Member of PERADI

Member of PERADI KEPADA MASYARAKAT YANG INGIN MENJADI ADVOKAT DIHIMBAU AGAR BERHATI-HATI DALAM MEMILIH LEMBAGA PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT.

HIMBAUAN: Kepada masyarakat agar berhati-hati dan cermat dalam memilih instansi penyelenggara Ujian Profesi Advokat agar dapat dilantik dan diambil sumpahnya di depan Ketua Pengadilan Tinggi Republik Indonesia. GUNAKANLAH PENDIDIKAN PROFESI ADVOKAT YANG DISELENGGARAKAN OLEH PERADI KARENA HANYA PERADI-LAH SATU-SATUNYA ORGANISASI ADVOKAT YANG BERHAK UNTUK MENGANGKAT ADVOKAT DAN MENGUSULKANNYA UNTUK DIAMBIL SUMPAHNYA SEBELUM MELAKSANAKAN PROFESINYA.

PERADI-SAI MENYELENGGARAKAN VAKSINASI BERSAMA POLRES JAKARTA SELATAN Ayo Vaksin Yuk... ANGGOTA PERADI & KELUARGA - Usia ...
18/07/2021

PERADI-SAI MENYELENGGARAKAN VAKSINASI BERSAMA POLRES JAKARTA SELATAN

Ayo Vaksin Yuk...

ANGGOTA PERADI & KELUARGA
- Usia 12 - 17 tahun KK
- Usia 17 tahun ke atas KTP
- Jenis vaksin Sinovac

PENDAFTARAN
Kirim KK dan KTP ke nomor:
- 081287063837 (Barris Silalahi)
- 081282317339 (Retta)

BATAS AKHIR PENDAFTARAN
Rabu, 21 Juli 2021
Pk. 18:00 WIB

WAKTU PELAKSANAAN VAKSINASI
Minggu, 25 Juli 2021
Pk. 12.00 WIB - Pk. 15.00 WIB

TEMPAT PELAKSANAAN
POLRES Metro Jakarta Selatan

15/01/2021
GANTI PICTUR PROFILE ANDA DG FRAME INI
13/01/2021

GANTI PICTUR PROFILE ANDA DG FRAME INI

PRESIDEN JOKOWI MENETAPKAN HUKUMAN KEBIRI KEPADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL Untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap ana...
03/01/2021

PRESIDEN JOKOWI MENETAPKAN HUKUMAN KEBIRI KEPADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL

Untuk mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, memberi efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,

MAKA

Perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak;

Details:
PP NOMOR 20 TAHUN 2020

BERITA DUKA CITA Telah meninggal dunia, Rr. SUTINAH, isteri dari Rekan HASANUDDIN NASUTION, Sekjend DPN PERADI-SAI 2015 ...
16/12/2020

BERITA DUKA CITA

Telah meninggal dunia, Rr. SUTINAH, isteri dari Rekan HASANUDDIN NASUTION, Sekjend DPN PERADI-SAI 2015 - 2020, pada tanggal 15 Desember 2020, dalam usia 59.

Semoga Almarhumah Husnul Khatimah, dan seluruh keluarga diberi kekuatan serta ketabahan, terutama Rekan Hasanuddin Nasution dan Keluarga.

Kami Yang Berduka,
PERADI - Suara Advokat Indonesia.

PENEGAK HUKUM SELALU BERSAMA DENGAN TNI-POLRI MENEGAKKAN HUKUM SETEGAK-TEGAKNYA! Mari kita dukung aparat negara untuk me...
07/12/2020

PENEGAK HUKUM SELALU BERSAMA DENGAN TNI-POLRI MENEGAKKAN HUKUM SETEGAK-TEGAKNYA!

Mari kita dukung aparat negara untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya, memastikan semua warga negara wajib untuk patuh dan taat kepada hukum nasional yg berlaku.

UNDANGAN RESMI DARI LEMBAGA NEGARA UNTUK KETUA UMUM PERADI, BAPAK JUNIVER GIRSANG. Masyarakat Hukum untuk dapat memaklum...
26/11/2020

UNDANGAN RESMI DARI LEMBAGA NEGARA UNTUK KETUA UMUM PERADI, BAPAK JUNIVER GIRSANG.

Masyarakat Hukum untuk dapat memakluminya!

JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH!!!Orang yang melupakan sejarah akan dikutuk untuk terus mengulangi sejarahnya!Bila ...
26/11/2020

JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN SEJARAH!!!

Orang yang melupakan sejarah akan dikutuk untuk terus mengulangi sejarahnya!

Bila Advokat Indonesia melupakan sejarah organisasi-nya, yang selalu disengaja dibuat konflik oleh segelintir orang, dan ternyata DIA LAGI / KELOMPOK MEREKA LAGI yang terus menerus berkuasa, ternyata kita telah menjadi KORBAN dari pencitraan suatu kelompok.

DARI ANGGOTA - OLEH ANGGOTA - UNTUK ANGGOTA ADALAH AZAS DEMOKRASI PERADI

DEMOKRASI di dalam organisasi Advokat, memuat filsafat yang tegas "dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota", yang diimplementasikan ke dalam pasal-pasal dan ayat-ayat rumusan di AD/ART, sehingga melahirkan KEPEMIMPINAN yang sungguh-sungguh lahir dari azas demokrasi yang benar.

BERDASARKAN AD/ART NAMUN BERTENTANGAN DG AZAS DEMOKRASI ITU SENDIRI

Kalau ternyata yang terjadi sebagai hasil akhir adalah "Dari Hasibuan, Oleh Hasibuan, dan Untuk Hasibuan", berarti AD/ART nya telah cacat secara materil, dan disusun untuk membenar-benarkan suatu KEKELIRUAN DEMOKRASI.

LEGAL SIH, TAPI ... TIDAK SESUAI DG AZAS DEMOKRASI!

KASASI PERADI SOHO KEPADA PERADI-SAI TELAH DITOLAK OLEH MAHKAMAH AGUNG - RI PERADI-SAI adalah organisasi advokat terbaik...
25/11/2020

KASASI PERADI SOHO KEPADA PERADI-SAI TELAH DITOLAK OLEH MAHKAMAH AGUNG - RI

PERADI-SAI adalah organisasi advokat terbaik yang sah berdasarkan MUNAS PERADI KE-II DI MAKASSAR TAHUN 2015

MENGAJAK ADIK-ADIK MAHASISWA MENDUKUNG PETISI AGAR PEMPROV SUMBA TENGAH MENERBITKAN LARANGAN KAWIN TANGKAP!!! Dan kepada...
30/10/2020

MENGAJAK ADIK-ADIK MAHASISWA MENDUKUNG PETISI AGAR PEMPROV SUMBA TENGAH MENERBITKAN LARANGAN KAWIN TANGKAP!!!

Dan kepada semua praktisi hukum di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi melindungi hak asasi perempuan di Sumba dengan mendukung petisi ini.

SEREM
Kalau tiba-tiba ada sekelompok orang tak dikenal mengambil paksa adik perempuanmu untuk dipaksa menikah dengan orang yang tidak dicintainya!

Terbitkan Perda Larangan Kawin Tangkap di Sumba

22/09/2020

Tanpa partisipasi Advokat sangat sulit mendapatkan penyelenggaraan hukum yang berkeadilan yang membela kepentingan masyarakat.

Address

Jalan Majapahit No. 26 Blok O
Jakarta
10160

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Member of PERADI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Member of PERADI:

Share