15/06/2022
RM BABIAMBO (2)
------------------
Rory Anas - Advokat
Tampaknya banyak sekali masyarakat yang salah dalam memahami persoalan "Rendang Babi Masakan Padang RM Babiambo", hingga pemiliknya sampai dibawa ke kantor polisi.
Dalam tulisan yang lalu, sudah coba saya jelaskan sekilas dalam sudut pandang hukum melalaui pendekatan keamanan dan ketertiban umum.
Namun ada sebagian masyarakat yang membawa persoalan ini kedalam masalah Agama, hal ini nampak dari pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan di berbagai Medsos.
Okelah, saya coba untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh salah satu netizen, yaitu dengan petanyaan, "Bagaimana dengan Sapi yang disucikan masyarakat tertentu disini, apakah mereka memaksa hukum mereka berlaku untuk diluar mereka?".
Baiklah, coba kita perjelas dulu pertanyaannya dengan asumsi-asumsi, seperti ini..
"Bagaimana dengan Sapi yang disucikan oleh masyarakat yang beragama Hindu di Bali, apakah mereka memaksa hukum agama mereka berlaku untuk penganut agama diluar mereka? (bahwa sapi itu suci dan tidak boleh disembelih)"
Begini jawaban Saya,
Dalam Agama Islam, Babi, Anjing atau binatang-binatang tertentu lainnya, Haram untuk dikonsumsi. Maka muslim dilarang untuk makan binatang itu, tapi Islam tidak melarang kepada Non-Muslim untuk memakannya, karena memang tidak bisa suatu agama untuk memaksakan hukum-hukum agamanya kepada penganut agama lain, kecuali Hukum Negara, maka seluruh rakyat harus tunduk. Bahwa, tidak akan pernah ditemui Muslim melarang Non Muslim makan Babi. Begitu juga dengan Sapi. Tidak akan pernah mugkin penganut agama Hindu untuk melarang penganut Non-Hindu untuk makan Sapi.
Yang perlu dipahami dari masalah adalah, si pemilik rumah makan mengkaitkan masakan rendangnya dengan etnis/suku tertentu, budaya tertentu, daerah/wilayah tertentu yang mana dari segi adat istiadat dan agama masyarakatnya sangat kental dengan berdasarkan syariat Islam. Dalam hal ini adalah masyarakat minangkabau yang biasa disebut dengan kata (Orang) Padang. Rumah Makan Padang sangat terkenal dan tidak pernah membuat menu .
Apa yang diperbuat oleh pemilik RM BABIAMBO inilah kemudian yang menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, sehingga aparat penegak hukum bergerak untuk membuat ketenangan ditengah masyarakat yang bergejolak.
Sama halnya dengn Sapi. Jika ada Rumah Makan yang mengkaitkan masakan rendang Sapi-nya dengan dengan etnis/suku tertentu, budaya tertentu, daerah/wilayah tertentu yang mana dari segi adat istiadat dan agama masyarakatnya sangat kental dengan Hindu. Misalnya (ini contoh aja ya, biar paham) – “Rumah Makan Sapiku, Rendang Sapi Suci Masakan Bali”, maka Saya jamin! Masyarakat Bali pasti akan bergejolak dan seketika itu juga aparat penegak hukum akan bergerak untuk menertibkan si Pemilik rumah makan.
Demikian.
----------------------------------------------
Sekali lagi, mohon maaf jika ada kalimat-kalimat yang dianggap salah. Beberapa contoh diberikan dengan maksud untuk memperjelas apa yang disampaikan dalam tulisan. Tidak ada maksud lain.