10/03/2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan adanya beberapa Calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada sebagai Tersangka Korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa Pilkada rentan dengan terjadinya potensi Korupsi. Untuk mengetahui apa dan bagaimana Tindak Pidana Korupsi disekitar Pilkada beserta solusinya yaitu Solusi 3P (Pencegahan, Penanganan, Pemasyarakatan). Maka bersama ini kami mengundang Bpk/Ibu untuk menghadiri Seminar dengan Tema "Pilkada & Korupsi" dengan waktu dan tempat serta Pembicara sebagai berikut:
Tanggal : Jumat, 23 Maret 2018, Pk. 14.00 - Selesai
Tempat : Apartment Boulevard Lt. MZ, Jl. Fachrudin Raya No.5, Tanah Abang
Biaya : Rp.1.000.000,- (Seminar Kit, Konsumsi dan Konsultasi Hukum Korupsi)
Info lebih lanjut dapat dilihat di www.pengacarakorupsi.com
Tito Hananta Kusuma Khrisna Dadali Arief Pramadhi Steven Wijaya