Bipartite Institute

Bipartite Institute Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Bipartite Institute, Legal, Jakarta.

Bipartite Institute adalah lembaga independen yang bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Selamat Hari Buruh Internasional 1 May 2024.Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Jakwan Cdl Sabda Pranawa Djati Sabda Pran...
01/05/2024

Selamat Hari Buruh Internasional 1 May 2024.
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Jakwan Cdl Sabda Pranawa Djati Sabda Pranawa Djati UNI Global Union IndustriALL Global Union BWI Global Union PSI - Public Services International International Trade Union Confederation Jakwan Cdl Izza Ifa Fajar Roro Tri Asmoko Aripan Rastra Sewakitiara

Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day, harus dapat dijadikan momentum untuk memperkuat dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja yang ada di perusahaan.

PRESS RELEASELEMBAGA SINERGI BIPARTIT (BIPARTITE INSTITUTE)“JADIKAN HARI BURUH ‘MAY DAY’ MOMENTUM UNTUK MEMPERKUAT DIALO...
01/05/2024

PRESS RELEASE
LEMBAGA SINERGI BIPARTIT (BIPARTITE INSTITUTE)

“JADIKAN HARI BURUH ‘MAY DAY’ MOMENTUM UNTUK MEMPERKUAT DIALOG BIPARTIT”

(01/05/2024) Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day, harus dapat dijadikan momentum untuk memperkuat dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja yang ada di perusahaan. Komitmen membangun dialog dengan prinsip saling menghargai akan berdampak positif bagi produktivitas perusahaan dan tentunya juga bagi peningkatan kesejahteraan pekerja. Demikian disampaikan Sabda Pranawa Djati, Direktur Eksekutif Lembaga Sinergi Bipartit (Bipartite Institute) dalam keterangan pers tertulis (01/05) menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024.

Lembaga Sinergi Bipartit (Bipartite Institute) adalah lembaga konsultan independen di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang bertujuan mensosialisasikan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pekerja atau serikat pekerja dan pengusaha, demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sabda Pranawa Djati menyatakan, terlepas dari dinamika dan kontroversi yang ada, baik pada proses penyusunan maupun materi Omnnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, faktanya p***a Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 2 Oktober 2023, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang, telah mempunyai kekuatan hukum mengikat dan berlaku secara sah sebagai hukum positif di Indonesia.

Tantangan bagi manajemen perusahaan dan pekerja atau serikat pekerja di era Undang Undang Cipta Kerja adalah bagaimana memaksimalkan dialog dalam hubungan industrial, antara lain dengan membentuk dan mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) di perusahaan, dan membuat Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama yang jelas dan terbaik bagi kedua belah pihak.

Bipartite Institute mengapresiasi terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2024 tanggal 28 Maret 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Sesuai maksud penerbitannya, diharapkan Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini dapat menjadi panduan bagi Pengusaha, Pekerja/Buruh, dan Pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di Perusahaan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Beberapa hal yang menjadi concern Bipartite Institute adalah bagaimana semua perusahaan di Indonesia dapat memiliki Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi yang telah memiliki serikat pekerja di perusahaan. Termasuk mensosialisasikan pentingnya membangun Hubungan Industrial Pancasila yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, ungkap Sabda Pranawa Djati.

Dalam menyusun Peraturan Perusahaan maupun Perjanjian Kerja Bersama, Sabda Pranawa Djati juga mengingatkan pentingnya itikad baik dari para pihak, untuk membuat ketentuan yang:
1. Tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
2. Lebih baik dari Peraturan Perundang-undangan.
3. Memuat hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
4. Mengatur secara rinci pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan.

Kehadiran Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) di perusahaan juga sangat penting, sebagai forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Hubungan Industrial di satu Perusahaan, yang anggotanya terdiri dari Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang sudah tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur Pekerja/Buruh. Dengan adanya Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) di Perusahaan diharapkan perselisihan Hubungan Industrial akan berkurang.

“Sebetulnya semua pihak, baik pengusaha, manajemen perusahaan maupun pekerja dan serikat pekerja, punya kebutuhan yang sama. Mereka semua membutuhkan suasana hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan dan mensejahterakan”, pungkas Sabda Pranawa Djati.

Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024!

Jakarta, 01 Mei 2024
Lembaga Sinergi Bipartit (Bipartite Institute)

Sabda Pranawa Djati, SH
Sabda Pranawa Djati
Sabda Pranawa Djati
Direktur Eksekutif

Support to Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
UNI Global Union PSI - Public Services International BWI Global Union IndustriALL Global Union ITF - International Transport Workers' Federation International Trade Union Confederation International Labour Organization

Assalamu'alaikum Wr WbTaqabbalallahu minna waminkum, siyamana wasiyamakum, kullu am wa antum bikhair. Di hari kemenangan...
22/04/2023

Assalamu'alaikum Wr Wb

Taqabbalallahu minna waminkum, siyamana wasiyamakum, kullu am wa antum bikhair.

Di hari kemenangan ini, saya atas nama pribadi & keluarga besar Sabda Pranawa Djati, dengan ketulusan hati memohon maaf atas segala salah dan khilaf yang pernah kami lakukan.

Semoga semua ibadah kita di bulan Ramadhan di terima sebagai pahala oleh Allah SWT.

Semoga berkah Allah SWT selalu menyertai kita, hari ini, esok, dan selamanya. Aamiin 🤲

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, mohon maaf lahir dan batin.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

*Sabda Pranawa Djati & keluarga*

Mengikuti Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas, yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.Bele...
29/06/2022

Mengikuti Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas, yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Belezza, Jakarta, 27-28 Juni 2022.

Semoga bisa memberi manfaat dan memperluas jaringan kerja, aamiin 🤲

"Niatkan untuk menambah ilmu dan teman. Semoga bisa bermanfaat."Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas, Bele...
28/06/2022

"Niatkan untuk menambah ilmu dan teman. Semoga bisa bermanfaat."

Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas, Belezza, 27-28 Juni 2022.
Salam Bipartite!

01/05/2022

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan segala kerendahan hati, kami sekeluarga mengucapkan :

Selamat Hari Raya
Idul Fitri 1 Syawal 1443 H

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَجَعَلَنَا اللهُ وَاِيَّاكُمْ مِنَ الْعَاءِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ وَالْمَقْبُوْلِيْنَ كُلُّ عاَمٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ

Taqabbalallaahi minnaa wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal ‘aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘aamin wa antum bi khair.

Minal 'Aidin wal-Faizin
Mohon maaf lahir & batin

Semoga amal ibadah kita selalu diterima Allah SWT

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sabda Pranawa Djati & keluarga

"JADIKAN PERINGATAN MAY DAY, MOMENTUM SALING MENGHARGAI DAN MEMBERIKAN NILAI TAMBAH DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL."(01/05/20...
01/05/2022

"JADIKAN PERINGATAN MAY DAY, MOMENTUM SALING MENGHARGAI DAN MEMBERIKAN NILAI TAMBAH DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL."

(01/05/2022) Momentum Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, harus dapat dijadikan momentum bersama oleh pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja, untuk membangun hubungan industrial yang lebih baik di perusahaan. Terlebih di era revolusi industri 4.0 yang dibarengi dengan adanya pandemi covid 19, maka pihak pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja harus dapat menjadi mitra yang saling menghargai dan saling memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Demikian disampaikan oleh Sabda Pranawa Djati, SH, Direktur Eksekutif Bipartite Institute dalam keterangan pers tertulis menyambut Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2022. (01/05).

Sabda menegaskan, momentum May Day, yang sejarahnya diawali dari adanya demonstrasi buruh di New York, pada 1 Mei 1886, sesungguhnya membawa pesan moral bagi semua pihak, yaitu untuk menghentikan segala praktek eksplotasi dan intimidasi terhadap sesama manusia, khususnya pekerja/buruh di lingkungan kerja. Demonstrasi besar ratusan ribu buruh yang turun ke jalan di Amerika Serikat di era Revolusi Industri 1.0, yang menuntut hak 8 jam kerja dan kesejahteraan buruh, harus menjadi momentum kesadaran kolektif dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di seluruh dunia.

Bipartite Institute sebagai lembaga pengembangan sumber daya manusia dan hubungan industrial, mendorong agar semua pelaku hubungan industrial untuk bisa memaksimalkan komunikasi dengan cara saling menghargai dan saling membangun kepercayaan, dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi. Hubungan industrial yang harmonis hanya dapat terwujud jika setiap pihak menyadari hak dan kewajiban masing-masing pihak, tegas Sabda Pranawa Djati.

Bipartite Institute mendorong pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja, untuk memanfaatkan sarana hubungan industrial yang telah diatur dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa sarana hubungan industrial yang dapat dimaksimalkan perannya adalah serikat pekerja, perjanjian kerja bersama dan lembaga kerja sama bipartit di tingkat perusahaan.

Sabda menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja di perusahaan sesungguhnya dapat menjadi mitra penting bagi pengusaha dalam meningkatkan produktivitas di perusahaan. Setelah adanya serikat pekerja, selanjutnya perlu dibuat Perjanjian Kerja Bersama sebagai hasil perundingan antara serikat pekerja dengan pengusaha, yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Adanya Perjanjian Kerja Bersama di perusahaan sesungguhnya memberikan perlindungan tidak saja untuk kepentingan pekerja, namun juga untuk melindungi kepentingan perusahaan.

Bipartite Institute juga mendorong setiap perusahaan yang mempekerjakan 50 (lima puluh) orang pekerja atau lebih, untuk melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh undang-undang, yaitu membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit).

Sabda menegaskan bahwa keberadaan LKS bipartit adalah wajib di perusahaan yang telah ditetapkan undang-undang. Semua pihak harus dapat memaksimalkan peran LKS Bipartit, sebagai forum komunikasi dan konsultasi hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan.

Bipartite Institute mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2022, dengan harapan terwujudnya produktivitas perusahaan dan kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia, pungkas Sabda Pranawa Djati.

Jakarta, 1 Mei 2022
Hormat kami,

Sabda Pranawa Djati, SH
Direktur Eksekutif Bipartite Institute

Info THR 2022
08/04/2022

Info THR 2022

https://youtu.be/3xnPlixk6rA
08/04/2022

https://youtu.be/3xnPlixk6rA

Statment Menteri Ketenagakerjaan RI terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 dalam konferensi pers Kementerian Ketenagakerjaan RI

02/04/2022
03/10/2021

Salam Bipartite!
Dukungan dari BIPARTITE INSTITUTE untuk Serikat Karyawan PT Jakarta International Container Terminal (SEKAR JICT) yang akan melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2021-2023, dengan manajemen PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT).

Semoga PKB di PT JICT semakin baik, berkeadilan dan mensejahterakan tanpa menggunakan UU Cipta Kerja.





Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bipartite Institute posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Bipartite Institute:

Share

Category