Pusat Kajian Kebijakan Publik dan HAM - Pkkpham

Pusat Kajian Kebijakan Publik dan HAM - Pkkpham PKKPHAM Universitas Lampung merupakan lembaga studi independen yang mengedepankan pertanggungjawaban ilmiah dan netral dari segala kepentingan apapun.

Sifat independen dari PKKPHAM adalah independen penuh yang memiliki hak dan wewenang penuh untuk menentu DASAR PEMIKIRAN
Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung memiliki peran dan posisi strategis dalam menorong kebijakan publik yang berperspektif HAM. Peran ini tentu tidak boleh jauh dari kapasitasnya selama ini sebagai bagian dari perguruan tinggi yang menjalankan fungsi dan misi TRI DHARMA da

lam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Dalam konteks inilah pembentukan Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia (PKKPHAM) menemukan urgensi dan nilai strategisnya. Kehadiran lembaga ini akan menjadi jawaban yang tepat terhadap kebutuhan optimalisasi peran dan posisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung. Karenanya penegakan Hak Asasi Manusia adalah pilar penyangga negara hukum disamping pilar asas legalitas dan peradilan yang bebas. Proses penegakan Hak Asasi Manusia diharapkan tidak bertentangan dengan moral masyarakat dan tidak bertentangan dengan undang-undang. SEJARAH
Sejak tahun 2001 beberapa akademisi Fakultas Hukum Lampung memang telah memulai usaha berkolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat. Periode awal-awal reformasi telah memberikan sebuah pengalaman berharga bagi para akademis iuntuk mengembangkan konsept Tri Darma Perguruan Tinggi yang lebih substantif. Usaha-usaha PKKPHAM ditujukan untuk mengoptimalisasi peran strategis Fakultas Hukum mendapatkan dukungan dari Dekan Fakultas Hukum. Sifat independen dari PKKPHAM adalah independen penuh yang memiliki hak dan wewenang penuh untuk menentukan Program, Personal pengurus, serta Kerjasama-kerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Hubungan antara PKKPHAM dengan birokrasi universitas adalah hubungan koordinatif dalam kerangka yang saling membangun. VISI DAN MISI
Visi:
PKKPHAM adalah “menjadi pusat kajian yang peduli dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu hukum dan perumusan kebijakan publik yang berperspektif HAM dalam usaha membangun dan membentuk pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang manusiawi, demokratis dan beradab”

Misi :
1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja masyarakat kampus dalam partisipasi perumusan dan implementasi kebijakan publik yang berperspektif HAM
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan eksaminasi terhadap berbagai kebijakan publik.
3. Menyelenggarakan kajian hukum yang terkait dengan perumusan kebijakan publik
4. Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berperspektif HAM

ORIENTASI DAN TUJUAN KEGIATAN
Orientasi dan tujuan dari seluruh penyelenggaraan kegiatan ini adalah bagaimana memanfaatkan secara kreatif potensi yang ada bagi terwujudnya visi dan msi lembaga dengan :
1. Pengembangan cara berpikir dan paradigma pengetahuan.
2. Pengembangan komunitas sosial yang memiliki kesadaran HAM
3. Terjalinnya kerjasama yang kondusif antara Fakultas hukum da berbagai stake holder guna mendukung visi dan misi lembaga

MODEL KEGIATAN
Dengan berpijak pada orientasi sekaligus tujuan di atas, maka kegiatan PKKPHAM ini meliputi:
1. Riset dan Kajian
2. Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas lembaga
3. Monitoring dan Advokasi
4. Penerbitan

Address

Jalan Prof. Drive Sumantri Brojonegoro No. 1 Gedong Meneng
Bandar
35145

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pusat Kajian Kebijakan Publik dan HAM - Pkkpham posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Practice

Send a message to Pusat Kajian Kebijakan Publik dan HAM - Pkkpham:

Shortcuts

Share