamu dapat melaporkan hal ini ke KUA setempat.
Kamu bisa mencari informasi lebih lanjut tentang prosedur melaporkan nikah siri di KUA dari situs web atau langsung ke kantor KUA terdekat.
3. Ke kantor Catatan Sipil
Jika nikah siri tidak dilaporkan atau diakui secara resmi di KUA, Anda dapat menghubungi kantor catatan sipil setempat untuk menanyakan langkah² yang dapat diambil terkait status pernikahan.
4. Pengaduan ke Kepolisian
Jika terdapat bukti bahwa suami kamu melakukan penipuan atau melanggar hukum terkait nikah siri, kamu dapat mengajukan pengaduan ke kepolisian. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Nah disini nih biasanya dicuekin.. jadii kalau beneran mau lapor ya balik lagi ke no. 1 pake pengacara atau pergi ke lembaga bantuan hukum pemerintah biasanya prodeo nih alias gratis. Dimana nyarinya.. cari aja di gugel ga usah ribet alien aja ada ko di gugel yee kan
Atau tanya ke Pengadilan agama biasanya ada bantuan hukum gratis dari pemerintah.
5. Bukti-bukti
Pastikan kamu memiliki bukti yang cukup kuat bahwa suami kamu melakukan nikah siri, seperti saksi, atau rekaman yang relevan. Bukti ini akan mendukung proses hukum yang kamu ajuin.
Kek foto² atau video cctv dll kek inara rusli nongol banyak tuh kan di beranda fb contoh²nya..
6. Perhatikan Hak dan Kewajiban
Dalam banyak kasus, status pernikahan siri dapat mempengaruhi hak dan kewajiban kamu, termasuk hak atas warisan atau hak asuh anak. Mengetahui posisi hukum kamu penting untuk mengambil langkah yang tepat.
Minta aja semuanya untuk anak minta yang banyak sebanyak banyaknya dari pada diambil pelakor yee kan..
Jadi buat list permintaan yang banyak, nominal gede nanti kan keputusan tetap dihakim kan. Minimal dapet ½ dari permintaan kita dah lumayan kan.
7. Lindungi Diri
Selama proses hukum, prioritaskan keamanan dan kesejahteraan kamu sendiri. Jika perlu, cari dukungan dari keluarga, teman, atau lembaga bantuan untuk mendapatkan nasihat tambahan.
Yuk belajar hukum, minimal faham hukum ketika kamu dalam kesulitan, jadi perempuan yang melek hukum agar tidak di tindas laki laki ga guna 😁
Alih alih cari perempuan yang lembut kek inara, pen bilang..
Woyyyy ‼️‼️ istri bisa lembut, bisa jadi singa itu tergantung dirimu pak.. ga usah berdalih macem macem. Lu yang buat dia yang lembut jadi singa ya.. eluuu pak eluuu
Dah ga cinta cerein secara resmi, p**angin ke ortunya, dulu lu dateng dengan muka bak malaikat minta anak orang buat dampingin idup lu. Janji² manis didepan ortunya.. udah ga cinta seenaknya lu buang lu selingkuhin.. TABOK nih.
Semangat buat perempuan hebat disana jangan mau kalah sama mereka yang menyakiti kalian ♥️