10/12/2025
Kantor Hukum AP & ASSOCIATES menyediakan layanan hukum baik secara litigasi (penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan) maupun non-litigasi (penyelesaian permasalahan hukum diluar pengadilan) secara Keseluruhan adapun Klasifikasi penanganan Perkara dari kantor kami adalah Sebagai berikut:
A. TINDAK PIDANA UMUM :
• Tindak Pidana Penganiayaan;
• Tindak Pidana Penipuan;
• Tindak Pidana Penyerobotan Lahan;
• Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik;
• Tindak Pidana Hutang-Piutang;
• Dan TIndak PIdana Lainnya.
B. TINDAK PIDANA KHUSUS :
• Tindak Pidana Narkotika;
• Tindak Pidana Korupsi;
• Tindak Pidana Pencucian Uang;
• Tindak Pidana Anak;
• Tindak Pidana Ekonomi & Perbankan;
C. PERDATA UMUM :
• Hukum Perorangan/Hukum Pribadi: Menangani Perkara Hukum Keluarga (Familie Recht)
- perceraian di Pengadilan Negeri bagi yang Non Muslim;
- Hak asuh anak;
- Perwalian;
- Pengangkatan Anak;
- Waris;
D. PERDATA KHUSUS :
- Menangani Perkara Perceraian Pada Pengadilan Agama Khusus Untuk Agama Islam;
- Perceraian;
- Itsbat Nikah;
- Dispensasi Nikah
- Cerai Ghaib;
- Wali Dan Wali Adhal;
- Asal Usul Anak;
- Pengangkatan Anak;
- Waris Wasiat Hibah
Kami Siap Melayani Para Pencari Keadilan
Silahkan INBOX jika membutuhkan Pelayanan Hukum Kantor Hukum Kami.
ADVOKAT& KOSNSULTAN HUKUM AP&ASSOCIATES