29/11/2013
Equality before the law bahwa semuanya adalah sama di mata hukum, karena negara Indonesia adalah berdasarkan hukum yang secara tegas diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945), maka seluruhnya tidak ada yang kuat atau kebal terhadap hukum.