27/09/2023
Gugatan dan permohonan, dua istilah yang sering muncul dalam percakapan soal hukum. Yuk kita bahas satu per satu supaya lebih jelas!
*Gugatan* adalah tindakan yang diajukan kepada peradilan oleh seorang pihak (Penggugat) terhadap pihak lain (Tergugat) untuk menyelesaikan suatu perselisihan atau permasalahan yang melibatkan hak dan kewajiban, seperti sengketa tanah, perceraian, atau kasus perdata lainnya.
*Permohonan*, sebaliknya, adalah permintaan yang diajukan oleh seseorang atau badan hukum kepada pengadilan untuk mendapatkan penetapan berdasarkan suatu kepentingan hukum, seperti permohonan penetapan ahli waris, penetapan ganti nama, dll.
Intinya, gugatan lebih sering digunakan untuk menyelesaikan perselisihan antar-pihak, sedangkan permohonan biasanya untuk mendapatkan penetapan hukum yang dikehendaki oleh pemohon. Semoga sekarang lebih paham ya!