Divisi Penelitian dan Perkembangan Fakultas Hukum UIKA

Divisi Penelitian dan Perkembangan Fakultas Hukum UIKA Divisi Penelitian dan Perkembangan (LITBANG) adalah sebuah lembaga di bawah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UIKA Bogor.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UIKA sebagai lembaga eksekutif memiliki fungsi menampung segala aspirasi setiap anggota masyarakat Fakultas Hukum UIKA. Fungsi aspirasi ini dilaksanakan dengan cara melakukan penelitian tentang perkembangan yang ada di dalam masyarakat FH maupun di luar masyarakat FH. Dalam pelaksanaan fungsi ini, BEM telah membentuk satu divisi yang tujuan pokoknya adalah untuk

melaksanakan penelitian, analisis, dan publikasi terhadap perkembangan yang ada di dalam Fakultas Hukum (baik mengenai aspek hukum, sosial, maupun budaya), yaitu Divisi Penelitian dan Pengembangan (LITBANG). Divisi Penelitian dan Perkembangan (LITBANG) ini adalah divisi yang khusus dibentuk untuk mewujudkan tujuan di atas. Sebagai sebuah divisi yang merupakan thinktank organisasi dari BEM FH, diharapkan dapat memberikan analisa yang tajam, akurat, kredibel, dan akuntable serta memiliki kepekaan dalam menghadapi berbagai permasalahan baik di dalam maupun di luar organisasi.

14/09/2018

masih dalam rangkaian Pembinaan calon mahaiswa baru, setelah pelaksanaan taaruf seluruh maba diwajibkan untuk mengikuti pendidikan belanegara dan wawasan kebangsaan yang diselenggarakan di Pangkalan Militer TNI AU Atang Sendjaja berikut dokumentasinya.

'arufuika

14/09/2018

1500 mahasiswa baru UIKA Bogor kompak mengenakan baju hijau muda berkumpul dilapangan pascasarjana UIKA Bogor untuk mengikuti Kegiatan Ta'Aruf (pengenalan kampus) dihari pertama. (7 September 2018)

17/08/2018

Dalam rangka, mempererat kembali kerjasama Pendidikan Antara Indonesia dan Malaysia, Khususnya dengan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Penasihat (pendidikan) kedutaan besar malaysia Indonesia, Mohd Hidayat Bin Mohd Sauffi beserta staf, melakukan kunjungan silaturahim ke kampus UIKA Bogor hari ini 13-08-18.

13/04/2014

Salah satu buku fenomenal abad 20 karangan Franz Boas: "Race, Culture, and Language. Bila ingin dibaca, silakan download di sini: http://en.bookfi.org/book/1041129

14/02/2014

Let's be smart. Hal itu dikarenakan, banyak orang yang tidak dapat mencari jawaban sendiri dan lebih tergantung dengan pendapat orang.

26/01/2014

Para pemikir sosial terkemuka abad ke-19 ―Auguste Comte, Herbert Spencer, Emile Durkheim, Max Weber, Karl Marx dan Sigmund Freud― berkeyakinan bahwa peran agama perlahan-lahan akan pudar dan tak be...

Esai saya beberapa bulan yang lalu.--Arif Rachman Hakim
26/01/2014

Esai saya beberapa bulan yang lalu.
--Arif Rachman Hakim

Berbagai konsep anti-teologis yang lahir secara bergelombang dan terang-terangan ke permukaan meja perdebatan pada awal era pencerahan, yang di dalamnya menjelaskan secara sistematis tentang detail...

PADA AWALNYA BUKANLAH NEGARA    ‘Language and, presumably, literature are things that are more ancient and inevitable, m...
26/01/2014

PADA AWALNYA BUKANLAH NEGARA



‘Language and, presumably, literature are things that are more ancient and inevitable, more durable than any form of social organization’ – Joseph Brodsky

I

Penyair, seperti Joseph Brodsky, adalah saksi bahwa bahasa memang tak mudah dijinakkan. Brodsky menerima Hadiah Nobel di tahun 1987, sekian belas tahun setelah ia dianggap ‘benalu masyarakat’ (tuneyadets) oleh Pemerintah Uni Soviet, dan dimasukkan ke klinik orang sakit jiwa, dan kemudian dikurung di sebuah penjara Leningrad, dan kemudian dikirim ke tempat kerja paksa di wilayah Arkhangelsk, dan kemudian, di tahun 1972, dibuang ke luar negeri: ia menerima sebuah penghargaan tinggi untuk kepenyairannya seraya jadi bukti bahwa kesusastraan adalah gejala bahasa yang tak bisa dijebak, dan bahwa bahasa itu sendiri adalah sebuah arus yang tak bisa dijangkau oleh kekuasaan dari luar dirinya — khususnya kekuasaan Negara. Bahasa, kata Brodsky, ‘lebih mampu untuk mutasi’.[i]

Tiap kali kita berbicara tentang hubungan antara bahasa dan kekuasaan, kita akan kepergok dengan ‘mutasi’ itu.

Itu sebabnya beberapa premis patut dipersoalkan kembali. Seperti dalam statemen ini:

Dalam kaitannya dengan bahasa sebagai rumah sosial yang menciptakan dan mengolah makna, bahasa senantiasa tidak terlepaskan dari persoalan kekuasaan. Kekuasaan dipahami tidak semata-mata sebagai sebuah kekuatan (entah itu politik, militer, ekonomi, budaya, atau agama) melainkan juga sebagai sebuah regulator sosial. Dalam pengertian ini kekuasaan tidak hanya menciptakan makna dari setiap sektor kehidupan, dengan bahasa sebagai tempat untuk menampungnya. Kekuasaan juga mengatur bagaimana makna harus berkembang, dibagi, dan juga disebarluaskan.

Negara adalah produsen makna terbesar bagi sebuah masyarakat modern karena negara menggantikan struktur kekuasaan tradisional dan mentransformasikannya ke dalam banyak bentuk, banyak segi, dan berbagai ekspresi. Dalam kaitannya dengan penciptaan makna oleh negara, dengan bahasa sebagai haribaan makna, upaya menyingkapkan bahasa seutuh-utuhnya – tidak dapat tidak – mensyaratkan usaha untuk menelusuri sejauh mana kekuasaan membentuk bahasa sebagai rumah bersama.[ii]

Dalam paragraf itu tersirat dua asumsi. Pertama: bahwa kekuasaan hadir di luar bahasa, (disebut sebagai sebuah ‘kekuatan’ yang mungkin ‘politik, militer, ekonomi, budaya, atau agama’), sementara bahasa adalah tempat penerima makna yang pasif (‘tempat menampung’ atau ‘haribaan makna’ atau sesuatu yang di-’bentuk’).

Kedua: bahwa salah satu bentuk kekuasaan itu, yang diidentifikasikan sebagai ‘Negara’, adalah sesuatu yang koheren. Khususnya dalam ‘penciptaan makna’. Di sini ada ‘presumption of coherence’, atau ‘pra-anggapan adanya koherensi’, yang saya anggap penting untuk ditelaah.

II

Izinkan saya menyimpang sedikit. Di sekitar tahun 1966 Benedict R.O’.G. Andersen menulis sebuah esei, atau telaah, yang kemudian terbit dalam buku Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia.[iii] Waktu itu ia melihat bahwa bahasa politik Indonesia berkembang di bawah pengaruh ‘Jawa – dalam arti orang-orang dan/atau bahasanya. Ia meletakkan fokus ke mereka ini. Baginya, ‘a combination of political power, numbers and strength of cultural identity has made them the single most creative force in developing the new Indonesian.’[iv]

Tapi bagi saya, pengertian ‘Jawa’ sebagai suatu kekuatan (‘force’) yang tunggal (‘single’) — dengan kata lain: ‘Jawa’ sebagai sebuah koherensi – adalah pengertian yang problematis. Dalam pengalaman sehari-hari, ‘Jawa’ adalah sebuah multiplisitas (‘Banyumas’, ‘Tegal’, ‘Kudus’, ‘Pronorogo’, ‘Surabaya’, dan seterusnya) yang berubah. Andersen mendasarkan analisanya pada pandangan bahwa ada esensi ‘Jawa’ yang tunggal. Ia tak melihat bahwa sebuah Jawa yang satu dan koheren tak berasal dari diri sendiri; ‘Jawa’ itu hanya dibentuk dan dikukuhkan oleh kecenderungan pemerintah kolonial yang berkembang menjadi sebuah ‘negara taksonomis’.

Pengertian itu saya pinjam dari Ann Marie Stoler dalam telaahnya tentang kekuasaan dan klasifikasi sosial di Hindia Belanda: administrasi pemerintahan bertugas mendefinisikan dan menafsirkan apa yang menjadikan sekelompok orang bisa dihimpun dalam satu suku, ras, dan seterusnya. Taksonomi itu tentu menghendaki sensus, kartografi, dan telaah etnografis yang teliti, namun birokrasi Negara selamanya cenderung menyederhanakan soal, untuk menghemat kapasitas kognitif (‘cognitive expense’) dan menggampangkan kontrol. [v]

Pengertian ‘Jawa’ dengan demikian bertolak dari satu ‘presumption of coherence’. Kekuasaan atau daya yang dikaitkan dengan identitas yang disebut ‘Jawa’ itu dipersepsikan sebagai sesuatu yang utuh: sebuah subyek yang ‘membentuk bahasa sebagai ranah bersama’. Artinya, subyek ini dianggap ada sebelum bahasa.

Anggapan itu juga kita dapatkan dalam pengertian ‘Negara’. ‘Negara’ adalah sebuah konstruksi yang mencoba dan dicoba membangun tata dan mengatur kehidupan bersama, melalui tindakan, wacana dan lembaga. Tapi sebenarnya ia senantiasa terbentuk dari kompetisi dan konflik. Ia punya sejarah yang tak bebas dari dislokasi dan perubahan-perubahan lain yang selalu terbuka. Negara adalah sebuah proses yang terus menerus. Tak mengherankan bila dalam pengalaman Indonesia, ‘Negara’ punya kapasitas yang berbeda-beda dan dengan hasil yang berbeda-beda p**a dalam memproduksi makna. ‘Negara’ lahir dari sejarah. Antara 1958-66 ia adalah sebuah ‘demokrasi terpimpin’ (1958-1966) – ketika wacana demikian sentral dalam kompetisi kekuasaan, dalam bentuk pidato tahunan B**g Karno sebagai Pemimpin Besar Revolusi dan program indoktrinsasi. Tapi ia berbeda dari Negara yang kita saksikan setelah Reformasi 1998, ketika sumber-sumber kekuasaan yang memproduksi makna tidak terpusat, tidak satu arah, dan tidak melalui satu medium.

Pra-anggapan tentang koherensi, ketika orang berbicara tentang ‘Negara’, mengabaikan tak pastinya identitas itu. Di situlah masalahnya: kekuasaan dikaitkan pada satu identitas yang sudah jadi, bukan sesuatu yang sedang menjadi. Pada saat yang sama, kekuasaan dilihat sebagai sesuatu yang satu arah.

Tapi dalam hal bahasa, kekuasaan tak pernah satu arah. Bahasa bukanlah semata-mata obyek kekuasaan.

III

‘Manusia bicara, karena simbol telah membuatnya manusia’. Kalimat itu datang dari Lacan.[vi]

Psikoanalisa Lacan memberi sumbangan yang penting dalam pembahasan tentang bahasa dan kekuasaan. Dalam psikoanalisa ini, anak-anak tumbuh melalui ‘tahap cermin’. Tahap ini berlangsung ketika mereka berumur antara 6 dan 18 bulan. Seorang bocah belum bisa bicara dan belum bisa mengontrol kemampuan motoriknya untuk bisa mengenali dirinya sendiri di dalam cermin. Si kecil masih harus melihat wajah di sana itu sebagai dirinya, selain sebagai hanya sebuah gambar yang dipantulkan. Tapi kemudian bahasa membimbingnya untuk menyebutnya sebagai dirinya, dan ‘aku’-nya terbentuk. ‘Aku’ jadi identitas yang padu dan stabil.

Demikianlah bahasa jadi sesuatu yang fundamental. Ia unsur penting dalam apa yang disebut Lacan sebagai ‘tata simbolik’, medium untuk kebudayaan dan kaidah masyarakat. Dengan bahasa, aku secara langsung tak langsung dipanggil, ditempatkan dan menempatkan diri dalam dunia sosial. Dengan bahasa, aku dikendalikan. Lacan menyebut peran le Nom de père, yang bisa diartikan sebagai ‘nama’ (nom) yang ditentukan sang Ayah – julukan otoritas sosial yang berkuasa — dan juga sebagai ‘tidak’ (non) yang merupakan larangan dari otoritas itu. Maka aku pun jadi obyek. ‘Aku mengidentikasikan diriku dalam bahasa, tapi hanya dengan kehilangan diriku sendiri menjadi sebagai sebuah obyek.’[vii]

Semua itu berlangsung dalam tataran sosial-politik. Tapi Lacan percaya, bahasa yang merupakan bagian ‘tata simbolik’—katakanlah: bahasa sosial — itu bukan segala-galanya. Ada lapisan lain, yakni bawah sadar, yang punya bahasa lain: bahasa ‘hasrat’ (désir, desire) yang menginginkan aku kembali berada dalam keadaan sebelum aku terjerat dan terpacak dalam kerangka sosial, yang mendambakan aku kembali ke keadaan dalam kandungan sang Ibu sebelum duniaku diatur oleh tata simbolik Ayah yang berkuasa.

Berangkat dari premis yang sama dengan Lacan, Julia Kristeva datang dengan sebuah telaah yang lebih jauh.[viii] Ia menunjukkan bahwa dinamika yang berlangsung dalam tata simbolik sebenarnya sudah bermula sejak dalam unsur badani diri kita. Dinamika itu sesuatu yang pra-simbolik. Dalam bahasa, menurut Kristeva, sangat berperan tubuh yang membangun dan mewadahi ‘tata simbolik’ – dan itu adalah tubuh maternal, tubuh sang Ibu. Dalam psikoanalisanya, Lacan cenderung berbicara tentang ‘hasrat’ sebagai sesuatu yang sudah di-bahasa-kan; baginya, yang tak bisa di-bahasa-kan adalah bawah-sadar, sebuah wilayah yang tak dapat diketahui, le Riel. Tapi bagi Kristeva, dengan demikian Lacan telah mengubah ‘hasrat’ yang basisnya adalah tubuh menjadi bagian atau bahkan hasil dari proses verbalisasi: hasrat yang bisa diungkapkan sebagai makna. Mengoreksi itu, Kristeva mengembalikan makna dan bahasa ke dalam tubuh; ia memperkenalkan pengertian le sémiotique.

Le sémiotique[ix] (saya terjemahkan secara bebas sebagai ‘artikulasi semiotik’) berbeda, bahkan bertentangan, dengan pemaknaan ‘artikulasi simbolik’. Dalam artiklasi semiotik, enersi tubuh dan gejolak emosi masuk merasuk ke dalam bahasa. Maka bahasa pun mengungkapkan sesuatu yang ekstra-verbal. Atau lebih tepat, artikulasi verbal itu berkelindan dengan dorongan tubuh di bawah sadar, dengan hasrat yang terpendam, yang bergejolak, hingga aturan sintaks sering diterobos. Bahasa tak cuma interaksi penanda; bahasa jadi sesuatu yang tumbuh berubah-ubah dalam nada dan ritme. Kita akan lihat lebih jauh dalam puisi nanti. Dengan dan dalam artikulasi semiotik, puisi hidup.

Berlawanan dengan itu adalah pemaknaan dalam artikulasi simbolik. Modus pemaknaan simbolik berada dalam tataran yang lebih stabil: dengan acuan yang transparan dan dengan sedikit ambiguitas. Juga dengan sintaksis dan gramatika. Inilah bahasa prosa; model utamanya adalah naskah hukum.

Kesusastraan adalah dunia bahasa yang dengan jelas menunjukkan bahwa bahasa hidup dalam dialektik yang bergerak terus antara artikulasi semiotik dan simbolik. Tanpa yang simbolik, yang kita dapatkan hanya igauan. Tanpa yang semiotik, bahasa akan datar, bahkan kosong, tanpa gerak, ritme, intonasi; sebuah bahasa yang tanpa impuls. Padahal tiap kali kita bicara dan menulis, impuls dan hasrat yang tersembunyi senantiasa meninggalkan jejaknya dalam bahasa yang kita pergunakan dalam sosialisasi. Selalu ada unsur yang tak stabil dalam makna: selalu ada mutasi.[x]

Itu sebabnya kita perlu menengok sebentar ke dalam puisi.

IV

Wilayah pertama puisi adalah tubuh.[xi] Di tahun 1934 S. Takdir Alisjahbana mengutarakan itu dalam sebuah paragraf yang gemuruh, ketika ia membicarakan awal sebuah sajak:

Segala perasaan yang timbul di dalam kalbu berombak dan beralun melalui berjuta-juta jalan yang halus memenuhi seluruh tubuh; sampai kepada bahagian badan yang sekecil-kecilnya menurut terayun dan terbuai dalam ombak dan alun perasaan itu dan dengan amat gaibnya terbayanglah ia ke dunia lahir pada perubahan detikan jantung, pada lekas lambatnya nafas, pada turun naiknya suara dan pada perubahan air muka.

Paragraf itu bisa ditemukan di bagian kedua serangkaian tulisan yang kemudian dibukukan dalam Kebangkitan Puisi Baru Indonesia,[xii] risalah terpanjang (139 halaman) tentang puisi yang pernah ditulis seorang sastrawan Indonesia sejak 100 tahun yang lalu — juga sebuah kritik sastra yang dengan perseptif dan cendekia membela satu sikap sastra.

Tapi Takdir, waktu itu baru 26 tahun, agaknya tak menyadari bahwa ia mengemukakan sesuatu yang penting dalam puisi: dengan tepat ia melihat pertautan yang somatik dalam artiklasi semitotik, sekitar emat dasawarsa sebelum La revolution du langage poetique Julia Kristeva terbit dengan uraian tentang bahasa puitik yang bermula dari chora — kuantitas energi yang diam-diam merasuk melintas melalui tubuh, sebelum sang penyair terbentuk sebagai subyek yang sadar.

Ditulis dengan sumber-sumber yang masih terbatas, pada akhirnya pendirian Takdir tentang puisi hanya menyentuh, tak memasuki, sebuah masalah dasar. Ia tak sepenuhnya menangkap bahwa apa yang disebutnya sebagai ‘perasaan yang timbul di dalam kalbu’ itu, yang ‘melalui berjuta-juta jalan yang halus memenuhi seluruh tubuh…’ itu — yang akhirnya membayang ke detak jantung, ke nafas dan suara — adalah sebuah pasase dalam tubuh yang sub-simbolik. Bahkan mungkin ekstra-simbolik. Takdir tak meninjau bagaimana dari proses itu kemudian lahir puisi, sebuah dunia kata-kata.

Bahwa bagi Takdir tak ada yang perlu dipertanyakan di sini, saya kira itu karena asumsinya: ia tampak beranggapan bahwa proses yang berlangsung dari momen ekstra-simbolik ke dalam sebuah wilayah simbolik –- pendeknya, dari tubuh ke dalam bahasa — adalah sebuah proses yang langsung, sebuah proses yang lurus. Takdir mengutip satu sajak J.E. Tatengkeng dalam kump**an Rindu Dendam. Statemen puisi itu tersusun di bait terakhir:

Kusuka hidup! Gerakan sukma,

Yang berpancaran dalam mata,

Terus menjelma,

Ke-Indah-Kata.[xiii]

Bagi Takdir, bertolak dari sajak itu, ia dapat mengatakan bahwa ‘puisi Indonesia yang baru’ – yang baginya terutama bersifat puisi lirik — adalah ‘perasaan yang berduyun-duyun ke luar sendirinya tiada tertahan-tahan, seperti air memancar dari tanah.’[xiv] Perasaan itu kemudian menemukan bentuk dan irama, yang ‘langsung lahir dari jiwa.’[xv]

Dengan kata lain, praktis tak ada penapis apapun antara apa yang bergejolak dalam diri sang penyair dan bahasa yang tersusun dalam puisinya; tak ada mediasi. ‘Gerakan sukma’ itu akan langsung (‘terus’) menjadi (‘menjelma’) kata.

Takdir bahkan mengatakan bahwa salah satu ciri puisi lirik yang disambutnya dengan antusias adalah ‘selarasnya bahasa dengan perasaan yang dicurahkan’. Bahasa puisi itu bisa diibaratkan ‘sebagai pakaian yang basah melekat pada badan yang hidup, rapat melekap sehingga terbayang segala bentuk dan geraknya.’[xvi]

Tampak, ada keyakinan besar kepada transparansi, semacam naivité terhadap bahasa. Takdir tak melihat bahasa sebagai sesuatu yang problematis. Bahasa, baginya, adalah alat yang ampuh – juga bila dibandingkan dengan musik – dalam menangkap irama, ‘zat yang kekal dan sama dalam segala seni’ itu.[xvii] Dalam musik, kata Takdir, irama ‘terjelma dengan selangsung-langsungnya’, tapi ‘dalam puisilah irama itu terujud sesempura-sempurnanya’. Sebab, kata Takdir p**a, ‘tak ada alat yang lain yang dapat melukiskan perasaan maupun pikiran manusia lebih lengkap…daripada bahasa’.[xviii]

Memang ada ilusi yang galib di kalangan sastra klasik bahwa di satu sisi ada bahasa sebagai ‘alat’, dan di sisi lain ada subyek yang menggunakan ‘alat’ itu. Dalam puitika Takdir, diasumsikan ada subyek atau kesadaran yang solid dan transparan dalam proses kreatif. Dengan itu dibayangkan sebuah fase sub-simbolik dalam tubuh berubah ke arah sebuah situasi simbolik.

Itu sebabnya Takdir, yang bermula dari kesadaran akan artikulasi semiotik, berubah dengan mudah: ia semakin menekankan kepaduan semantik. Dalam puisi Takdir, kecenderungan ke arah artikulasi simbolik dianggap satu keniscayaan.

Saya bandingkan dua sajak yang ditulis dalam suasana yang tampaknya mirip. Yang pertama karya Takdir, dengan titimangsa Januari 1945, ditulis ketika ia jadi seorang tahanan Jepang di Tanah Abang, Jakarta, yang terbit di Majalah Pembangunan, Tahun I, No. 19-20, tanggal 10-25 September 1946:

MENGHADAPI MAUT

Kulihat,

Kurasakan

Peluru mendesing menembus kening,

Pedang bersinu memenggal leher,

Dan

Tergulinglah jasad di tanah:

Darah mengalir merah panas.

Sekejap pendek:

Kaki melejang-lejang,

Urat berdenyut meregang-regang.

Sudah itu

Diam,

Sepi,

Muka menyeringai pucat pasi.

Datang mendorong dari dalam:

Mana harapanku, mana cita-citaku?

Sebanyak itu lagi ‘kan kukerjakan!

Mana isteriku, mana anakku,

Karib handai tolan?

Lenyapkah sekaliannya selama-lamanya?

Hampa!

Kelam!

Ngeri!

Tanganku menggapai-gapai;

Orang karam mencari ranting.

Wahai nasib,

Sebanyak itu perjuangan!

Sebanyak itu pengikat!

Pemberat hati kepada dunia!

Sedangkan,

Dari semula telah kutimbang,

Kupikir, kurenung matang-marang:

Di tengah peperangan seluruh buana,

Hebat dahsyat tiada beragak:

Bom peluru mungkin menghancur remuk,

Perampok penyamun mungkin menggolok,

Disentri, kolera, lapar mungkin mencekik…

Dan di antara mati pelbagai mati,

Bukankah ini telah kupilih,

Dengan hati jaga, mata terbuka?

Wahai rahasia hidup!

Penuh pertentangan, penuh kesangsian!

Berat sungguh menjadi manusia!

Sajak ini adalah sajak dari dalam sebuah jiwa yang guncang: kebengisan begitu jelas di depan mata, dan kematian mengancam. Agaknya ini satu—satunya sajak Takdir yang tak berayun dalam ritme dan utuh dalam harmoni. Kalimat seakan-akan tak selesai dalam bait yang terdiri dari sepatah kata. Ada sedikit disonan (bunyi ‘ok’ dalam puisi Takdir adalah sesuatu yang ganjil), tapi lebih mencolok lagi: tak ada lanskap, tak ada cahaya matahari yang selalu hadir dalam puisinya sebelum ini.

Meskipun demikian, adegan tersusun urut: dua stanza pertama dengan cukup rinci menggambarkan tubuh orang yang ditebas lehernya. Dua stanza berikutnya: cetusan kegalauan dan ketakutan. Dan dua stanza terakhir: sebuah kontemplasi. Bagian ini tak menyuarakan harapan, tapi ada sebuah pusat: aku yang memilih, dengan hati jaga, mata terbuka.

Berbeda dengan sajak 1943 Chairil Anwar:

Racun berada di reguk pertama

Membusuk rabu terasa di dada

Tenggelam darah dalam nanah

Malam kelam-mengelam

Jalan kaku-lurus. Putus

Candu.

Tumbang

Tanganku menadah patah

Luluh

Terbenam

Hilang

Lumpuh.

Lahir

Tegak

Berderak

Rubuh

Runtuh

Mengaum. Mengguruh

Menentang. Menyerang

Kuning

Merah

Hitam

Kering

Tandus

Rata

Rata

Rata

Dunia

Aku

Terpaku

Sajak ini tak dibangun oleh sebuah cerita yang urut. Yang kita rasakan pergantian dan perbedaan yang cepat dan mengejutkan dalam imaji dan bunyi – yang menyarankan terjadinya sesuatu yang dahsyat, eksplosif, dengan sebuah anti-klimaks yang memunculkan satu dataran gersang dan lumat habis, rata, rata, rata…

Sejak semula, semua anasir rampat, tapi juga rancu. Tak jelas siapa yang terkena racun di reguk pertama, siapa yang punya rabu dan yang punya darah. Mungkin ia sama dengan yang punya tangan yang patah, tapi juga mungkin tidak. ‘Aku’ yang merasakan sakit berbaur dengan malam yang kelam dan jalan yang lurus kaku. Ada penampikan terhadap apa yang disebut Wallace Stevens sebagai ‘the banality of sequence’. Tak ada sebab dan tak ada akibat. Seluruhnya hampir simultan dan tak dapat diramalkan. Di antara gemuruh dan centang perenang itu mendadak ada kata ‘candu’, kemudian muncul warna dasar berganti-ganti.

Di dalamnya kita dapatkan gerak menjauhnya orbit bahasa dari sebuah pusat epistemologis. Setidaknya 1943 adalah contoh bahwa sebuah puisi bisa terjadi, dan muncul dengan kuat, tanpa pusat dari mana makna dibangun. Yang tampil justru deretan penanda tanpa berkait dengan yang ditandai, loncatan kata yang mengacu ke sesuatu yang tak hadir. Kata-kata kerja mengesankan gerak dan laku, tapi di dekatnya tak ada kata benda yang terkait, tak ada subyek ataupun obyek: ‘luluh’, ‘terbenam’, ‘hilang’, ‘lumpuh’, ‘mengguruh’, ‘menyerang’…

Tampak tak ada subyek yang terpacak. Malah si ‘aku’ hanya muncul sesekali dalam pengalaman traumatis, tercegat oleh Antah Berantah – oleh sesuatu yang tak dapat dirapikan kata dan baris, tak bisa terjangkau tata simbolik. Sebuah anarki yang puitis.

V

Takdir, yang menuntut artikulasi simbolik di atas yang lain, punya kritik keras terhadap sajak Chairil Anwar. Ia mengutip Werne Haftmann dalam Malerei im 20 Jahrhundert: sajak Chairil ini, seperti seni rupa modern, ‘tidak sedikit jua pun mengandung sesuatu yang direproduksi, tetapi hanya melambangkan sesuatu yang dievokasikan atau ditimbulkan oleh penyusunan gambar-gambar.’

Dengan kata-kata yang dikutip Takdir, sajak seperti ini ‘tak berarti, tetapi ada’. Dan ada saja bagi sebuah puisi tak cukup. Puisi harus berperan. Dalam sebuah wawancara di akhir tahun 1947 ia mengecam puisi Chairil Anwar: sajak-sajak itu hanya ‘rujak’. Makanan ini ‘asam, pedas, asin dan banyak terasinya’, kata Takdir; rujak berguna untuk ‘mengeluarkan keringat’, tapi ‘tak dapat dijadikan sari kehidupan manusia’.

Tampak, Takdir mengaitkan dengan erat apa yang ‘berguna’ dengan apa yang ‘berarti’ dalam puisi. Dengan kata lain, baginya bahasa harus dijinakkan. Di sini tentu saja le Nom de père berperan, atau diharapkan berperan: hukum masyarakat, otoritas agama, aparatus Negara selamanya menghendaki sebuah bahasa yang tidak membuka peluang bagi anarki – juga anarki puitis. Yang dikehendaki adalah sebuah bahasa yang dengan tertib mengabdi dan menjalankan tugas.

Pengalaman Brodsky adalah contohnya. Ia ditangkap dan dibawa ke mahkamah pengadilan.

Hakim: ‘Dan apa yang telah kau kerjakan yang berharga bagi tanah air?’

Brodsky: ‘Saya menulis sajak-sajak. Ini buah kerja saya. Saya yakin…Saya percaya yang saya tulis berharga bagi rakyat, bukan saja sekarang, tapi kelak.’

Hakim: ‘Jadi kamu pikir apa-yang-dinamakan-puisi yang kamu tulis itu berjasa buat tanahair?’

Brodsky: ‘Mengapa tuan menyebutnya “apa-yang-dinamakan-puisi”?’

Hakim: ‘…karena kami tak punya pengertian lain tentang itu”.[xix]

Hakim bertanya mengenai jasa — kata lain dari “guna”. Ia tak segera menerima pengertian “puisi” dari Brodsky. Guna dan makna harus pasti dan itu tak ditentukan oleh seorang penyair, melainkan oleh hukum, sebagai bagian dari tata simbolik. Itulah kekuasaan.

Tapi seperti kemudian terbukti, bahasa – apalagi puisi – tak dapat dikendalikan. Sajak-sajak Brodsky (dan yang lain-lain) tak dapat dijinakkan.

--Goenawan Mohamad (Jakarta, 28 September 2010)


CATATAN

[i] Dalam Ludmilla Shtern, Brodsky: A Personal Memoir, (Baskerville Publishers, Inc., Fort Worth, Texas): 2004, hlm. 151 dst. Kutipan di atas dari pidato Hadiah Nobel. Lihat http://nobelprize.org/

[ii] Pengantar simposium ‘Bahasa dan Kekuasaan’, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 1 Oktober 2010.

[iii] Di tahun 2006 diterbitkan oleh Equinox (selanjutnya Andersen) tentang tahun ketika tulisan tersebut ditulis, lih. hlm. 11-12.

[iv] Andersen, hlm. 126.

[v] Ann Laura Stoler, Carnal Knowledge and Imperial Power: Race and the Intimate Colonial Rule, (University of California Press, Berkely Los Angeles, London: 2002) p. 207. Saya menulis lebih panjang tentang ini dalam ‘Melintasi Taksnomi’ (belum diterbitkan).

[vi] J. Lacan, Écrits, (Le Seuil, Paris: 1966), hlm. 276.

[vii] Ibid., hlm. 300.

[viii] Untuk mendapatkan gambaran umum teori Kristeva, lih. Kelly Oliver dalam ‘Kristeva’s Imaginary Father and the Crisis in the Paternal Function’ dalam Diacritics, Vol. 21, No. 2/3, A Feminist Miscellany. (Summer-Autumn, 1991), hlm. 43-63.

[ix] Tak ada hubungannya dengan la sémiotique atau studi tentang tanda.

[x] Dialektik ini dibahas lebih jauh dalam John Lechte, Maria Margaroni, Julia Kristeva: Live Theory, (Continuum, London. New York: 2005), hlm. 14-17.

[xi] Bagian ini saya ambil dari esei saya tentang S. Takdir Alisjahbana yang akan terbit.

[xii] Diterbitkan Dian Rakjat, cetakan pertama 1964. Selanjutnya, disingkat Kebangkitan. Kutipan di atas dari hlm. 14.

[xiii] Ibid., hlm. 9

[xiv] Ibid.

[xv] Ibid.

[xvi] Ibid, hlm. 29

[xvii] Ibid., hlm. 14.

[xviii] Ibid.

[xix] David-Antoine Williams, Defending Poetry: Art and Poetics in Joseph Brodsky, Seamus Heaney and Geoffrey Hill (Oxford University Press: Oxford; New York: 2010, hlm. 74.



SUMBER RUJUKAN PUSTAKA

Alisjahbana, S. Takdir. 1964. Kebangkitan Puisi Baru Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat.

Andersen, Benedict R.O’.G. 2006. Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia. Equinox.

Haftmann, Werne. 1955. Malerei im 20 Jahrhundert. Prestel.

Kristeva, Julia. 1974. La révolution du langage poétique. Éditions du Seuil.

Lacan, Jacques Marie Émile.1966. Écrits. Paris: J. Le Seuil.

Lechte, John dan Maria Margaroni. 2005. Julia Kristeva: Live Theory. London: Continuum.

Oliver, Kelly. 1991, dalam ‘Kristeva’s Imaginary Father and the Crisis in the Paternal Function’ dalam Diacritics, Vol. 21, No. 2/3, A Feminist Miscellany. Summer-Autumn.

Pengantar simposium ‘Bahasa dan Kekuasaan’, 1 Oktober 2010. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Shtern, Ludmilla. 2004. Brodsky: A Personal Memoir. Fort Worth, Texas: Baskerville Publishers, Inc. http://nobelprize.org/

Stoler, Ann Laura. 2002. Carnal Knowledge and Imperial Power: Race and the Intimate Colonial Rule. Berkely, California: University of California Press.

Williams, David-Antoine. 2010. Defending Poetry: Art and Poetics in Joseph Brodsky, Seamus Heaney and Geoffrey Hill. New York: Oxford University Press.

Nobelprize.org, Official web site of the Nobel Prize

Address

Jalan K. H. Sholeh Iskandar Raya Km. 4, Kedung Badak
Bogor
16161

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Divisi Penelitian dan Perkembangan Fakultas Hukum UIKA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share