Legal Satu

Legal Satu Platform Perizinan & Legalitas No.1 di Indonesia
WA : 0852 1808 9300

Mau bikin PT tapi bingung mulai dari mana?Tenang, semua bisa kami urus dari A–Z:✅ Nama PT & Akta Pendirian✅ SK Kemenkumh...
14/09/2025

Mau bikin PT tapi bingung mulai dari mana?
Tenang, semua bisa kami urus dari A–Z:

✅ Nama PT & Akta Pendirian
✅ SK Kemenkumham
✅ NIB & NPWP Perusahaan
✅ Sertifikat Standar & OSS RBA

Bonus: Pembukaan Rekening Bank 💳

🔥 Promo spesial: DISKON 50% 🔥
Cukup fokus kembangkan bisnis, legalitas biar kami yang urus!

💬 Chat Via WA untuk Konsultasi Gratis

🔥 HOT LEGAL PROMO! 🔥Pendirian PT sekarang bisa hemat hingga 50% hanya di Legal Satu.📑 Legalitas resmi ⚡ Proses cepat & s...
14/09/2025

🔥 HOT LEGAL PROMO! 🔥
Pendirian PT sekarang bisa hemat hingga 50% hanya di Legal Satu.

📑 Legalitas resmi
⚡ Proses cepat & syarat mudah
💼 Cocok buat kamu yang mau serius bangun bisnis!

💬 Chat kami sekarang juga untuk mendapatkan promo

Jasa Pembuatan PT murah mulai 2,9 jt.Hanya di LegalsatuBerminta Hub WA : 0852 1808 9300
18/02/2024

Jasa Pembuatan PT murah mulai 2,9 jt.
Hanya di Legalsatu

Berminta Hub WA : 0852 1808 9300

Promo Jasa Pendirian CV mulai dari 1,9 jt. Hanya di LegalsatuBerminat? Hub WA : 0852 1808 9300
18/02/2024

Promo Jasa Pendirian CV mulai dari 1,9 jt. Hanya di Legalsatu

Berminat? Hub WA : 0852 1808 9300

Legal Satu resmi terdaftar di kominfo sebagai Platform penyedia layanan legalitas untuk pelaku usaha di Indonesia       ...
01/10/2023

Legal Satu resmi terdaftar di kominfo sebagai Platform penyedia layanan legalitas untuk pelaku usaha di Indonesia

8 tips untuk memilih nama PT:1. Legalitas: Pastikan nama yang Anda pilih sesuai dengan peraturan hukum Indonesia, termas...
12/09/2023

8 tips untuk memilih nama PT:

1. Legalitas: Pastikan nama yang Anda pilih sesuai dengan peraturan hukum Indonesia, termasuk tidak melanggar hak kekayaan intelektual atau nama yang sudah terdaftar.

2. Relevansi: Pilih nama yang relevan dengan bisnis atau industri perusahaan Anda. Nama yang relevan dapat membantu dalam branding dan identitas perusahaan.

3. Unik: Pastikan nama yang Anda pilih unik dan tidak terlalu umum. Ini dapat membantu perusahaan Anda membedakan diri dari pesaing.

4. Singkat dan Mudah Diucapkan: Nama perusahaan yang singkat dan mudah diucapkan lebih mudah diingat oleh pelanggan dan mitra bisnis potensial.

5. Periksa Ketersediaan: Sebelum memutuskan nama, periksa ketersediaannya di situs web resmi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia atau menggunakan layanan perusahaan terkait.

6. Cermat dengan Arti: Pastikan nama tersebut tidak memiliki makna negatif atau tidak sesuai dengan nilai dan misi perusahaan Anda.

7. Potensi Ekspansi: Pikirkan tentang kemungkinan ekspansi bisnis Anda di masa depan. Nama yang terlalu terbatas geografis atau industri mungkin membatasi pertumbuhan perusahaan.

8. Cek Kembali: Setelah memilih nama yang Anda sukai, pastikan untuk memeriksanya lagi untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan hukum dan kebijakan terbaru.

Saran ini dapat membantu Anda dalam memilih nama yang sesuai dan legal untuk PT Anda. Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum seperti Legal Satu untuk memastikan semua persyaratan hukum terpenuhi.

Syarat untuk mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer di Indonesia meliputi beberapa aspek...
09/09/2023

Syarat untuk mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer di Indonesia meliputi beberapa aspek berikut:

1. Pemilik/Pendiri:
- Setidaknya harus ada dua orang pendiri: satu atau lebih komanditer (orang yang menyediakan modal) dan satu atau lebih komplementer (orang yang menjalankan bisnis).

2. Nama Perusahaan:
- Nama perusahaan harus unik dan tidak sama dengan nama perusahaan lain yang telah terdaftar.

3. Akta Pendirian:
- Mendatangi notaris untuk membuat akta pendirian yang mencantumkan anggaran dasar perusahaan.
- Akta pendirian ini harus mencantumkan data para pendiri, struktur organisasi, dan modal dasar perusahaan.

4. Modal:
- Modal yang disetor oleh para pendiri harus jelas dicantumkan dalam akta pendirian. Tidak ada ketentuan minimal mengenai modal dasar dalam pendirian CV.

5. Pengesahan Kehakiman:
- Setelah akta pendirian dibuat, pengesahan dari pengadilan atau instansi yang berwenang diperlukan.

6. NPWP dan NIB:
- Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari instansi terkait.

7. Alamat Kantor:
- Perusahaan harus memiliki alamat kantor yang jelas dan bisa digunakan untuk kegiatan operasional sehari-hari.

8. Izin Usaha:
- Mendapatkan izin usaha dari instansi terkait, ini mungkin bervariasi tergantung pada jenis usaha yang akan dijalankan.

9. Pencatatan di Kementerian Perdagangan:
- Melakukan pencatatan perusahaan di Kementerian Perdagangan atau instansi terkait.

Catatan: Beberapa syarat di atas mungkin berubah atau memiliki rincian lebih lanjut. Oleh karena itu, sebaiknya selalu konsultasi dengan konsultan Legal Satu

Jasa Pembuatan CV Perusahaan #1️ di Indonesia. Murah ✔️ Cepat ⚡ Estimasi 2-3 Hari Kerja ⚡ Konsultasi Gratis ⭐ Bisa Online ✅ Layanan 24/7 ✔️

Untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, ada beberapa syarat dan langkah yang harus diikuti, berikut adala...
09/09/2023

Untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, ada beberapa syarat dan langkah yang harus diikuti, berikut adalah beberapa poin penting:

1. Menyiapkan Pendiri PT: PT harus didirikan oleh minimal dua orang pendiri, yang bisa berupa perorangan atau badan hukum.
2. Menyiapkan Modal: Menyediakan modal dasar dengan minimal yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
3. Nama Perusahaan: Menyiapkan nama perusahaan yang unik dan belum digunakan oleh PT lain.
4. Akta Pendirian: Membuat akta pendirian melalui notaris yang mencantumkan anggaran dasar perusahaan.
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan: Mengurus surat keterangan domisili dari pihak berwenang setempat.
6. NPWP dan NIB: Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Perdagangan.
7. Izin Usaha: Mengurus izin usaha yang sesuai dengan bidang usaha PT.
8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP): Melakukan pendaftaran tanda daftar perusahaan.
9. Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM: Melakukan pengesahan badan hukum PT dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
10. Penyerahan SK Kemenkumham: Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham ke Dinas Kehakiman setempat untuk mendapatkan pengesahan.

Selain itu, diperlukan juga penyusunan dokumen-dokumen lain seperti rencana bisnis dan struktur organisasi perusahaan. Perlu diingat bahwa prosedur dan syarat ini bisa berubah, jadi selalu baik untuk mengkonsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan yang berpengalaman di bidang ini seperti Legal Satu

Jasa Pembuatan PT | Pendirian PT & Virtual Office di Jakarta Indonesia. Murah ✔️ Cepat ⚡ Estimasi 2-3 Hari Kerja ⚡ Konsultasi Gratis ⭐ Bisa Online ✔️

05/08/2023

Jasa Pembuatan PT - Legal Satu

05/08/2023

Jasa Pembuatan PT Perorangan - Legal Satu

Address

Jakarta

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6285218089300

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Legal Satu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Legal Satu:

Share

Category