Santri Lawyer

Santri Lawyer SANTRI LAWYER 🇮🇩🔥
- Jelajahi Hukum Bersama Santri

Alhamdulillah ya Allah bisa bersilaturahmi ke kediaman Abah Abuya Cisantri. Hatur nuhun doa nya Abah buat Santri Lawyer....
28/12/2025

Alhamdulillah ya Allah bisa bersilaturahmi ke kediaman Abah Abuya Cisantri. Hatur nuhun doa nya Abah buat Santri Lawyer. Malam² diajak silaturahmi sm Pande Lawyer ke Pondok Pesantren Cisantri Pandeglang Banten. Berkah🤲🏻💦

Ketika Hukum Diuji oleh Algoritma dan Krisis Kemanusiaan(Refleksi atas Kuliah Filsafat Hukum Prof. Anthon F. Susanto)Ole...
27/12/2025

Ketika Hukum Diuji oleh Algoritma dan Krisis Kemanusiaan
(Refleksi atas Kuliah Filsafat Hukum Prof. Anthon F. Susanto)

Oleh Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM.

Di ruang kuliah pada tanggal 19 Desember 2025, Prof. Anthon F. Susanto mengajarkan lebih dari sekadar mata kuliah filsafat hukum. Ia seolah-olah sedang memegang cermin besar, memaksa kami, para mahasiswa Magister Hukum di Universitas Pasundan, Bandung, untuk melihat hukum Indonesia dan global sebagaimana adanya: retak, lelah, dan penuh paradoks.

Kuliah Prof. Anthon terasa sangat relevan, bahkan mengejutkan, bagi saya, terutama bagi generasi yang lahir dan dibesarkan sebagai masyarakat digital native. Generasi yang, sejak bangun tidur hingga tidur kembali, hidup dalam pelukan layar ponsel pintar dan algoritma media sosial. Generasi yang, meminjam istilah Chris Skinner, hidup di era percepatan digital, di mana hukum, keadilan, dan kekuasaan dipaksa untuk mengikuti perkembangan teknologi.

Sebagai contoh, dokumen hukum tidak lagi berdebu di rak arsip. Dokumen-dokumen tersebut tersimpan di server seperti cloud, dan big data digunakan. Sistem peradilan bertransformasi secara digital, dengan perkara perdata menggunakan situs web E-court dan perkara pidana menggunakan E-Berpadu. Faktanya, mesin kecerdasan buatan seperti ChatGPT dari Hukumonline atau AiLex dapat meringkas ribuan peraturan dan keputusan hanya dalam hitungan detik. Tetapi pertanyaannya adalah: apakah keadilan telah didigitalisasi, atau justru telah berkurang akibat perkembangan zaman?

Manusia Digital dan Realitas yang Bertambah

Profesor Anthon mengutip Ian Pearson tentang realitas tertambah—sebuah realitas yang sekaligus bertambah dan paradoks. Kita hidup di dunia yang berlimpah informasi tetapi kekurangan kebijaksanaan. Mesin semakin cerdas, sementara manusia berisiko kehilangan rasa krisis moralnya. Di satu sisi, ekonomi digital berkembang pesat. Pasar bebas mendorong konsumsi yang brutal.

Di sisi lain, alam dihancurkan tanpa ampun oleh keserakahan. Negara kita (NKRI) tampaknya mengalami kemajuan secara statistik, tetapi krisis lingkungan, krisis identitas, dan krisis keadilan semakin menganga dan sulit untuk diatasi. ( lanjut di komen ya)

22/12/2025

Sehat selalu Baba ganteng

22/12/2025

“Dari Rahim Seorang Bidan, Aku Belajar Arti Kehidupan”♥️

Selamat Hari Ibu. 🤍
Ibuku adalah seorang bidan.

Dari tangannya, banyak kehidupan diselamatkan.
Dari rahimnya, aku dilahirkan dan kini menjadi pengacara.

Ilmu, doa, dan pengorbanan Ibu adalah pondasi setiap langkahku.

Jika hari ini aku berdiri membela keadilan,
itu karena sejak lahir aku telah diajarkan tentang kemanusiaan oleh seorang

19/12/2025

Silaturahmi, Doa, dan Harapan di Layar Kehidupan

Coming Soon. Film terbaru Habib Hud Idrus Filbert di Netflix. Semoga melenting dan memberi makna bagi banyak jiwa.

Alhamdulillah, diberi kesempatan bersilaturahmi ke kediaman Habib. Terima kasih atas sambutan yang hangat dan penuh ketulusan. Semoga Habib senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan umur, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.

"Biarkan dan lupakan keburukan masa lalu. Masa depan masih suci, seperti kertas putih yang menunggu ditulisi kebaikan."

Bogor, Jumat 19 Desember 2025

Idrus

Alhamdulillah, Perkara Usai dengan Damai 🤝⚖️Alhamdulillah, satu perkara sampai pada titik terang setelah agenda eksepsi ...
18/12/2025

Alhamdulillah, Perkara Usai dengan Damai 🤝⚖️

Alhamdulillah, satu perkara sampai pada titik terang setelah agenda eksepsi jawaban gugatan. Hari ini, Penggugat menyatakan akan mencabut gugatan dan memilih jalan damai.

Bagi kami, kemenangan sejati bukan semata putusan, melainkan ketika konflik berakhir tanpa dendam dan hukum hadir sebagai jalan keadilan, bukan luka baru.

Terima kasih kepada balad squad Santri Lawyer — Mang Rusli, Lukman, dan Sultan — yang setia membersamai proses dengan niat baik dan hati lurus. Nuhun, semoga setiap langkah dan ilmu yang dibagi menjadi amal jariyah.

Terima kasih juga kepada Kang Agung atas kepercayaan dan amanahnya. Semoga ikhtiar kecil ini membawa manfaat besar.

Damai itu berkah. Hukum yang beradab melahirkan keadilan yang menenangkan. 🤲🏻⚖️🇲🇨 (18/12/24)

Menyusuri Jalan yang SamaPerjalanan menjemput keadilan sering kali panjang dan melelahkan. Ia membutuhkan waktu, tenaga,...
15/12/2025

Menyusuri Jalan yang Sama

Perjalanan menjemput keadilan sering kali panjang dan melelahkan. Ia membutuhkan waktu, tenaga, dan kejernihan pikiran. Di jalan ini, kami berjalan bersama klien bukan di depan, bukan p**a di belakang.

Agar langkah tetap seirama, dibutuhkan saling pengertian dan kepercayaan. Ketika satu pihak berusaha dengan sepenuh hati, akan lebih indah jika yang lain turut menguatkan.

Bukan soal memberi lebih atau kurang, melainkan tentang menjaga keseimbangan agar tujuan tercapai bersama. Sebab keadilan paling mudah diraih ketika semua yang terlibat berjalan dalam irama yang sama.

📍Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Desember 2025
(Sidang Gugatan Sederhana Wanprestasi. Mewakili Kepentingan Hukum Klien Tergugat)

14/12/2025

Badan Sehat, Pikiran Kuat, Advokat Bermartabat

Sunday Fun Day bersama PERADI Suara Advokat Indonesia di CFD GBK Senayan. Bersama Bang Ketum Harry Ponto dan Bang Sekjend Patra M. Zen . Badan sehat, pikiran pun jernih—karena advokat kuat lahir dari tubuh dan nurani yang terawat. ✊⚖️ (14/12/25)

Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan KetuhananOleh Setiawan Jodi Fakhar (Mahasiswa M...
13/12/2025

Mencari Jiwa Hukum Indonesia: Refleksi Filosofis antara Akal, Nilai, dan Ketuhanan

Oleh Setiawan Jodi Fakhar (Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pasundan Bandung)

Berbicara tentang hukum Indonesia di era digital saat ini, saya tidak bisa tidak merasa cemas. Hukum tampak begitu hadir dalam bentuk undang-undang, peraturan, dan keputusan pengadilan, namun seringkali terasa jauh dari rasa keadilan dalam masyarakat. Dalam banyak kasus, hukum tampaknya lebih mementingkan menjaga prosedur daripada mengindahkan hati nurani yang telah menjadi tirani.

Kepastian hukum seringkali berlaku, tetapi keadilan substantif tertinggal jauh, terlalu sering membutuhkan pengorbanan dan investasi yang signifikan untuk dicapai. Istilah saat ini adalah "UUD" (Ujung-ujungnya Duit), memang, idealisme membutuhkan biaya. SEMUA ORANG MEMBUTUHKAN UANG!

Kecemasan Terhadap Hukum yang Telah Kehilangan Jiwanya

Dalam kecemasan ini, filsafat hukum telah menjadi ruang refleksi dalam diri saya. Ini bukan hanya tentang bertanya apa yang dikatakan hukum, tetapi mengapa hukum itu diciptakan dan untuk siapa hukum itu bekerja.

Prof. Juhaya S. Praja, seorang profesor hukum dan murid Mursyid Agung Pangersa Abah Anom Suryalaya KH Shohibul Wafa Tajul Arifin, mengingatkan kita bahwa hukum, khususnya dalam tradisi Islam, lahir dari upaya untuk memahami makna terdalam dari teks dan realitas kehidupan, bukan sekadar pembacaan teks yang kaku.

Di sinilah saya melihat bahwa krisis hukum di Indonesia bukan hanya krisis aturan, tetapi krisis tentang bagaimana berpikir tentang hukum itu sendiri. Hukum tampak kaku, terutama bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan materi. Sebaliknya, hukum bersifat fleksibel bagi mereka yang memiliki kemampuan materi.

Ilmu Hukum antara Teks, Akal, dan Nurani

Dalam filsafat hukum, terdapat berbagai mazhab yang memengaruhi cara manusia dalam memahami hukum: positivisme, normativisme, hingga naturalisme. Positivisme menekankan hukum sebagai fakta empiris dan perintah negara, dituntut untuk terus mengalami dan melakukan perubahan. (baca selengkapnya: https://www.serangtimur.co.id/2025/12/mencari-jiwa-hukum-indonesia-refleksi.html?m=1)

11/12/2025

COOMING SOON LAGU SANTRI LAWYER DAN KOBOY LAWYER



Karya Abangku Arie Solois .solois

Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah, Korban Investasi Bodong Tambang Pasir di Cilegon Laporkan Pelaku ke Polda BantenBCO....
10/12/2025

Tertipu Hingga Ratusan Juta Rupiah, Korban Investasi Bodong Tambang Pasir di Cilegon Laporkan Pelaku ke Polda Banten

BCO.CO.ID – Didampingi pengacara hukum Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar dari kantor hukum Sahabat Law Office, seorang perempuan dengan inisial T resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana bermodus investasi tambang pasir ke Polda Banten yang dilakukan oleh lelaki bernama CB yang berdomisili di Ciwandan, Selasa 09 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan korban, pada Juli 2025 CB menawarkan investasi dengan dalih proyek perawatan dan usaha tambang pasir yang sedang berjalan. 

“Saya dijanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan dan atas bujuk rayu tersebut saya menyerahkan uang secara bertahap hingga total kurang lebih Rp170.918.000 serta menyerahkan satu unit iPhone 15 Pro yang hingga kini tidak dikembalikan,” jelasnya.

Masih kata korban, setelah dana diserahkan, pelaku diduga menghilang, memutus komunikasi,dan tidak memberikan laporan apa pun terkait usaha tersebut. “Saya sudah datang ke rumahnya dengan tujuan meminta keterangan dan diselesaikan dengan damai dan somasi telah dilakukan dua kali oleh tim kuasa hukum ke rumah pelaku di Ciwandan. Namun tidak membuahkan hasil,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Menurut keterangan dari Setiawan Jodi Fakhar selaku pengacara korban penipuan, Tindakan ini dilakukan setelah upaya mediasi dan somasi sudah dilayangkan kepada pelaku namun diabaikan oleh pelaku.

“Kami sudah mendatangi kediaman terlapor sebanyak dua kali dan mengirimkan somasi final. Tetapi terlapor tidak menunjukkan itikad baik. Karena itu hari ini laporan polisi adalah langkah ultimum remedium agar keadilan ditegakkan dan tidak ada korban baru,” terangnya.

Santri Lawyer sekaligus Direktur LBH PKC PMII Banten dan Managing Director Sahabat Law Office berharap Langkah ini menjadi ultimatum sekaligus agar tidak ada korban dan jika ada korban lagi dari pelaku CB bisa bersuara. “Dengan laporan ke Polda yang sudah teregister ini. Pelaku bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dan saya yakin masih ada korban yang belum bersuara. Maka dari itu saya mengajak kepada korban (baca BCO Network)

07/12/2025

Santri Lawyer & Kang Yadi Mulyadi KYM Ziarah ke Makam Pangersa Abah Anom Suryalaya

Al-Fatihah untuk Abah Anom Suryalaya, Syaikh Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin. Dalam hening Suryalaya, kami belajar kembali pesan Abah: jaga lisan, jaga tindakan, jaga hati. Sebab dari situlah Allah bukakan keselamatan dan kebahagiaan dunia–akhirat.


Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Santri Lawyer posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Santri Lawyer:

Share