23/01/2026
Dalam kasus KSP Indosurya, bolak balik berkas perkara antara penyidik dengan penuntut umum, terjadi lebih dari 5 (lima) kali. Bahkan, akibat bolak balik berkas perkara itu, masa tahanan beberapa tersangka habis sehingga sempat dikeluarkan dari tahanan.
Selengkapnya di: https://laziralaw.com/bagaimana-proses-bolak-balik-berkas-perkara-pidana-antara-penyidik-dengan-penuntut-umum-pasca-kuhap-baru