18/01/2023
Richard Eliezer dituntut JPU 12 Tahun Penjara...(layakkah ??!)..
Pada umumnya masyarakat banyak yang "kecewa" dengan tuntutan JPU. Berbagai komentar bermunculan sebagai bentuk ekspresi dari kekecewaan tersebut di berbagai media. Bahkan sampai ada yg menuduh JPU telah menerima amplop dsb. Hal ini sebenarnya bisa kita pahami dan maklumi..
Namun kalau kita melihat dari sisi "Pelaku" dari sebuah tindak pidana "Pembunuhan Berencana (pasal 340 KUHP)", dimana hukuman maksimal bagi si pelaku adalah Hukuman Mati atau Seumur Hidup.
Dalam perkara pembunuhan brigadir J, merupakan fakta persidangan yang tidak bisa kita pungkiri bahwa barada E adalah salah satu pelaku pembunuhan. Sehingga seharusnya tuntutan JPU adalah hukuman mati atau seumur hidup. Namun karena barada E sebagai justice collaborator (membongkar perkara ini), maka tentunya jaksa tidak akan menuntut maksimal.
Oleh karenanya seharusnya kita harus bisa jg memahami bahwa tuntutan JPU yang 12 tahun sdh mempertimbangkan status E sebagai JC.
Namun ini masih tuntutan. Masih terbuka kemungkinan perubahan tuntutan tersebut, yang setidak-tidaknya bisa mengurangi kekecewaan publik...
(Sekedar analisa singkat)...