27/12/2025
Ketika Hukum Diuji oleh Algoritma dan Krisis Kemanusiaan
(Refleksi atas Kuliah Filsafat Hukum Prof. Anthon F. Susanto)
Oleh Setiawan Jodi Fakhar, S.H., CPM.
Di ruang kuliah pada tanggal 19 Desember 2025, Prof. Anthon F. Susanto mengajarkan lebih dari sekadar mata kuliah filsafat hukum. Ia seolah-olah sedang memegang cermin besar, memaksa kami, para mahasiswa Magister Hukum di Universitas Pasundan, Bandung, untuk melihat hukum Indonesia dan global sebagaimana adanya: retak, lelah, dan penuh paradoks.
Kuliah Prof. Anthon terasa sangat relevan, bahkan mengejutkan, bagi saya, terutama bagi generasi yang lahir dan dibesarkan sebagai masyarakat digital native. Generasi yang, sejak bangun tidur hingga tidur kembali, hidup dalam pelukan layar ponsel pintar dan algoritma media sosial. Generasi yang, meminjam istilah Chris Skinner, hidup di era percepatan digital, di mana hukum, keadilan, dan kekuasaan dipaksa untuk mengikuti perkembangan teknologi.
Sebagai contoh, dokumen hukum tidak lagi berdebu di rak arsip. Dokumen-dokumen tersebut tersimpan di server seperti cloud, dan big data digunakan. Sistem peradilan bertransformasi secara digital, dengan perkara perdata menggunakan situs web E-court dan perkara pidana menggunakan E-Berpadu. Faktanya, mesin kecerdasan buatan seperti ChatGPT dari Hukumonline atau AiLex dapat meringkas ribuan peraturan dan keputusan hanya dalam hitungan detik. Tetapi pertanyaannya adalah: apakah keadilan telah didigitalisasi, atau justru telah berkurang akibat perkembangan zaman?
Manusia Digital dan Realitas yang Bertambah
Profesor Anthon mengutip Ian Pearson tentang realitas tertambah—sebuah realitas yang sekaligus bertambah dan paradoks. Kita hidup di dunia yang berlimpah informasi tetapi kekurangan kebijaksanaan. Mesin semakin cerdas, sementara manusia berisiko kehilangan rasa krisis moralnya. Di satu sisi, ekonomi digital berkembang pesat. Pasar bebas mendorong konsumsi yang brutal.
Di sisi lain, alam dihancurkan tanpa ampun oleh keserakahan. Negara kita (NKRI) tampaknya mengalami kemajuan secara statistik, tetapi krisis lingkungan, krisis identitas, dan krisis keadilan semakin menganga dan sulit untuk diatasi. ( lanjut di komen ya)