10/08/2018
Astaga.!! 280 juta Raib di Dinsos Aru, Pansus Diam
DOBO,AE.----Kabupaten Kepulauan Aru tidak pernah lolos dari isu miring tentang penyalagunaan uang negara. Uang negara triliunan bahkan miliaran rupiah raib dilahap para koruptor berdasi di daerah julukan Jargaria/Sarkwarisa ini. Namun, tak pernah di proses hukum. Salah satu sampelnya ada pada di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Aru. Dinas ini pada tahun 2017 mendapatkan kucuran anggaran sekira Rp,280 juta untuk pembelajaan ATK dan perjalanan dinas. Namun, dalam pelaporan penggunaan dana itu fiktif.
“Iya memang mereka (Dinsos) pada tahun 2017 mendapat alokasi anggaran sekira Rp,280 juta. Namun, saat di audit BPK pada tahun 2018, ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Lantaran pelaporan dana tersebut diduga fiktif,”ungkap sumber terpercaya media ini, Sabtu (10/8).
Anggaran Rp,280 juta tersebut, lanjut dia, belum dikembalikan hingga saat ini, walaupun BPK sudah menyarankan untuk anggaran tersebut dikembalikan kekas negara. Hal seperti ini, tambah dia, semestinya menjadi peluang bagi aparat penegak hukum untuk masuk. Sebab, uang negara dipakai semena-mena tanpa ada laporan valid.
“Jadi, memang sampai saat ini anggaran tersebut belum dikembalikan. Temuan seperti begini semestinya menjadi sampel bagi aparat penegak hukum, karena ini murni ada dugaan tipikor,”pungkas sumber
Edisi berikut...(Baca Ameks)
Local business