emplaw_talks

emplaw_talks EMPLAW.id is a company that provides information to the public regarding employment law in Indonesia Instagram or Twitter:

Buruh turut menggerakkan perekonomian nasional. Kesejahteraan mereka perlu diperhatikan demi pembangunan dan kemajuan Ne...
30/04/2022

Buruh turut menggerakkan perekonomian nasional. Kesejahteraan mereka perlu diperhatikan demi pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia. Selamat Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2022. 👷‍♂️👷

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan pada tahun ini tidak ada relaksasi oleh P...
11/04/2022

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan pada tahun ini tidak ada relaksasi oleh Pemerintah.

Hal ini dapat dilihat pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan, yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2022 lalu.

Bagaimana ketentuannya? Silakan simak infografis berikut ini ya. 😊


Kementerian Ketenagakerjaan RI melarang perusahaan menyicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022. H...
04/04/2022

Kementerian Ketenagakerjaan RI melarang perusahaan menyicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022. Hal ini mengingat kondisi makro perekonomian dalam negeri yang sudah mulai membaik. Untuk itu, Pemerintah tidak memberlakukan relaksasi yang memungkinkan pelaku usaha untuk mencicil dan/atau memotong pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Selain itu, pengusaha juga diwajibkan untuk membayar THR tepat pada waktunya, yaitu maksimal H-7 Hari Raya. Apabila terjadi pelanggaran, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, hal-hal tersebut masih dipersiapkan oleh Pemerintah dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI, yang rencananya akan diterbitkan pekan depan. Bagaimana menurutmu? 😊



Seringkali, perjanjian kerja memuat 'non-competition clause'. Klausul ini mengatur bahwa pekerja setuju untuk tidak akan...
28/03/2022

Seringkali, perjanjian kerja memuat 'non-competition clause'. Klausul ini mengatur bahwa pekerja setuju untuk tidak akan bekerja di perusahaan yang dianggap sebagai kompetitor dalam periode tertentu setelah berakhirnya hubungan kerja.

Pada saat menandatangani perjanjian kerja, biasanya pekerja tidak mempermasalahkan klausul tersebut. Namun, ketika hubungan kerja telah berakhir, permasalahan akan timbul karena pekerja menjadi 'tidak bebas' memilih pekerjaan yang disukainya karena adanya klausul ini.

Untuk selengkapnya, silakan simak infografis berikut ini ya. 😊

Melalui putusannya, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memerintahkan Pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang Nomo...
14/03/2022

Melalui putusannya, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memerintahkan Pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam waktu 2 (dua) tahun.

Apakah serikat pekerja dapat turut berpartisipasi dalam perbaikan aturan tersebut?

Untuk selengkapnya, simak infografis berikut ini.

Tahukah kamu?Pada awalnya, hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengadopsi ketentuan hukum Belanda. Namun, saat ini hukum ...
21/02/2022

Tahukah kamu?

Pada awalnya, hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengadopsi ketentuan hukum Belanda.

Namun, saat ini hukum Belanda (Dutch Civil Code) sudah tidak lagi mengenal Peraturan Perusahaan.

Sehingga ketentuan ketenagakerjaan di Belanda hanya mengacu pada Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama, dan Peraturan Perundang-undangan.

Apakah hukum Indonesia juga perlu menghapus kewajiban Peraturan Perusahaan? Bagaimana pentingnya Peraturan Perusahaan bagi para pekerja di Indonesia? Tulis pendapatmu di kolom komentar ya. 😊

Dalam berbagai media, Pemerintah RI menyatakan bahwa manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) masih bisa dicairjan sebagian oleh p...
16/02/2022

Dalam berbagai media, Pemerintah RI menyatakan bahwa manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) masih bisa dicairjan sebagian oleh peserta sebelum memasuki usia 56 tahun.

Tapi, untuk mengambil sebagian manfaat JHT ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Apa sajakah itu?

Simak infografis berikut ini ya! 😊


Pemberian manfaat Jaminan Hari Tua pada saat memasuki usia pensiun bukan hal yang baru. Aturan ini memang sudah ada sebe...
12/02/2022

Pemberian manfaat Jaminan Hari Tua pada saat memasuki usia pensiun bukan hal yang baru. Aturan ini memang sudah ada sebelumnya.

Cek ketentuannya yuk! 😊


Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan P...
11/02/2022

Pemerintah RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Namun, dalam Peraturan Menteri tersebut terdapat ketentuan yang menjadi kontroversial saat ini, yaitu Pasal 5 yang mengatur bahwa manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri dan terkena pemutusan hubungan kerja, baru akan diberikan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Padahal, sebelumnya pemberian manfaat JHT ini dapat dibayarkan secara tunai dan sekaligus setelah melewati masa tunggu 1 bulan sejak tanggal surat pengunduran diri atau tanggal pemutusan hubungan kerja.

Lalu, bagaimana menurutmu?

Setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan secara musyawarah melalui perundingan bipartit, untuk mencapa...
09/02/2022

Setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan secara musyawarah melalui perundingan bipartit, untuk mencapai mufakat.

Namun, jika perundingan tersebut gagal, sebelum diajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, para pihak yang berselisih dapat memilih penyelesaian perselisihan melalui mediasi, konsiliasi, atau arbitrase.

Apa sajakah perbedaannya? Simak infografis berikut ini ya. 😊

FREE TO JOIN WEBINARPemindahan Ibu Kota Negara sudah tinggal menghitung waktu. RUU IKN sudah menunggu  penomoran menjadi...
03/02/2022

FREE TO JOIN WEBINAR

Pemindahan Ibu Kota Negara sudah tinggal menghitung waktu. RUU IKN sudah menunggu penomoran menjadi Undang-Undang. Meskipun begitu, Pemindahan besar-besaran ini masih menyisakan banyak pertanyaan terutama dari sisi hukum ketatanegaraan.

Atas dasar itu, Kantor Hukum GUGUM RIDHO & PARTNERS menyelenggarakan Webinar berjudul Implikasi Hukum Pemindahan Ibu Kota Negara dari Sisi Ketatanegaraan.

Dengan pembicara:

1.Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
(Pakar Hukum Tata Negara)

2.Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H.
(Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

3.Gugum Ridho Putra, S.H., M.H.
(Managing Partner Gugum Ridho & Partners)

Hari/Tanggal: Minggu, 6 Februari 2022
Pukul: 14.00 - 16.00 WIB
Media: Zoom Cloud Meeting & Youtube Live

Pendaftaran pada link berikut:
http://bit.ly/WebinariKN

_Untuk e-sertifikat dan makalah Narasumber dikenakan biaya *35k*_.

Info lebih lanjut dapat menghubungi:
08977038607 *(azzam)*.

Create a new survey on your own or with others at the same time. Choose from a variety of survey types and analyze results in Google Forms. Free from Google.

Selain peraturan perundang-undangan, pengusaha dan pekerja juga harus berpedoman pada perjanjian kerja, peraturan perusa...
28/12/2021

Selain peraturan perundang-undangan, pengusaha dan pekerja juga harus berpedoman pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama.

Apakah perbedaan dari ketiga dokumen tersebut? Simak infografis berikut ya! 😊


Address

Menara Citibank, 2nd Floor, Pondok Indah
Jakarta
12340

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when emplaw_talks posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to emplaw_talks:

Share

Category