Justitia Chasanda Law Partnership

Justitia Chasanda Law Partnership do the best for the best ever..

12/01/2026

Merayakan tahun ke-8 saya di Facebook. Terima kasih atas dukungan berkelanjutan. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda semua. 🙏🤗🎉

04/12/2022

Ketentuan yang mengatur pencalonan bekas napi menjadi anggota legislatif, seperti tertuang dalam putusan uji materi MK baru-baru ini, bisa membuat demokrasi tidak sehat.

Putusan uji materi tersebut hanya melarang mantan narapidana menjadi caleg selama 5 tahun sejak bebas.

Hal itu tetap memberi ruang yang besar munculnya kandidat-kandidat yang secara moral cacat.

Mantan narapidana, terutama kasus korupsi, sudah sepatutnya tak diberi kesempatan berkompetisi menjadi calon wakil rakyat.

Selain tidak memberikan efek jera bagi koruptor, tak ada jaminan kalau mereka terpilih tidak mengulangi perbuatannya.

Sangat disayangkan, semangat untuk melarang narapidana menjadi calon anggota legislatif tak ada di pemerintah ataupun DPR sebagai pembuat UU.

Padahal substansi menyangkut syarat pencalonan caleg adalah materi UU yang merupakan tanggung jawab Dewan dan pemerintah, bukan tugas instansi pengadilan seperti MK.

Pemerintah, kalangan DPR, dan pemimpin partai politik seharusnya tak menghancurkan mutu demokrasi dengan mencalonkan bekas narapidana, terutama koruptor.

Kalau partai tak peduli, masyarakat harus cerdas, yakni dengan tidak memilih bekas napi dan partai pengusungnya.

Baca berita selengkapnya di: https://bit.ly/3H5xOYS

Address

Cileungsi
16830

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 13:29

Telephone

(021) 89452215

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Justitia Chasanda Law Partnership posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Justitia Chasanda Law Partnership:

Share

Category