17/08/2026
🚨 **HATI-HATI BERITA PALSU!** 🚨
Sahabat Sosial Kota Tegal, belakangan ini beredar informasi di media sosial mengenai pendaftaran DTKS/DTSEN secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos untuk usulan PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai dari pemerintah untuk anak usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa terus bersekolah. Dana bantuan PIP bersumber dari Kemendikdasmen (atau Kemenristekdikti untuk mahasiswa).
⚠️ **Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi sebelum memastikan kebenarannya!**
📌 Beberapa hal yang perlu diketahui:
• Kementerian Sosial RI **tidak pernah membuat infografis** seperti informasi yang beredar tersebut untuk disampaikan di media sosial.
• Aplikasi Cek Bansos digunakan untuk pengusulan bansos seperti **PKH, Sembako, dan PBI JKN**, serta pembaruan data, bukan untuk pengusulan PIP.
• Istilah **DTKS** sudah tidak digunakan setelah terbitnya **Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)**.
• Dalam penetapan status DTSEN, istilah yang digunakan adalah **Desil**, bukan “Sangat Miskin”, “Miskin”, “Rentan Miskin”, dan “Menuju Rentan Miskin”.
✅ **Bijak bermedia sosial!**
Selalu cek dan pastikan informasi berasal dari **sumber resmi pemerintah** sebelum mempercayai, menyimpan, atau membagikannya.
📢 Mari bersama-sama mencegah penyebaran hoaks dan menjaga masyarakat Kota Tegal dari informasi yang menyesatkan.
Informasi diatas sesuai dengan yang dishare oleh Pusdatinkesos dan KemensosRI.
Sumber informasi PIP didapat dari Panduan Aplikasi DAPODIK versi 2027.