21/08/2026
Banyak yang bingung, kalau mau urus perceraian tapi posisi lagi di perantauan, harus pulang kampung dulu gak ya? 🤔Jawabannya: Tidak perlu pulang kampung. Hukum di Indonesia memprioritaskan wilayah tempat tinggal istri saat ini untuk melindungi hak-hak perempuan. Jadi, jika Anda (istri) sedang merantau, Anda bisa mendaftar di Pengadilan Agama tempat perantauan Anda.
Melangkah maju memang berat, tapi urusan birokrasi jangan sampai jadi penghambat masa depanmu. ✨