鈴木紗希

鈴木紗希 Sesuai dengan sistem hukum nasional dan Kementerian Intelijen Nasional.

Firma hukum kami menggunakan teknologi canggih untuk memberantas kegiatan ilegal dan kriminal serta membantu korban mendapatkan kembali uang mereka yang ditipu.

Di awal 2024 ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengingatkan kembali ...
23/05/2024

Di awal 2024 ini Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini.

"Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya," kata Otto pada Minggu, 18 Februari 2024.

Otto menjelaskan modus yang saat ini telah santer terjadi. Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media.

"Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat," kata Otto.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya.

"Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan," jelas Otto.

Pada pekerjaan selanjutnya, lanjut Otto, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.

Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

Jembrana – Selasa (23/1/2024), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan onlin...
22/05/2024

Jembrana – Selasa (23/1/2024), Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. mengungkap kasus penipuan online yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik melalui akun Facebook.

Tersangka DPY (Lk, 32 Th) membuat akun-akun palsu dan mengaku sebagai karyawan perusahaan untuk mempromosikan barang dengan harga murah.

Kasus ini diawali dari laporan polisi pada 12 Januari 2024 oleh Ali Sadikin (43) dan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Jembrana. Modus operandi tersangka melibatkan penawaran barang melalui Facebook, kemudian berlanjut ke percakapan WhatsApp dengan meminta uang muka setengah dari harga barang kepada korban yang tertarik.

Dihadapan awak media Kapolres Jembrana mengatakan, tersangka DPY mengaku telah melakukan aksinya sejak Desember 2021, merugikan sekitar 20 korban dengan total dana mencapai 700 juta rupiah. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya, liburan, membayar kontrakan rumah, dan kebutuhan sehari-hari.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya yaitu rekaman percapakan media sosial, rekening koran, dan perangkat elektronik dari tersangka, termasuk satu unit ATM Bank Muamalat, satu unit handphone Azuz Log 5S, satu unit laptop Azuz Log Zephyrus, serta uang tunai Rp 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 45a ayat (1) yo Pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah. Atau, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan online, melakukan verifikasi informasi, cek nomor pelaku, serta tidak memberikan identitas pribadi seperti password atau kode OTP.

Mabes polri dalami laporan investasi bodong jabon pt gmn times indonesia perwakilan korban mengadu ke dewan balipost com...
21/05/2024

Mabes polri dalami laporan investasi bodong jabon pt gmn times indonesia perwakilan korban mengadu ke dewan balipost com penipuan umrah minta pelindungan kemenag puluhan perumahan lapor polisi sambil bawa barang bukti dugaan 43 btc 88 lakukan gugatan bali tribune keluarga pencurian yang ditetapkan sebagai tersangka jakmania ketua dprd dki laga persija vs persib bisa gaji hanya rp 50 ribu honorer banjarnegara orang di tuban mengaku dirugikan ratusan juta sprei satu reseller invest yuks lamongan asal 3 500 member jadi gsi sekilas media dilarang berjualan pedagang asongan candi borobudur ganjar bupati suwirta bem unud bongkar fakta pkb genpi co ibu muda kayuagung tertipu arisan pasangan suami alkes 5 warga surabaya tekor polda ntb tangkap 2 dengan 7 200 212 mart diguncang isu kasus batam datangi karena diduga video dailymotion ngadu jabar radar sukabumi mulai dari rakyat hingga pejabat keluhkan pelayanan rsud beriman belasan cnbtv ribuan didukung lq lawfirm dan elemen kerugian mencapai rp500 miliaran rupiah gagal panen pendangkalan sungai dipenuhi sampah gapoktan dipotong guru medan sumut

Merasa tertipu puluhan korban penipuan laporkan pengembang perumahan subsidi ke konsumen pulo permata hijau pemilik warg...
20/05/2024

Merasa tertipu puluhan korban penipuan laporkan pengembang perumahan subsidi ke konsumen pulo permata hijau pemilik warga ancam pihak marien gadaikan rumah tipu ratusan juta rupiah cianjur pstas id kasus orang lapor polda jatim kumparan com orangtua kembali jis polisi oleh properti sejumlah ciomas di batam basima mapolda ditipu dukun abal polsek tuntang pengusaha jasa travel pt rysa karya lintas nasabah asuransi aia bikin grup facebook arisan online kakak beradik ini melapor jadi user tangerang mengaku pembelian berkedok syariah datangi citereup 6 hal yang harus dilakukan agar tidak investasi bodong tak kunjung dibangun developer metropolis bpph mpc pp kabupaten malang demo polres bogor soal dugaan kata antara news 23 pesinetron iqbal pakula

Penipuan perumahan syariah bodong kerugian korban capai rp2 miliar fiktif dibongkar ratusan 5 cara menghindari modus ber...
19/05/2024

Penipuan perumahan syariah bodong kerugian korban capai rp2 miliar fiktif dibongkar ratusan 5 cara menghindari modus berkedok warga tertipu di tangerang kasus minta para terdakwa dihukum viral mahasiswi bandung diduga lakukan arisan total pasundan post kritis nasionalis religius dugaan laporkan pt indo tata graha iming tanpa riba sindikat rumah makan ribuan alat medis rsop purwokerto direktur perusahaan asal lapor polisi ada yang 9 padang panjang dilaporkan jadi orang investasi semarang 40 breaking news puluhan jambi part i irma devita info 3 680 serang banten pembelian datangi developer kabur ke medan bermodus kena gombal wanita ngaku tentara as wni bogor tuntut pengembalian nama ustadz yusuf mansur dicatut properti rugikan konsumen hingga pelaku wo pandamanda tersangka awas jangan sampai terjebak

Penipuan di internet kian banyak terjadi. Termasuk di antaranya banyak modus yang digunakan untuk melakukan penipuan di ...
18/05/2024

Penipuan di internet kian banyak terjadi. Termasuk di antaranya banyak modus yang digunakan untuk melakukan penipuan di WhatsApp.
Kebanyakan modus memanfaatkan file APK. File itu akan dikirim acak ke banyak nomor dan diharapkan penerima atau calon korban menekan tombol download file berbahaya itu.

Berikut sejumlah modus penipuan online yang terjadi di WhatsApp:

1. Modus Kurir

Penipuan ini berisi pengakuan seseorang berasal dari J&T. Penipu mengirimkan lampiran file apk dengan tulisan Lihat Foto Paket dan meminta para korban untuk mengunduhnya.

Saat diunduh, korban akan kehilangan uang yang disimpan bank. Data milik korban, termasuk keuangan juga akan dicuri oleh para pelaku penipuan.

Uang deposito sebanyak Rp3 miliar milik enam nasabah Bank Mega di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) raib. Uang deposito te...
17/05/2024

Uang deposito sebanyak Rp3 miliar milik enam nasabah Bank Mega di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) raib. Uang deposito tersebut mendadak tidak bisa dicairkan atau ditarik dengan alasannya, tidak tercatat dalam transaksi.

Atas kasus ini, keenam nasabah tersebut melapor ke polisi. Mereka mengadukan mantan kepala cabang Bank Mega berinisial YA (45), atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sebab, melalui YA inilah keenam nasabah tersebut bertransaksi.

Kasus ini bermula pada Juli lalu. Saat itu, satu di antaranya enam nasabah, Hokky Candra, hendak mencairkan bilyet deposito kepada YA. Namun, mendadak YA tidak bisa dihubungi. Setelah itu Hokky menunggu hingga sepekan, tetapi tetap gagal sebab, ponsel YA mati.

“Karena menghubungi YA tidak bisa, saya langsung datang ke Bank Mega terdekat. Tujuannya untuk mencairkan bilyet deposito. Ternyata tidak bisa. Kata pihak bank, bilyet saya tidak tercatat dalam sistem,” katanya, Rabu (18/1/2024).

Merasa ada yang aneh, Hokky lantas menanyakan saldo tabungan deposito sebagaimana yang pernah disetorkan melalui YA, teryata hasilnya juga nihil. Sebab, semua deposito tersebut tidak tercatat.

“Jadi uangnya tidak ada di bank. Padahal bukti ada semua,” katanya.

Kuasa hukum nasabah Bank Mega, Adi Amrullah mengatakan, ada enam nasabah yang menjadi korban penipuan YA. Namun, baru dua yang membuat laporan. Kronologinya sama yakni mereka menyetorkan uang deposito kepada YA, tetapi ternyata tidak masuk dalam sistem Bank Mega secara resmi.

“Kerugian nasabah kami bervariasi ada yang Rp100 juta, Rp500 juta hingga Rp 1 miliar. Total semuanya Rp3 miliar. Ini yang sedang kami urus. Selain melapor polisi. Kami juga meminta bantuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan mediasi,” katanya.

Sementara itu, Area Business Manager Bank Mega area Malang, Djoko Tjandra membenarkan adanya aduan enam nasabah Bank Mega tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah menelusuri uang deposito sebagaimana pengakuan keenam nasabah.

Hasilnya, seluruh transaksi tersebut tidak masuk dalam sistem. “Kami sudah telusuri semuanya, ternyata uang itu berada di luar sistem perbankan. Semua transaksi tidak tercatat. Saat ini kami semua nunggu proses yang sudah berjalan di OJK dan kepolisian,” katanya.

Sementara itu disinggung mengenai YA, Djoko mengaku yang bersangkutan sudah lama keluar. “Dia sudah mengundirkan diri,” katanya.

Pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DSP (26) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus dug...
16/05/2024

Pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DSP (26) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus dugaan penipuan online.

Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai penjual mobil dan mengantongi keuntungan sebesar Rp 110 juta.

Dari total keuntungan tersebut, pelaku DSP mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening dan paylater pacarnya.

"Dari uang Rp 110 juta itu, pada hari itu juga ditransfer ke pacar pelaku senilai Rp 20 juta ke rekening pacar pelaku. Kemudian dimasukkan Rp 10 juta ke aplikasi paylater milik pacar pelaku," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat merilis kasus ini, Rabu (20/9/2023).

Yossi menuturkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan kekasih DSP dalam kasus penipuan online ini.

Sementara ini, DSP mengaku kepada pacarnya mentransfer uang Rp 30 juta setelah menang judi slot.

"Masih kami dalami yang bersangkutan transfer ke pacarnya dengan alasan menang judi slot. Dari Rp 20 juta yang dikirim ke rekening BCA pacarnya, baru dipakai Rp 300 ribu. Selanjutnya dilakukan blokir bank pacarnya tersebut," ungkap Yossi.

"Saat ini ada dua blokir, rekening pelaku Rp 36 juta dan blokir rekening pacar pelaku didalamnya ada saldo Rp 19 juta sekian," imbuh dia.

Modus penipuan online dengan menggunakan WhatsApp atau aplikasi percakapan sejenis terus berubah dengan memanfaatkan mom...
15/05/2024

Modus penipuan online dengan menggunakan WhatsApp atau aplikasi percakapan sejenis terus berubah dengan memanfaatkan momen-momen khusus. Simak daftar modus terbarunya di 2024.
Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) belum lama ini mengungkap kasus penipuan online diprediksi jadi masalah tertinggi pada kategori kejahatan siber 2024 dengan 32,5 persen. Angka tersebut meningkat 22,2 persen dari 2023 yang hanya 10,3 persen.

"Data terbaru menunjukkan kejahatan siber seperti pencurian data pribadi, penipuan online, terus menjadi masalah serius. dengan penipuan online mengalami kenaikan yang signifikan," ungkap Muhammad Arif, Ketua Umum APJII, akhir Januari.

Seorang wartawan berinisial P*S (26) menjadi korban penipuan berkedok penjualan pakaian secara online dengan total kerug...
13/05/2024

Seorang wartawan berinisial P*S (26) menjadi korban penipuan berkedok penjualan pakaian secara online dengan total kerugian mencapai Rp 66,3 juta. P*S mengatakan kejadian itu bermula saat dirinya membeli pakaian impor secara online dengan harga Rp 400 ribu.
"Berawal dari transaksi online tanggal 16 Maret 2024, saya membeli pakaian online dari akun Instagram fashion_women.id dengan nominal Rp 400 ribu dengan mentransfer ke rekening bank," kata P*S kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

P*S mengatakan pihak penjual menyebut ada permasalahan izin lantaran baju yang hendak dibelinya merupakan barang import. Namun, P*S sudah terlanjur membayar baju senilai Rp 400 ribu tersebut.

Akan tetapi, pengiriman mengalami permasalahan izin karena pakaian merupakan barang import, sehingga saya tidak menerima pakaian tersebut hingga saat ini," ujarnya.

Dia lalu menghubungi admin akun Instagram fashion_women.id yang merupakan toko tempatnya membeli baju tersebut. Dia meminta duit yang telah dibayarkannya dikembalikan (refund) lantaran baju yang dibayarnya tak kunjung diterima.

"Dalam mengurus permasalahan izin, saya sempat kontak dengan sosok diduga owner atas nama Anita (0882-0229-99185) yang saat ini sudah tidak bisa dihubungi, nomor dihapus/dinonaktifkan. Akhirnya, saya kembali mengontak nomor WA yang tertera di Instagram fashion_women.id, yakni 0853-4394-4122 selaku admin pada 30 Maret 2024. Melalui obrolan tersebut, saya meminta refund sebesar Rp 400 ribu dan admin juga sepakat melakukan refund," ujarnya.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan toko online yang sudah me...
12/05/2024

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan toko online yang sudah menelan korban ratusan orang di berbagai dari di Indonesia.

Pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial EM (33) berhasil ditangkap Polisi di Jawa Timur.

EM mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020, dan berhasil menipu banyak korban dari berbagai daerah di Indonesia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok modi...
11/05/2024

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit (APK) dan link

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus ini memakan sebanyak 493 korban dengan kerugian mencapai Rp 12 miliar. Bareskrim juga telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan ditahan.

"Di mana kasus ini korbannya ada 493 orang dengan kerugian ditaksir mencapai berkisar Rp 12 miliar," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (19/1/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/0747/XII/2022/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Maret 2023.

"Terhadap perkara ini telah kami kumpulkan terdapat 29 laporan polisi di Polda jajaran terkait penipuan berkedok modifikasi aplikasi ini," ungkap Vivid.

Dikatakan Vivid, kasus itu berawal dari ditangkapnya satu pelaku modifikasi APK di Polda Sulawesi Selatan. Kemudian, pihaknya mengembangkan dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan sehingga berhasil menangkap 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 12 orang ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan seorang tersangka lainnya ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

Address

Jalan D**o Pojok No. 11, Bandung, Jawa Barat,, Indonesia, Indonesia, Indonesia, Indonesia
Bandung Satu
40135

Telephone

+6289509941576

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when 鈴木紗希 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to 鈴木紗希:

Share