17/09/2026
Pengurus Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) menegaskan urgensi penataan administrasi keanggotaan demi mengamankan legalitas dan kelangsungan roda usaha bersama.
Ketua Koperasi GASS, Bahrun Usman, mendesak seluruh anggota untuk segera memverifikasi dan memperbarui data kepesertaan mereka agar tidak menjadi batu sandungan bagi kemajuan organisasi.
Peringatan tegas ini disampaikan Bahrun dalam forum koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum dari Hijrah Lahaling & Partners (HLP) Law Firm di Naffil Caffe, Bone Bolango, Selasa malam (14/9/2026).
Bahrun menyayangkan sikap pasif sebagian anggota di tengah gencarnya ikhtiar pengurus membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Menurutnya, keseriusan manajemen melobi pengambil kebijakan semestinya diimbangi oleh partisipasi aktif seluruh anggota koperasi.
Urgensi tertib administrasi tersebut diperkuat oleh Dr. Hijrah Lahaling, S.H.I., M.H., Managing Partner HLP Law Firm sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo itu mengapresiasi pertumbuhan pesat Koperasi GASS.
Hijrah mengingatkan bahwa berkas administrasi yang valid merupakan tameng utama saat berhadapan dengan risiko sengketa.
Senada dengan hal itu, Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.H.I., M.H., anggota tim hukum HLP, menyoroti Koperasi GASS sebagai entitas unik di Gorontalo berkat pola kemitraannya yang komprehensif.
Menurutnya, proteksi hukum yang maksimal hanya bisa terwujud jika internal koperasi solid dan transparan.
Sumber: https://gorontalo.klikindonesia.co/2026/09/16/perkuat-perlindungan-hukum-usaha-tiem-hukum-koperasi-gass-sentil-anggota-yang-masih-abai-administrasi/