03/02/2026
Rapat Koordinasi Monitoring Pelaporan Kinerja Anggota JDIH Wilayah Provinsi Jawa Barat telah dilaksanakan secara daring pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penyampaian laporan kinerja tahunan melalui aplikasi e-Reporting JDIHN.
Dalam rapat tersebut disampaikan mekanisme pengisian laporan, monitoring progres pelaporan anggota JDIH, serta penegasan batas akhir penyampaian laporan paling lambat 5 Februari 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong percepatan dan peningkatan kepatuhan pelaporan kinerja Anggota JDIH secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Tujuan Rapat
Adapun tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini antara lain:
Memperoleh gambaran capaian pelaporan kinerja Anggota JDIH di Wilayah Jawa Barat;
Mengidentifikasi permasalahan dan kendala dalam penyusunan dan penyampaian laporan;
Menyamakan persepsi terkait indikator dan mekanisme pelaporan kinerja;
Merumuskan tindak lanjut untuk peningkatan kualitas pelaporan kinerja JDIH.