11/02/2026
Ia menegaskan, langkah hukum ini ditempuh bukan untuk mencari konflik, melainkan untuk membuka secara terang ke mana aliran dana desa, hasil penjualan aset desa yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar.
Baca selengkapnya:
Polemik dugaan penggelapan aset Desa Adat Serangan kini memasuki tahapan klarifikasi di kepolisian. Kuasa hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH., secara resmi mendatangi Polda Bali untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan aset desa...