17/03/2026
Serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan tindak kekerasan biasa. Ini adalah dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana terhadap seorang pembela HAM yang konsisten mengungkap pelanggaran HAM.
Pada 12 Maret 2026, Andrie diserang oleh pelaku bermotor yang menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arahnya. Akibatnya ia mengalami luka bakar serius pada wajah, mata, dada, dan kedua tangan. Serangan ini diduga dilakukan secara terorganisir dan didahului pengintaian terhadap korban, sehingga tidak dapat dipandang sebagai kejahatan spontan.
Serangan terhadap satu pembela HAM adalah ancaman terhadap seluruh masyarakat sipil. Jika pembela HAM dapat diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, maka perlindungan negara terhadap kerja-kerja pembelaan HAM sedang berada dalam bahaya.
Karena itu, masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk:
• Segera menangkap pelaku
• Mengungkap aktor intelektual di balik serangan
• Menghentikan impunitas terhadap kekerasan pada pembela HAM.
📢 Konferensi Pers
Indonesia Mendesak: Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
🗓 Rabu, 18 Maret 2026
⏰ 11.00–12.00 WIB
📍 HDI Hive Lt.2, Menteng, Jakarta Pusat
Bersama: Marzuki Darusman, Sulistyowati Irianto, Sukidi, Fathia Nadira, Dimas Bagus Arya, Firda Amalia, dan Usman Hamid.
Keadilan untuk Andrie adalah ujian bagi demokrasi kita. Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di Indonesia!