Dasar Hukum
Akta Pendirian Badan Hukum
: Nomor 518/88-DISKOP/TAHUN 2007
Tanggal 27 Desember 2007
PAD KSP Nasional
: 210/PAD/M.UMKM.2/IX/2015, Tgl. 21 September 2015
Surat Izin Simpan Pinjam Nasional
: No. 278/SIP/Dep.1/XI/2015, Tgl.12 November 2015
Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)
:
3273130020050
TDP : No. 101126400414
NPWP : 02.789.787.5-429.000
Sejarah
Koperasi Ri
zky Abadi yang dikomandani oleh seorang ibu rumah tangga, memulai usaha sejak bulan Februari 2007 dengan bidang usaha distribusi minuman Teh dalam kemasan botol ke grosir-grosir, warung dan toko. Kemudian pada bulan Juni 2007 membuka usaha baru dibidang penjualan barang elektronik, furniture dan handphone (retail), dengan cara kredit yang bekerja sama dengan 3 (tiga) mitra, toko meubel, toko elektronik, dan toko Hand-phone dimana penyebaran market penjualannya hingga se-wilayah Bandung raya. Mulai bulan September 2008, Koperasi Rizky Abadi mengembangkan pemberian kredit Mikro dengan sistem pemberian kredit modal usaha kepada para pedagang kecil; kios, warung, toko, los pasar dan sejenisnya, yang mempunyai usaha dan penghasilan harian. Pada tahun 2009 dibentuk unit usaha baru yaitu penyaluran kredit kepada para pensiunan PNS/TNI/POLRI yang dinamakan KRESUN, yang gaji pensiunnya dibayarkan di kantor pos (PT Pos Indonesia), Sampai saat ini unit usaha tersebut masih berjalan, kecuali distribusi minuman Teh dalam kemasan botol, penjualan barang elektronika dan meubel telah dihentikan sejak tahun 2009. Sebagai penggantinya dibangunlah usaha pegadaian barang yaitu dinamakan Pinjaman dengan Jaminan Barang (PJB) kepada masyarakat umum dengan jaminan barang elektronika (HP, Laptop, Komputer, TV), hingga kendaraan bermotor dan Unit Usaha Mikro Finance yang mempunyai 3 (tiga) sub unit.