Kantor Notaris PPAT SEPTA Dorothe UNDAP, SH, MKn

Kantor Notaris PPAT SEPTA Dorothe UNDAP, SH, MKn Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Halo,  ! Sudah lapor LKPM ? Jangan tunggu sampai dikenakan sanksi administratif ya ! • Periode pelaporan LKPM TW IV dan ...
14/01/2026

Halo, ! Sudah lapor LKPM ?
Jangan tunggu sampai dikenakan sanksi administratif ya !

• Periode pelaporan LKPM TW IV dan Semester II 2025 dibuka tanggal 1-10 Januari 2026.

✅ Pelaku Usaha yang terkendala dalam menyampaikan LKPM mohon dapat melakukan
_hard refresh_
pada laman LKPM :

Ctrl+F5 atau Ctrl+Shift+R
(untuk Windows)

Command+Shift+R
(untuk Mac)

Sanksi administratif akan diberikan kepada pelaku usaha jika tidak memenuhi kewajiban penyampaian
"Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)"
dan berdampak pada status izin usaha.

✅ *Pastikan LKPM sudah disampaikan tepat waktu melalui :*
oss.go.id

Legalitas terjaga, usaha tetap berjalan

11/08/2024
21/10/2022
27/05/2022

nih aturan utk BUAT NAMA ORANG WARGANEGARA INDONESIA terbaru nih ...

Pasal 4 ayat (2)

(2) Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memenuhi persyaratan:
a. mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;
b. jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi; dan
c. jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.

Pasal 5

(1) Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan meliputi:
a. menggunakan huruf Latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia;
b. nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada Dokumen
Kependudukan; dan
c. gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat.

(2) Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan satu kesatuan dengan nama.

(3) Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dilarang:
a. disingkat, kecuali tidak diartikan lain;
b. menggunakan angka dan tanda baca; dan
c. mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil


Baca artikel detiknews, "Aturan Baru Permendagri: Nama Tak Boleh Cuma 1 Kata, Maksimal 60 Huruf" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6089882/aturan-baru-permendagri-nama-tak-boleh-cuma-1-kata-maksimal-60-huruf.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

WNA bisa punya properti di Indonesia
16/05/2022

WNA bisa punya properti di Indonesia

Meterai Elektronik
01/05/2022

Meterai Elektronik

Cara membeli meterai elektronik atau meterai online beserta cara menggunakannya dalam dokumen (contoh meterai elektronik).

Address

ORCHID PARK BUSINESS CENTRE BLOK A5 NOMOR 6
Batam
29432

Opening Hours

Monday 08:30 - 16:30
Tuesday 08:30 - 16:30
Wednesday 08:30 - 16:30
Thursday 08:30 - 16:30
Friday 08:30 - 16:30
Saturday 08:30 - 14:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Notaris PPAT SEPTA Dorothe UNDAP, SH, MKn posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Kantor Notaris PPAT SEPTA Dorothe UNDAP, SH, MKn:

Share

Category