14/01/2026
Halo, ! Sudah lapor LKPM ?
Jangan tunggu sampai dikenakan sanksi administratif ya !
• Periode pelaporan LKPM TW IV dan Semester II 2025 dibuka tanggal 1-10 Januari 2026.
✅ Pelaku Usaha yang terkendala dalam menyampaikan LKPM mohon dapat melakukan
_hard refresh_
pada laman LKPM :
Ctrl+F5 atau Ctrl+Shift+R
(untuk Windows)
Command+Shift+R
(untuk Mac)
Sanksi administratif akan diberikan kepada pelaku usaha jika tidak memenuhi kewajiban penyampaian
"Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)"
dan berdampak pada status izin usaha.
✅ *Pastikan LKPM sudah disampaikan tepat waktu melalui :*
oss.go.id
Legalitas terjaga, usaha tetap berjalan