31/05/2021
Reposted from Baru-baru ini, viral kejadian dimana pembeli menolak membayar harga barang yang ia beli di marketplace melalui metode Cash on Delivery (COD). Padahal, paket tersebut sudah dibuka. Alasannya, karena barang yang dikirimkan tidak sesuai pesanan.
Lantas, bagaimana sih pandangan hukum jika pembeli menolak membayar barang yang ia beli melalui metode COD ini?
Simak infografis berikut ya 👇🏻
Selengkapnya:
bit.ly/OgahBayarCOD