YLBHI-LBH Bali merupakan lembaga bantuan hukum yang konsen memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin dan marginal dengan berlandaskan bantuan hukum struktural. Meski LBH Bali resmi menjadi kantor cabang dari YLBHI pada tanggal 25 Oktober 1999, namun cikal bakal LBH Bali telah dimulai jauh sebelumnya pada awal tahun 90-an. Yayasan Manikaya Kauci kemudian menjadi cikal bakal berdirinya LBH Bali, yang diawali dengan dibentuknya Pos YLBHI tahun 1993 dan diresmikan oleh Adnan Buyung Nasution
Pada tahun 1994 pos LBH Bali berubah menjadi project base dengan Koordinator Made Sujana. Sebagai Project Base, LBH Bali melakukan kerja-kerja advokasi dengan tetap berkoordinasi dengan YLBHI, walaupun belum secara penuh menjadi bagian YLBHI. Tahun 1995 sampai tahun 1997, pos project base LBH Bali dikoordinatori oleh Ngurah Karyadi. Tahun 1997 sampai tahun 1999 project base LBH Bali dikoordinatori oleh Sony Qodry
Sejak resmi menjadi kantor cabang YLBHI, LBH Bali sudah dipimpin oleh 4 orang Direktur yaitu: I Gede Widiatmika (1999-2006), Agung Dwi Astika (2006-2009) dan Ni Luh Gede Yastini (2009-2015), Dewa Putu Adnyana (2015-2018), Ni Kadek Vany Primaliraning (2018-saat ini). Sejak berdiri, LBH Bali telah mengalami beberapa kali perubahan pola gerakan pembelaan hukum (legal defend) bagi masyarakat. Pada awal pendiriannya sebagai project base, LBH Bali fokus untuk isu-isu tanah dan lingkungan, khususnya kasus Sumber Klampok dan Kasus Sendang Pasir. Selain melakukan advokasi lingkungan, project base LBH Bali saat itu juga aktif melakukan advokasi untuk isu sipil dan politik serta mulai fokus dalam Bantuan Hukum Struktural. Sejak bergulirnya reformasi, LBH Bali menjadi bagian dari dinamika gerakan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Bali.