04/06/2026
Mewakili Klien dalam Sidang Pembuktian (Surat dan Saksi) atas Permohonan Ganti Nama yang diajukan.
Perubahan nama merupakan hak setiap warga negara yang pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang diatur oleh hukum.
Berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan jo. UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa: "Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon."
www.wnplawoffice.com