Rumah Bantuan Hukum merupakan program swakelola di bidang bantuan hukum yang bekerja sama dengan Suhendra Law Office & Partner (Ketua YLBH- Cianjur ) yang diwujudkan dalam bentuk konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang terdaftar dalam program Best Card. Kegiatan pendampingan, konsultasi dan bantuan hukum ini diberikan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bagi
masyarakat pedagang pasar, buruh dan masyarakat yang menghadapi kesulitan masalah hukum struktural, seperti PHK sepihak, advokasi para pedagang pasar, sengketa agraria antara masyarakat dengan negara/perusahaan/korporasi, dll. Ia adalah usahawan muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Kesuksesan yang diraihnya di dunia bisnis menjadi berkah hingga terlaksananya program ini. Kiprah Eka Sastra sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 2 dengan daerah pemilihan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur dalam ikhtiar mengambil peran dan tanggung jawab agar bangsa ini memiliki karya terdepan, dan masyarakatnya mandiri. Dua pilar kejuangan Eka Sastra yang dijadikan spirit meraih sukses adalah berkarya dan bekerja keras. Mudah-mudahan dengan spirit ini, kita semakin yakin bahwa kesuksesan adalah jalan untuk selalu memperkuat kebersamaan dan kekeluargaan.