Jln Kalen Sema, Kiajaran Kulon, Lohbener Indramayu, 45252

Jln Kalen Sema, Kiajaran Kulon, Lohbener Indramayu, 45252 Untuk mempererat silaturohmi

Mie gacoan, Aneka Minuman Boba & Aneka Waffle sudah ready nih di rumah. Silahkan mampir.
28/06/2024

Mie gacoan, Aneka Minuman Boba & Aneka Waffle sudah ready nih di rumah. Silahkan mampir.

Special *Acara Mapag Sri*Yang di tunggu2 BUMBU PAWON kini hadir kembali Cuman 3 Hari saja yaitu Selasa-Kamis. Buka hari ...
28/05/2024

Special *Acara Mapag Sri*
Yang di tunggu2 BUMBU PAWON kini hadir kembali Cuman 3 Hari saja yaitu Selasa-Kamis. Buka hari ini :
Selasa pukul 17.00-21.00. (Di dalam Rumah)
Rabu Pukul 07.00-21.00 (Di balai Desa Kiajaran Kulon)
Kamis Pukul 09.00-16.00 (Di Balai Desa Kiajaran Kulon)
Baso Aci Garut Bumbu Pawon cuma 5k saja loh.
Mie Gacoan 10k.
Waffle dari 8k-10k.

Bisa WA 083823988666
Ayo keburu Habis.

Semua orang



Assalamualaikum. Buat warga Kijaran Kulon, kini hadir Ranting Lazisnu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul ...
12/06/2020

Assalamualaikum.
Buat warga Kijaran Kulon, kini hadir Ranting Lazisnu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama) di Kiajaran Kulon.
Bagi warga Kiajaran dan sekitarnya yg mau Kencleng Koin ini untuk menyisihkan rezekinya, berupa koin silahkan bisa inbox atau WA sy di 083823988666
Kalau punya receh belanjaan koin baik 100, 200, 500 rupiah jangan di buang, lebih baik di masukkan saja ke Kencleng, nanti setiap bulannya sy akan mengambil dan mendata hasil infak untuk di salurkan ke mereka yg membutuhkan.
Ayoooo kapan lagi untuk beramal ke sesama...
Yg punya warung, konter dll silahkan bisa ambil kencleng ini GRATIS cantumkan nama dan no tlpn untuk di data.

06/05/2020

Haiiii Sedulur Indramayu dan sekitarnya
Mari lindungi keluarga kita dengan program pemerintah ...
---
Apakah Sedulur semua profesi sebagai : perangkat desa, penggerak posyandu, guru honor, penjaga sekolah, tukang kebersihan, ustad, tukang beca, petani, pedagang, tukang ojek, tukang kebun, tukang bangunan dan apapun profesi Sedulur yg ingin mengikuti program pemerintah yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK (bahasa singkate jare kt mah Asuransi) , dengan program sebagai berikut :
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
2. Jaminan Kematian (JKM)
3. Jaminan Hari Tua (JHT)
Berbagai manfaat diantaranya
- beasiswa sekolah untuk maksimal 2 orang anak dari SD s/d perguruan tinggi beasiswa nya total 174 juta apabila mengalami kecelakaan kerja
- apabila peserta meninggal dunia baik kecelakaan maupun karena sakit mendapatkan santunan 42 juta
- apabila cacat atawa tidak mampu bekerja akibat kecelakaan masih tetap di Gaji
- perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis
- Jaminan Hari Tua (bahasa kitae mah duit sing di tabung ning program kien trus bertambah / oli investasi) bisa di jukut.
- dan masih banyak lagi manfaatnya.
---
Ngomong2 kalau ikut program itu berapa biaya yg harus di keluarkan perbulannya...?
"Ora akeh2 karo masa laranga iku"
Kalau hanya 2 program JKK dan JKM hanya Rp. 16.800/bln, kalau 3 program JKK, JKM, JHT hanya Rp. 36.800/bln.
---
Loh kok murah banget... Ga kaya asuransi yg lainnya...?
Ya ialah ini kan program pemerintah yaitu "Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".
---
Trus syaratnya apa saja kalau mau ikut?
Cukup membawa Fotocopy KTP dan mengisi formulir saja dan maksimal usianya 60 tahun.
Trus akan mendapatkan kartu kepesertaan Jaminan Sosial dan mendapatkan haknya.
---
Kalau mau daftar dimana?
Cukup inbox sy saja, nanti sy bantu karena Sy sebagai Agen.
Di jamin 100% aman sekali.
---
Bisa tanya2 melalui WA/Tlpn sy 083823988666

06/03/2020

Bagi sedulurrrrr Kiajaran Kulon lan sekitare bokatan pen melu kejar paket B atawa C setara SMP atawa SMA bisa japri kula.
Daftar bulan Maret-Juni 2020, ujian akan dilaksanakan tahun 2021.
Bisa tanya2 melalui WA 083823988666

11/09/2019

Untuk warga Kiajaran Kulon dan sekitarnya kalau kini telah hadir Agen BRILINK loh di belakang Balai Desa Kiajaran Kulon tepatnya di pinggiran sungai kalen Sema...
Ayooo yg mau transaksi pembayaran Listrik, PDAM, BPJS, trnsfer dll ke situ saja dekat dan pelayanan ramah loh...

14/08/2019

Ayooo warga Kiajaran Kulon mampir di sini

12/08/2017

TUGAS DAN FUNGSI PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.

Tema: Tugas Sekdes, Kasi, Bendahara Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

1. Desa, ada/dibentuk/terbentuk utk MENGURUS KEPENTINGAN MASYARAKAT. Mensejahterakan warga desa. (definisi desa dlm Pasal 1 UU 6 th 2014 ttg Desa).

2. Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, dipilih/diangkat, diberi tugas menjalankan pemerintahan desa utk MELAYANI & MENSEJAHTERAKAN warga desa.

3. Untuk mensejahterakan warga, setiap Desa 'dibekali' dgn sumber-sumber keuangan desa:
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Dana Desa (DD)
- Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD)
- Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD)
- Pendapatan Asli Desa (PAD), misalnya hasil lelang tanah kas desa, pungutan desa, dll
- pendapatan desa lainnya, termasuk misalnya UANG GANTI RUGI fasilitas umum milik desa utk jalan tol, dll

4. Semua sumber pendapatan desa masuk dlm Rekening Kas Desa (RKD) & dicantumkan dlm APB Desa.

5. Lalu, siapa yg mengelola APB Desa?:
a. Kepala Desa > sbg Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
b. Sekretaris Desa > sbg Koordinator
c. Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan > sbg Pelaksana Kegiatan (PK)
d. Bendahara Desa

6. Bagaimana proses DD mulai dari ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke desa hingga berwujud, misalnya, menjadi jalan desa yg mulus?:
a. Pemda transfer uang DD ke Rekening Kas Desa.

b. Bendahara Desa check RKD apakah dana sdh masuk. Lalu beritahu Kades & Sekdes.

c. Lalu, Sekdes check dokumen RAB APB Desa (yg dibuat dgn aplikasi Siskeudes), check jadwal pelaksanaan pembangunan jalan desa (tugas Sekdes sbgmn Pasal 5 ayat 2 huruf c Permendagri 113 th 2014 ttg Pengelolaan Keuangan Desa > mengendalikan pelaksanaan kegiatan).

Lalu, Sekdes beritahu kpd PK Bidang Pembangunan (misalnya Kasi Kesejahteraan ditunjuk oleh Kades sbg Pelaksana Kegiatan/PK Bidang Pembangunan....yg menangani pembangunan jalan desa).

d. PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan membuat rencana kegiatan:
- menyusun RAB & gambar teknis...bersama Tim Pelaksana Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Desa (TPK PBJ Desa) yg dibentuk Kades
- membuat & menandatangani Surat Permintaan Pembayaran (SPP) & Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)

e. PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan menyampaikan SPP, SPTB, RAB & gambar teknis kpd Sekdes

f. Sekdes verifikasi dokumen yg SPP dll (psl 30 ayat 1 Permendagri 113 th 2014):
- jika memenuhi syarat > diproses
- jika TDK MEMENUHI SYARAT > DITOLAK (psl 30 ayat 1 huruf d)

Catatan:
Dokumen SPP yg lulus verifikasi sekdes ditandai dgn:
- paraf Sekdes;
- stempel bertanda "telah diverifikasi" (jika diperlukan)

g. Sekdes ajukan dokumen SPP yg memenuhi syarat kpd Kades.

h. Kades menyetujui (menandatangani) SPP.

i. Dlm rangka menjalankan tugas fasilitasi pengelolaan keuangan desa (bentuk pembinaan pengawasan Kecamatan kpd desa, psl 154 ayat 2 PP 43 th 2014), maka Kecamatan meneliti dokumen SPP & menerbitkan Surat Pengantar Pencairan Dana (SP2D) utk diberikan kpd Kades.

j. Dgn SP2D, Kades & Bendahara Desa mencairkan dana DD di bank.

k. Pelaksanaan pembangunan jalan desa:
- Kades memerintahkan bendahara desa utk menyerahkan DD kpd PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan (PK mencatat di Buku Kas Pembantu Kegiatan)
- PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan bersama TPK PBJ Desa melaksanakan pembangunan jalan desa scr swakelola, mendayagunakan potensi desa (tenaga kerja, material, dll)

l. Pelaporan & pertanggungjawaban:
- pertanggungjawaban teknis > PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan & TPK PBJ Desa melaporkan & menyerahkan hasil kegiatan kpd Kades (Berita Acara).
- pertanggungjawaban administrasi > PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan & TPK PBJ menyusun SPJ belanja (nota, kuitansi) & menyerahkan kpd Bendahara Desa. Jika ada kelebihan/sisa dana, PK Pembangunan/Kasi Kesejahteraan menyerahkan kpd Bendahara Desa (dan mencatat di Buku Kas Pembantu Kegiatan)
- pertanggungjawaban keuangan > realisasi kegiatan pembangunan jalan desa dimasukkan dlm Perdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa
- pertanggungjawaban politis > kades memasukkan realisasi pembangunan jalan desa dlm Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kpd BPD dan menginformasikan kpd masyarakat (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/IPPD)

7. Sekdes memverifikasi bukti pengeluaran belanja (nota, kuitansi).. (psl 5 ayat 2 huruf e permendagri 113).
Memverifikasi itu memeriksa kebenaran:
- lengkap nota, kuitansi
- benar hitungan angka-angka keuangannya
- ADA BARANGNYA

8. Begitu berat tugas & tanggung jawab Sekdes, Kasi, Bendahara Desa dlm mengelola keuangan desa.

Jika tugas mereka berjalan benar & lancar, maka Kades sangat terbantu, desa jadi maju, rakyat sejahtera.

Jika tugas mereka salah, mengandung risiko:
- sanksi hukum
- sanksi sosial

9. Utk itu, setiap desa perlu adanya Kades, Sekdes, Perangkat Desa:
- yg amanah
- yg pinter memahami aturan, terampil bekerja
- YANG RUKUN & KOMPAK

10. Untuk itu perlu pilkades & pengisian perangkat desa yg jujur, fair, agar yg terbaik yg muncul.

Semoga Allah SWT, Tuhan YME, meridhloi & melancarkan tugas aparatur desa dlm mensejahterakan.

29/09/2016

Selamat beraktifitas warga Kiajaran Kulon

Pangkalan ojeg Kiajaran Kulon blok Balai Desa
26/12/2015

Pangkalan ojeg Kiajaran Kulon blok Balai Desa

26/12/2015

wong kiajaran lan telukan pada mampir

Address

Jalan Kalen Sema Kiajaran Kulon, Lohbener Indramayu
Indramayu
45252

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jln Kalen Sema, Kiajaran Kulon, Lohbener Indramayu, 45252 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share