30/05/2026
Pernahkah kamu membayangkan tanah leluhur yang telah dijaga turun-temurun tiba-tiba dirampas melalui izin lokasi atau HGU yang terbit tanpa pernah melibatkanmu dalam pembicaraan? Rahma Mary dari YLBHI memaparkan realitas kelam di mana prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) sering kali diabaikan, membuat masyarakat adat dipaksa menghadapi perampasan wilayah secara sepihak demi kepentingan investasi dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Situasi ini kian berbahaya karena perlawanan warga di lapangan sering kali direspons dengan intimidasi aparat hingga kasus penyiksaan fisik, yang menunjukkan betapa mendesaknya perlindungan hukum dan pengakuan wilayah bagi mereka.
Penasaran bagaimana mekanisme perampasan ini terjadi secara sistematis dan solusi hukum apa yang ditawarkan untuk mengembalikan kedaulatan wilayah mereka? Tonton podcast lengkapnya di channel YouTube YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum Bali, dan pastikan untuk like, comment, share, serta subscribe untuk terus mengawal isu masyarakat adat!