Konsultasi hukum warga jabar

Konsultasi hukum warga jabar Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Konsultasi hukum warga jabar, rt 12/04 desa jangga kec losarang indramayu, Indramayu.

30/05/2019

Apabila ditilang saat ada razia polisi , perhatikan beberapa SOP dibawah dan kita harus patuh dg hukum.
1. Ada Tanda Papan Tilang
Kebanyakan dari kita sering kali “disergap” tiba-tiba oleh seorang petugas dan mengatakan sedang ada razia. Padahal di sekeliling kita tidak ada tanda yang menyatakan bahwa razia sedang dilaksanakan hari itu. Pada Pasal 15 ayat (1) sampai dengan (3) PP 42/1993 dinyatakan bahwa setiap tempat pemeriksaan/razia harus dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.

Ada Papan Tanda Pemeriksaan [ImageSource]
Tanda yang dimaksud harus diletakkan sekurang-kurangnya 100 meter sebelum lokasi pemeriksaan. Tanda pemeriksaan juga harus diletakkan 100 meter sesudah lokasi pemeriksaan. Tanda ini wajib ditunjukkan ataupun disediakan para petugas di setiap razia yang dilakukan.

2. Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah
Jika Anda tiba-tiba dirazia dan sang petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas mereka, maka itu bukanlah razia yang sah. Dalam pasal 13 PP 42/1993 dijelaskan bahwa seorang petugas yang melaksanakan razia wajib membawa surat tugas.

Petugas Memiliki Surat Tugas [ImageSource]
Dan dalam Pasal 14 PP 42/1993 dinyatakan bahwa surat tugas tersebut harus memuat beberapa hal penting seperti; alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas pemeriksa, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama pemeriksaan.

3. Razia Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya Berwarna Kuning
Razia memang sering dilakukan pada malam hari. Hal ini dikerenakan banyak pengendara nakal yang menyerobot lalu lintas ketika mereka sedang berada di perjalanan p**ang dari pekerjaan masing-masing. Kemacetan dan pelanggaranpun sering kali terjadi begitu saja.

Razia Pada Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya [ImageSource]
Razia pada malam hari, seperti halnya pada siang hari, harus disertai dengan papan tanda adanya pemeriksaan. Di malam hari, petugas harus menyediakan papan tanda pemeriksaan yang diberi cahaya berwarna kuning sebagai tanda bahwa pemeriksaan sedang berlangsung malam itu.

4. Petugas Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya
Perhatikan p**a seragam petugas yang memeriksa Anda. Dalam pasal 16 PP 42. 1993 ayat 1 mengatakan bahwa “pemeriksa yang melakukan tugas pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.”

Petugas Harus Berseragam Lengkap Beserta Atributnya [ImageSource]
Tidak hanya sampai di situ, dalam pasal yang sama ayat 2 mengatakan bahwa “pakaian seragam, atribut, tanda-tanda khusus dan perlengkapan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Kepolisian
Republik Indonesia dan Menteri.

5 Tidak Perlu Nego
Jika Anda terjaring razia, tidak perlu repot-repot bernegosiasi seperti yang dilakukan kebanyakan orang. Sapalah petugas dengan baik dan hormat. Jika Anda tahu apa kesalahan Anda dalam berkendaraan, maka akui kesalahan Anda dan jangan membantah. Jangan p**a mencari pembenaran atas kesalahan Anda. Kesalahan tetap kesalahan dan itu bisa berbahaya bagi nyawa Anda.

Tidak Perlu Nego [ImageSource]
Jika memang kesalahan itu membuat Anda ditilang, jangan sekali-sekali mencoba “nego harga” dengan petugas. Akui saja kesalahan itu dan ikutilah sidang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita tidak pantas mengeluh

27/07/2018

Address

Rt 12/04 Desa Jangga Kec Losarang Indramayu
Indramayu
452553

Telephone

089608022230

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Konsultasi hukum warga jabar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share