IURIS LAW FIRM

IURIS LAW FIRM Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from IURIS LAW FIRM, Lawyer & Law Firm, Jakarta.

09/07/2022
Dalam ketentuan pasal 5 ayat (1) UU Advokat menyatakan bahwa: status advokat sebagai penegak hukum mempunyai kedudukan s...
11/01/2022

Dalam ketentuan pasal 5 ayat (1) UU Advokat menyatakan bahwa: status advokat sebagai penegak hukum mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan. Namun status advokat selain bermakna sebagai penegak hukum, juga bemakna sebagai profesi. Oleh karenanya sering terjadi benturan kepentingan antara keduanya. Apakah statusnya sebagai penegak hukum sama dengan penegak hukum lainnya, ataukah beda. Undang-undang advokat Pasal 1 huruf a merumuskan advokat sebagai orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang- undang ini. Dan pada Pasal 1 huruf b dijelaskan secara definitif yang dikategorikan sebagai jasa hukum adalah konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan klien.

Selamat pagi, selamat beraktifitas🌅
10/01/2022

Selamat pagi, selamat beraktifitas🌅

Kepailitan dapat juga merupakan salah satu upaya penagihan Kreditor kepada Debitornya yang diketahui mempunyai aset yang...
23/12/2021

Kepailitan dapat juga merupakan salah satu upaya penagihan Kreditor kepada Debitornya yang diketahui mempunyai aset yang cukup untuk membayar utang-utangnya. Proses kepailitan yang unik dan cukup rumit terkadang membuat sebagian masyarakat tidak memahaminya.
Melalui IURIS LAW FIRM, masyarakat dapat mengkonsultasikan permasalahan terkait Kepailitan maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan menghubungi IURIS Law FIRM, permasalahan hukum Anda pasti akan tertangani dengan baik.
📞 +62 21 39709888
📱 +62 813 49 702803
📱 + 62 82289007988

Lakukan segala kegiatan apapun dengan hati-hati dan tidak lalai, apalagi apabila kegiatan tersebut menyangkut keselamata...
20/11/2021

Lakukan segala kegiatan apapun dengan hati-hati dan tidak lalai, apalagi apabila kegiatan tersebut menyangkut keselamatan nyawa dan fisik orang lain juga diri sendiri. Bertanggung jawab terhadap hal-hal kecil membuktikan bahwa diri kita perduli.

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when IURIS LAW FIRM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share