Kantor Hukum Alam Seri, S.H. dan Rekan

Kantor Hukum Alam Seri, S.H. dan Rekan Konsultasi Hukum

Kriteria Pemimpin Menurut Alquran dan Hadist, Khutbah Jum'at Buya Gusrizal ketua MUI Sumbar.https://youtu.be/3VOWkY_WJKY...
10/01/2024

Kriteria Pemimpin Menurut Alquran dan Hadist, Khutbah Jum'at Buya Gusrizal ketua MUI Sumbar.
https://youtu.be/3VOWkY_WJKY
Sorotan

Kuasa Hukum Heriyadi , Laspri Antoni, S.H., M.H., dan Alam Seri, S.H., bersama PT. HKI mengukur Ulang Patok Tol di Prabu...
16/09/2021

Kuasa Hukum Heriyadi , Laspri Antoni, S.H., M.H., dan Alam Seri, S.H., bersama PT. HKI mengukur Ulang Patok Tol di Prabumulih, hasilnya hanya 34 Meter.

Upaya Mediasi Antara Pihak PT HKI Dengan Heriyadi Dan Kuasa Hukumnya, Sudah Membuahkan Hasil.
15/09/2021

Upaya Mediasi Antara Pihak PT HKI Dengan Heriyadi Dan Kuasa Hukumnya, Sudah Membuahkan Hasil.

Rabu 15 September 2021 Hasil Mediasi pada tanggal 10 September 2021 dengan keputusan bahwa dilakukan Pemindahan Sementara selama Proses Pengerjaan Jalan Tol untuk Keamanan Heriyadi dan Keluarganya dari aktivitas Pengerjaan Tol dan Proses Pembebasan Lahan Heriyadi. Hingga perwakilan

Prabumulih – Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S,H., M.H. dan Alam Seri, S.H. Menjelaskan bahwa kerberhasilan Mediasi...
15/09/2021

Prabumulih – Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S,H., M.H. dan Alam Seri, S.H. Menjelaskan bahwa kerberhasilan Mediasi tanggal 10 September 2021 dengan Keputusan bahwa dilakukan Pemindahan Sementara selama Proses Pengerjaan Jalan Tol untuk Keamanan Heriyadi dan Keluarganya dari aktivitas Pengerjaan Tol dan Proses Pembebasan Lahan Milik Heriyadi, pada Rabu (15/9/2021). https://barometerkriminal.com/1260-2/

Pada tanggal 13 September 2021 Perwakilan dari PT. HKI melakukan Pembayaran untuk Pemindahan yang di Terima Langsung oleh Heriyadi dan Kuasa Hukumnya Laspri Antoni, S.H., M.H.
“Heriyadi menerima langsung perwakilan dari PT. HKI guna melakukan pembayaran dalam pemindahan Keluarga Heriyadi ke rumah sewa,” ungkap Laspri Antoni, S.H., M.H.

Dan pada Rabu 15 September 2021, Keluarga Heriyadi mulai Pindah dari rumah yang terdampak Proyek Jalan Tol untuk ke rumah sewa yang baru. Heriyadi menjelaskan bahwa sangat Berterima Kasih dengan Kuasa Hukumnya yang selama ini tidak ada yang mau mendengar atas keluhannya dengan bantuan Kuasa Hukumnya mulai kelihatan hasilnya dengan adanya tanggungjawab PT. HKI untuk memindahkan sementara keluarga Heriyadi.

Kuasa Hukumya sangat berharap kepada pihak BPN dan PT. HK untuk membantu Penyelesaiannya sesuai dengan Peraturan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 353/KPTS/M/2001 Tentang Ketentuan Tehnik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan TOL, Pasal 3 Ayat 1.b dan Pasal 4 Ayat 2. Yang berbunyi “Batas Daerah Pengawasan Jalan Tol adalah 40 (Empat puluh) Meter untuk Daerah Kota dan 75 (tujuh puluh lima) meter untuk daerah luar kota di ukur dari as jalan Tol.
“Harapan kami, semoga bisa tersampaikan serta ditindaklanjuti baik pihak BPN dan juga PT. HK guna membantu penyelesaian tentang permasalahan ini,” pungkas Kuasa Hukum Heriyadi.
(Tim Barometerkriminal)

Barometerkriminal.com, Prabumulih - Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S,H., M.H. dan Alam Seri, S.H. Menjelaskan bahwa kerberhasilan Mediasi tanggal 10

Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S.H., M.H. dan Alam Seri, S.H. bersama  PT. HKI Ukur Ulang Patok Tol di Prabumulih,...
12/09/2021

Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S.H., M.H. dan Alam Seri, S.H. bersama PT. HKI Ukur Ulang Patok Tol di Prabumulih, 34 Meter.

Mediasi Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S.H., M.H. dan PT. HKI, Pemindahan Sementara
11/09/2021

Mediasi Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, S.H., M.H. dan PT. HKI, Pemindahan Sementara

Address

Bogor

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Hukum Alam Seri, S.H. dan Rekan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Kantor Hukum Alam Seri, S.H. dan Rekan:

Share