Exsaudi R. Simanullang & Partners Law Firm

Exsaudi R. Simanullang & Partners Law Firm Advokat, Kurator, Pengurus & Konsultan Hukum Advokat, Kurator, Pengurus dan Konsultan Hukum Hubungan Industrial

Munas HKPI (Himpunan Kurator & Pengurus Indonesia).Jakarta, 21-22 Nopember 2024.
21/11/2024

Munas HKPI (Himpunan Kurator & Pengurus Indonesia).
Jakarta, 21-22 Nopember 2024.

Jempol yang sangat menjanjikan di tanah Lampung,.. semoga.Bandar Lampung, Jumat, 15 Nopember 2024.
16/11/2024

Jempol yang sangat menjanjikan di tanah Lampung,.. semoga.
Bandar Lampung, Jumat, 15 Nopember 2024.

Bertemu dengan rekan kerja lama, Bapak Sriyono Sriyono yang saat ini menjadi Direktur PT Resona Indonesia Finance, diaca...
10/11/2024

Bertemu dengan rekan kerja lama, Bapak Sriyono Sriyono yang saat ini menjadi Direktur PT Resona Indonesia Finance, diacara pernikahan anak Pak Muhammad Akbar, ST., MM., PFM (Direktur PT Bank Resona Perdania) di Grand Slipi Tower, Sabtu 9 Nopember 2024.

09/11/2024

HOLONG, BISUK dohot HAMORAON.

Alkisah, disuatu pagi yang cerah, seorang Ibu Rumah Tangga ("IRT") melihat di teras Rumahnya 3 (tiga) orang laki-laki yang bernama si HAHOLONGAN, si HAMORAON dan si HABISUHON. IRT tersebut mengajak ketiganya untuk masuk kerumahnya untuk dijamu dengan makanan, namun mereka MENOLAK sebab mereka tidak boleh masuk secara bersama-sama, namun harus sendiri-sendiri. Untuk itu ketiganya meminta kepada IRT tersebut untuk menanyakan kepada suaminya, siapa dari ketiganya yang "duluan" masuk.

IRT tersebut kemudian masuk ke rumahnya dan diskusi kepada suaminya siapa yang duluan masuk dari ketiga orang tersebut.
Lalu suaminya menjawab: "mintalah kepada Si HABISUHON untuk duluan masuk, agar seluruh keturunan kita nanti MARBISUK". Namun IRT tersebut mencoba membujuk suaminya agar si HAMORAON lah yang duluan masuk (perdebatan tidak bisa dihindarkan).
Mendengar perdebatan suami-isteri tersebut, tiba-tiba anak mereka yang kecil dengan polos menyela dan meminta agar si HAHOLONGAN lah yang duluan masuk.
Mereka kemudian sepakat memenuhi permintaan anak kecil mereka.

IRT tersebut kemudian memanggil dari dalam rumah, mempersilahkan si HAHOLONGAN duluan masuk untuk dijamu.
Si HAHOLONGAN lalu masuk rumah dan duduk di meja makan bersama tuan rumah. Namun kemudian si HABISUHON langsung masuk rumah dan juga menyusul si HAMORAON juga masuk ke rumah dan ketiganya duduk bersama-sama dengan pemilim rumah duduk di meja makan.

Lalu IRT itu menanyakan, terkait pernyataan mereka sebelumnya yang tidak bisa secara bersama-sama masuk rumah.

Si HABISUHON menjawab:
"memang benar...., sebab jika si HAMORAON yang duluan masuk, si HAHOLONGAN, tidak bisa masuk hanya si HABISUHON yang bisa masuk.
Jika si HABISUHON yang duluan masuk, maka si HAMORAON tidak bisa masuk, yang masuk hanya si HAHOLONGAN.
Namun karena si HAHOLONGAN duluan masuk, maka si HABISUHON dan si HAMORAON bisa langsung masuk secara bersama-sama".

Oleh karena itu, jika kita memiliki HOLONG (kasih), maka kita akan MARBISUK (bijaksana) dan kemudian akan MAMORA (makmur) secara bersamaan.

Syalom.
Ut Omnes Unum Sint.

Mendengarkan arahan Mayjen (Purn) TNI Dr. Joy Sihotang di Cijantung.
28/10/2024

Mendengarkan arahan Mayjen (Purn) TNI Dr. Joy Sihotang di Cijantung.

Pelatihan Lanjutan untuk Kurator dan Pengurus, yang diselenggarakan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia di Hotel San...
24/10/2024

Pelatihan Lanjutan untuk Kurator dan Pengurus, yang diselenggarakan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia di Hotel Santika, Bekasi.
Kamis, 24 Oktober 2024.

Sikap tegas, sangat dibutuhkan untuk kondisi tertent.
20/10/2024

Sikap tegas, sangat dibutuhkan untuk kondisi tertent.

15/10/2024

Persahabatan semu Katak dan Kalajengking

Alkisah, disebuah TELAGA/ SITU/ danau kecil (di Pakkat namanya AMBAR), Katak dan Kalajengking membangun persahabatan, namun tetap MENJAGA JARAK, karena mereka berbeda sifat dan karakter. Katak hidup di 2 (dua) tempat (darat & air), memiliki sifat bersahabat dan terkenal s**a berkumpul dan bernyanyi dengan saudara-saudaranya sesama Katak. Sementara Kalajengking adalah binatang penyendiri, hanya hidup didarat dan punya sifat menyerang/ MENYENGAT siapa saja dengan racunnya yang terkenal bisa mematikan.

Suatu waktu Kalajengking berkeinginan untuk berpindah tempat ke seberang Telaga dan meminta agar Katak membatunya agar bersedia menggendongnya untuk menyeberang. Katak tentu saja menolak, karena takut akan disengat Kalajengking pada saat digendong.
Kalajengking berupaya meyakinkan Katak bahwa ketakutannya itu tidak akan terjadi dengan menyatakan : "tidak mungkin saya menyengatmu, karena kamu telah menggendongku ke tujuan yang saya cita-citakan dan saya berjanji untuk tidak melakukan itu".

Setelah negoasiasi yang panjang sekitar 3 (tiga) bulan, akhirnya Katak percaya dan kemudian menggendong Kalajengking di punggungnya untuk menyeberang.
Selama penyeberangan, Kalajengking tidak menyengat Katak (karena takut dianakan tenggelam berasama Katak), namun menjelang sampai diseberang Telaga, sekitar 1 (satu) meter tepian Telaga, Kalajengking langsung menyengat Katak (karena berpikir sudah bisa berenang sendiri ke tepian) dan Katak langsung kesakitan dan berkata: "Kamu menyengat saya (na disoit ho do au)? kamu tidak ingat janjimu?"
Kaljengking langsung menjawab: "Kau jangan menyalahkan aku, karena menyengat itu sudah merupakan sifatku (unang salahon au, ai nga bakoku na mandoiti)", akhirnya mereka berdua mati di pinggiran Telaga (karena ternyata Kalajengking tidak mampu berenang).

cerita: JANGAN PERNAH PERCAYA TERHADAP PERSAHABATAN DAN JANJI SEMU KALAJENGKING🤣🤣🤣😂😂🤣😂😂



Selamat pagi dan selamat bekerja🙏🙏🙏🙏

Address

Hanurata Graha Lt. 5, Jalan Kebon Sirih No. 67-69, Menteng, Jakarta Pusat.
Central Jakarta
10340

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Exsaudi R. Simanullang & Partners Law Firm posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Exsaudi R. Simanullang & Partners Law Firm:

Share