Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates

Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates, Lawyer & Law Firm, Cileungsi, Bogor.

Kami hadir sebagai mitra hukum terpercaya yang mengedepankan Profesionalisme dalam pelayanan, Transparansi dalam komunikasi, Mutu dalam kualitas kerja, dan Akuntabilitas terhadap hasil bagi setiap klien.

Pastikan perusahaan Anda memenuhi kewajibannya. Klik dan swipe infografis  Perusahaan Tidak Bayar BPJS  untuk mengetahui...
04/07/2026

Pastikan perusahaan Anda memenuhi kewajibannya. Klik dan swipe infografis Perusahaan Tidak Bayar BPJS untuk mengetahui alasannya.
1. Apa yang hilang dari Anda jika BPJS tidak dibayar
2. Mengapa perusahaan melakukan hal tersebut
3. Langkah konkret yang bisa Anda ambil.

Tim kami siap mendampingi Anda jika Anda menghadapi permasalahan hukum terkait hak-hak Anda di tempat kerja.

04/07/2026

Dari konsultasi bisnis hingga penyelesaian sengketa, tim Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates siap mendampingi setiap langkah Anda. Kini, Anda dapat mengakses seluruh layanan kami dengan lebih mudah dalam satu pintu.

Mulai dari jadwal konsultasi, membaca artikel hukum terbaru, hingga profil tim Advokat kami, semuanya ada di sini.
https://linktr.ee/Purbalawoffice

Pernah dengar soal 'Dissenting Opinion' dalam persidangan?  Ternyata, meski ada hakim yang berbeda pendapat, putusan akh...
30/06/2026

Pernah dengar soal 'Dissenting Opinion' dalam persidangan? Ternyata, meski ada hakim yang berbeda pendapat, putusan akhirnya tetap berlaku sah, lho!

Penasaran kok bisa? Simak penjelasannya di postingan terbaru kami!

Pengusaha pada prinsipnya dilarang membayar upah di bawah UMR/UMP/UMK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kec...
28/06/2026

Pengusaha pada prinsipnya dilarang membayar upah di bawah UMR/UMP/UMK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali dalam kondisi tertentu yang diatur oleh hukum, seperti untuk UMKM dengan syarat tertentu.

Jangan ragu untuk memperjuangkan hakmu. Pahami prosedur hukumnya, simpan bukti-bukti, dan manfaatkan jalur penyelesaian yang tersedia.

πŸ“Œ Geser untuk mengetahui hak, pengecualian, langkah hukum, dan sanksi bagi pelanggar.

Lahirnya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) mengubah paradigma hukum pidana Indonesia dari orientasi pembalasan (retrib...
22/06/2026

Lahirnya KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) mengubah paradigma hukum pidana Indonesia dari orientasi pembalasan (retributif) menjadi pemulihan (Restorative Justice). Pendekatan ini fokus pada pemulihan korban, rekonsiliasi para pihak, dan tanggung jawab pelaku, dengan memposisikan penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

πŸ›οΈ Dasar Hukum
1. UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru): Menegaskan tujuan pemidanaan untuk menyelesaikan konflik dan memulihkan keseimbangan masyarakat.
2. Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021: Mengatur mekanisme RJ pada tahap penyelidikan/penyidikan.
3. Peraturan Kejaksaan No. 15 Tahun 2020: Mengatur penghentian penuntutan melalui jalur damai.
4. Perma No. 1 Tahun 2024: Pedoman penerapan RJ dalam sidang pengadilan.

πŸ“‹ Syarat Utama Penerapan Restorative Justice
Restorative Justice hanya dapat diterapkan jika memenuhi syarat ketat berikut:
- Bukan Residivis
Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.
- Kerugian Relatif Kecil
Nilai kerugian atau barang bukti umumnya tidak melebihi Rp2.500.000,00.
- Ancaman Pidana Ringan
Ancaman pidana hanya denda atau penjara maksimal 5 tahun.
- Adanya Perdamaian
Kesepakatan damai sukarela dan komitmen pelaku memulihkan kerugian (ganti rugi/perbaikan).
- Dampak Sosial Terbatas
Tidak menimbulkan keresahan luas dan bukan extraordinary crime (korupsi, terorisme, narkoba skala besar).

πŸš€ Implementasi di Lapangan
1. Mediasi & Musyawarah: Aparat Penegak Hukum (APH) mempertemukan pelaku, korban, keluarga, dan tokoh masyarakat.
2. Rumah Restorative Justice: Penyediaan ruang netral di tingkat desa/kecamatan untuk musyawarah di luar pengadilan.
3. Kesepakatan Tertulis: Hasil damai dituangkan dalam perjanjian resmi (maaf, ganti rugi, atau kerja sosial). Jika dipenuhi, perkara ditutup demi hukum.

πŸ’‘ Kesimpulan:
Hukum modern kini bukan lagi sekadar menghukum, melainkan memulihkan dan menjaga harmoni sosial di masyarakat.

Banyak yang sering menyamakan dua istilah ini, padahal secara konsep dan eksekusi hukum di Indonesia, keduanya sangat be...
22/06/2026

Banyak yang sering menyamakan dua istilah ini, padahal secara konsep dan eksekusi hukum di Indonesia, keduanya sangat berbeda! Yuk, bedah singkat perbedaannya:

A.Merger (Penggabungan)
Kondisi di mana dua atau lebih perusahaan bergabung menjadi satu wadah hukum.

Skema: Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan A (Perusahaan B bubar demi hukum tanpa likuidasi, dan seluruh aset/liabilitasnya beralih ke Perusahaan A).

Dampak: Hanya ada satu nama perusahaan yang bertahan.

B.Akuisisi (Pengambilalihan)
Kondisi di mana sebuah perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain, sehingga terjadi beralihnya pengendalian atas perusahaan tersebut.

Skema: Perusahaan A membeli saham Perusahaan B.

Dampak: Perusahaan B tetap hidup dan eksis sebagai badan hukum sendiri, hanya saja "pemilik setir" atau pemegang saham mayoritasnya berganti menjadi Perusahaan A.

Dasar Hukum
1.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Aturan main utama mengenai tata cara RUPS, perlindungan pemegang saham minoritas, karyawan, dan kreditor saat M&A terjadi (Khususnya Bab VIII, Pasal 122 s.d 134).

2.Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1998: Mengatur secara spesifik tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas.

3.UU No. 5 Tahun 1999 / UU Cipta Kerja (Sektor Persaingan Usaha): Mengatur agar M&A tidak menimbulkan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Hal ini diawasi ketat oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) melalui kewajiban notifikasi jika nilai aset/omzet memenuhi threshold tertentu.

Catatan Tambahan: Jika perusahaanmu adalah perusahaan terbuka (Tbk), wajib tunduk pada regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait keterbukaan informasi dan transaksi material.

Mengapa Perusahaan Melakukan M&A?
1.Efisiensi & Sinergi: Memotong biaya operasional yang tumpang tindih.
2.Ekspansi Pasar: Cara instan menguasai pasar atau teknologi baru tanpa membangun dari nol.
3.Diversifikasi: Mengurangi risiko bisnis dengan masuk ke lini industri baru.

Aksi M&A membutuhkan perencanaan hukum yang matang dan komprehensif agar berjalan lancar dan sesuai regulasi. Ingin melakukan konslutasi mengenai aspek legalitas bisnis Anda?

πŸ”— Connect with us:
Telepon: 0821-2502-0668
Email: [email protected]

Dengan semangat 1 Muharram 1448 H, kami berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas kami dengan jujur, adil, dan tanpa ko...
15/06/2026

Dengan semangat 1 Muharram 1448 H, kami berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas kami dengan jujur, adil, dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum.

Selamat Tahun Baru Islam bagi rekan-rekan yang merayakan, semoga tahun ini menjadi awal yang baik untuk terus mengabdi demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

Berdasarkan Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP), unsur tindak pidana perzinahan mensyaratkan adanya persetubuhan. Jadi,...
15/06/2026

Berdasarkan Pasal 411 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP), unsur tindak pidana perzinahan mensyaratkan adanya persetubuhan. Jadi, jika hanya bermesraan tanpa hubungan badan, unsur pidana perzinahan umumnya belum terpenuhi.

Namun ingat, tindakan tersebut tetap bisa tersangkut hukum lain jika dilakukan di muka umum atau mengganggu ketertiban. Selain itu, dalam hukum keluarga, hal ini bisa jadi bukti pelanggaran kesetiaan untuk perkara perceraian.

Punya pertanyaan hukum terkait hukum keluarga atau pidana? Konsultasikan bersama kami.

Waspada jebakan bisnis rentenir! 🚨Banyak yang belum tahu bahwa praktik rentenir kini menghadapi risiko hukum yang jauh l...
12/06/2026

Waspada jebakan bisnis rentenir! 🚨

Banyak yang belum tahu bahwa praktik rentenir kini menghadapi risiko hukum yang jauh lebih serius di bawah UU No. 1 Tahun 2023. Bukan lagi sekadar urusan perdata, penagihan dengan intimidasi, penyitaan sepihak, hingga bunga yang tidak wajar bisa berujung pada pidana penjara.

Simak analisis lengkap mengenai risiko hukum bisnis rentenir dalam infografis di atas. Edukasi diri Anda agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.

Apakah praktik rentenir dapat dihentikan?Jawabannya bukan hanya dengan pelarangan, tetapi juga dengan menghadirkan alter...
12/06/2026

Apakah praktik rentenir dapat dihentikan?
Jawabannya bukan hanya dengan pelarangan, tetapi juga dengan menghadirkan alternatif yang lebih mudah diakses, berkeadilan, dan memberdayakan masyarakat.

Dalam pembahasan ini, kami mengulas alasan mengapa praktik rentenir masih bertahan di tengah masyarakat serta bagaimana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dapat menjadi solusi yang lebih sehat, cepat, aman, dan manusiawi dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Address

Cileungsi
Bogor
16820

Opening Hours

Monday 08:00 - 21:00
Tuesday 08:00 - 21:00
Wednesday 08:00 - 21:00
Thursday 08:00 - 21:00
Friday 08:00 - 21:00
Saturday 08:00 - 21:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Hukum Purba Tuan Manorsa And Associates posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share