02/04/2026
� KDRT itu BUKAN cuma TAMPARAN!
Banyak yang masih salah paham…
Padahal menurut UU No. 23 Tahun 2004, KDRT ada 4 jenis — dan SEMUANYA bisa jadi alasan SAH untuk CERAI! �
� KDRT = ALASAN KUAT GUGAT CERAI
� FISIK
Pukul, tendang, jambak, lempar benda
� PSIKOLOGIS
Ancaman, hinaan, manipulasi, isolasi dari keluarga
� EKONOMI
Dilarang kerja, gaji diambil paksa, tidak diberi nafkah
� SEKSUAL
Dipaksa tanpa persetujuan, diperlakukan merendahkan
� Takut nggak punya bukti?
Tenang… pengadilan menerima:
� Visum dokter (RS/Puskesmas)
� Laporan Polisi
� Foto / Video kejadian
� Screenshot chat ancaman
� Saksi (tetangga / keluarga)
� PROSES CERAI KARENA KDRT:
Ajukan gugatan ke pengadilan
Sertakan bukti KDRT
Ikuti sidang (mediasi bisa dilewati jika berat)
Hakim putuskan cerai + hak anak + harta
� INI YANG WAJIB KAMU TAHU:
Kalau KDRT TERBUKTI, kamu punya KEUNGGULAN hukum!
� Prioritas hak asuh anak
� Harta gono-gini lebih besar
� Bisa tuntut ganti rugi
� Perlindungan hukum khusus
� Jangan diam. Kamu berhak aman & bahagia.
� Mau gugat cerai karena KDRT?
Konsultasi sekarang via WhatsApp: 081998069981