14/01/2017
Menkumham Meresmikan Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual On-line
Di Penghujung tahun 2016, Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menyelenggarakan Refleksi Capaian Kinerja 2016 serta Peresmian Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara On-Line (29/12/2016) di Graha Pengayoman Kemenkumham. Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Lembaga Sandi Negara, dan tamu undangan dari Kementerian serta lembaga Pemerintah lainnya.
Kementerian Hukum dan HAM selama tahun 2016 telah merealisasikan program kerja 92%, Tahun 2016 adalah tahun kerja dengan terus memberikan jasa layanan publik berbasis internet atau on-line adalah keimigrasian, Fidusia, Pengesahan layanan Notaris, Kekayaan Intelektual, Simbakum, layanan SDP, pembayaran melalui simponi, aplikasi layanan Hukum secara on-line sistem pengawasan.
Pada kesempatan ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membuka acara ini sekaligus meresmikan Layanan Pendaftaran KI secara on-line, layanan berbasis internet ini merupakan salah satu komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik dan cepat sehingga dapat memberikan pelayanan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain Untuk lebih meningkatkan pelayananan terhadap masyarakat juga, Layanann pendaftaran KI secara on-line merupakan menyempurnakan aplikasi-aplikasi yang sudah ada sebelumnya yaitu Aplikasi layanan Pencatatan Hak Cipta Online yg diluncurkan pada tahun 2014, dilanjutkan pada akhir tahun 2015 diluncurkan juga Aplikasi Online Perpanjangan Merek Terdaftar yang merupakan implementasi dari Janji Presiden Joko Widodo khusus terhadap pelayanan Kekayaan Intelektual.
Layanan Elektronik Kekayaan Intelektual tersebut merupakan suatu bentuk implementasi dari janji Presiden Joko Widodo yaitu:
1. Membuka akses publik untuk penelusuran paten yang telah habis masa perlindungannya dan dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional;
2. Pengecekan status permohonan Kekayaan Intelektual (electronic status/e-status) dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual secara elektronik.
https://www.ipindo.com/menkumham-meresmikan-layanan-pendaftaran-kekayaan-intelektual-on-line
Menkumham Meresmikan Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual On-line