28/09/2019
Terlibat Narkoba , Dua Pemuda Desa Pangkalan Libut Di Gelandang Ke Polsek Pinggir
Jumat, 27/09/2019 - 16:55:47 WIB
Foto kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan.
PINGGIR(Riau Global.com)-Tim Opsnal Polsek Pinggir bekuk 2 orang pemuda diduga terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Duri-Pekan Baru tepatnya kilometer 99 desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir pada Kamis(26/9/2019) kemarin sekira pukul 23.00 wib.
Kedua tersangka berinisial BG(37) dan PS(20) yang merupakan warga desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir,ungkap Kapolsek KOMPOL Firman V. W. A. Sianipar, S.H., M.H kepada Riau Global.com melalui pesan WhatsApp pada Jum'at(27/9/2019).
Masih kata KOMPOL Firman"penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat kepada kita bahwa di jalan lintas Duri-Pekan Baru tepatnya di KM 99 sering terjadi transaksi narkoba.Menanggapi laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
"Dari hasil penangkapan tersebut tim opsnal mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Paket kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus didalam plastik bening seharga Rp.250.000 dengan berat +- 0.32 Gram,1 unit Hp merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Supra-X warna Hitam les putih tanpa No Pol.Kedua tersangka saat ini telah berada dirumah tahan Polsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup KOMPOL Firman.(iwan)