20/12/2019
SEKILAS APERNAS
APERNAS, didirikan pada tanggal 23 Februari 2009, adalah organisasi perusahaan pengembang perumahan yang mayoritas anggotanya berkomitmen untuk fokus, bertindak profesional, kredibel dan konsisten pada pembangunan rumah sederhana dan rumah sederhana sehat untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
APERNAS, dideklarasikan di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya Jakarta, pada Tanggal 23 Februari 2009, berfungsi sebagai wadah perjuangan para pengembang perumahan untuk bangkit mencari solusi, agar dapat menggulirkan kembali usaha membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada awalnya APERNAS berdiri atas kesamaan visi para pengembang yang bidang usahanya sejenis dalam pembangunan rumah sederhana/sangat sederhana, dan kemudian menjadikan organisasi sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan memperjuangkan kepentingan para pengembang perumahan kecil agar mendapat perhatian yang proposional dari pemerintah. Dalam perkembangannya saat ini APERNAS telah beranggotakan lebih dari 3200 anggota, perorangan dan badan usaha berbentuk CV dan PT. Sebanyak 900 anggota terdaftar dalah Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) di PUPR. Dan telah terbentuk 20 kepenguruan di tingkat provinsi (Dewam Pengurus Wilayah APERNAS) dan hampir 100 kepengurusan di tingkat Kota/Kabupaten (Dewan Pengurus Daerah APERNAS). Diantara asosiasi pengembang serupa, APERNAS menempati urutan ke 3 setelah REI dan APERSI.
Dalam rangkaian konsolidasi dan pengembangan organisasi ke depan, DPP APERNAS terus menjalankan tradisinya, yakni menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pengembang profesional (PSPP) dan secara bertahap akan melakukan pembentukan APERNAS di seluruh Wilayah Provinsi dan Daerah Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, sehingga para pengembang perumahan kecil yang ada di wilayah dan daerah dapat terbina secara optimal, untuk menunjang Program Satu Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional di Indonesia.